Showing posts sorted by date for query cara-cek-validasi-data-guru-dan-status. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query cara-cek-validasi-data-guru-dan-status. Sort by relevance Show all posts

Friday, 1 January 2021

Lebih Cendekia Cara Cek Validasi Data Hasil Sinkronisasi Dapodikdas V.3.0.2 Tahun 2015

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...

Seperti gosip yang telah dishare sebelumnya yakni adanya penambahan fitur gres untuk melihat hasil validasi data hasil pengiriman via aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 yang dipakai untuk dasar banyak sekali kebijakan yaitu sebagai dasar penerimaan dana BOS triwulan 2 dan juga untuk dasar penerbitan SKTP maupun SK Aneka Tunjangan bagi guru PNS maupun Non-PNS ini. 

Oleh alasannya ialah sangat pentingnya kualitas data aplikasi Dapodikdas mulai pada tahun 2015, berikut aku share cara cek hasil validasi data untuk melihat apakah sudah sip atau belum, sudah valid dan sesuai ataukah perlu segera diperbaiki.

Beberapa jenis validasi data yang sanggup dilihat hasil validasinya antara lain : Status Honor Mengisi Pangkat Golongan, PNS Pangkat Golongannya Kosong, Usia PTK Tidak Wajar, Kepsek Ganda, Nama Sekolah Sama di Satu Kecamatan, Kepala Lab Kelebihan, Kepala Perpus Kelebihan, Rombel Ganda, Wakasek Kelebihan, Bentuk Pendidikan Salah, PNS NIP Kosong, Karakter Nama Sekolah, Tingkat Rombel Salah, SLB Tidak Melayani Keb Khusus, NPSN Ganda, Belum Sinkron, Belum Sinkron 2014/2015 semester 2, Kepsek Belum Dipilih, dan juga cek validasi data Status Sekolah Salah.

Salah satu cara cek validasi data contohnya untuk cek validasi data “Kepsek Belum Dipilih”, maka kita cukup pilih pada salah satu sajian dropdown yang ada pada links validasi Dapodik Ditjen Dikdas, alasannya ialah yang dicari ialah hasil validasi data "Kepsek Belum Dipilih", maka kita pilih dulu Kepsek Belum Dipilih, lalu klik "Tampilkan" ==> Propinsi ==> Kabupaten/Kota ==> Kecamatan. Maka di sana akan ada daftar sekolah yang belum berhasil melaksanakan sinkronisasi aplikasi Dapodikdas ke server Dapodik Ditjen Dikdas, atau sudah berhasil sinkron akan tetapi memang Kepala Sekolah belum dipilih pada aplikasi. Untuk melihat info lebih detail sanggup dilihat dengan memasukkan aba-aba pendaftaran pada halaman terakhir validasi ini.

Sehingga operator sekolah perlu memperbaiki dari aplikasi Dapodidkas v.3.0.2 yakni pada tabel PTK dan Tugas Tambahan pada PTK yang mendapat kiprah suplemen sebagai kepala sekolah, lalu sinkronisasi data kembali. Demikian share info mengenai Cara Cek Validasi Data Hasil Sinkronisasi Dapodikdas V.3.0.2 Semester 2 (Genap) TP. 2014/2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!

Monday, 28 December 2020

Lebih Cerdik Cara Cek / Mengetahui Nuptk Padamu Negeri 2015

Sahabat PTK yang berbahagia… 

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan arahan identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.

Seiring dengan agenda Reformasi Birokrasi, NUPTK semenjak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPKPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama seluruh PTK untuk sanggup mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara lain:

1.   Sertifikasi PTK
2.   Uji Kompetensi PTK
3.   Diklat PTK, dan
4.   Aneka Tunjangan PTK

Hasil pencarian NUPTK ini menghasilkan unduh formulir yang akan dipakai untuk melaksanakan verifikasi dan validasi NUPTK. Terdapat 4 formulir bagi PTK, ialah :

1.  Formulir A01 : bagi PTK yang sekolahnya terdaftar dan masih aktif pada sekolah tersebut
2.  Formulir A02 : bagi PTK yang datanya masih terdaftar pada sekolah sebelumnya, sehingga harus dikoreksi sekolah tersebut menjadi sekolah daerah bertugas ketika ini
3.   Formulir A03 : bagi PTK yang keberadaannya pada sekolah belum diverifikasi, sehingga harus ditempatkan pada sekolah daerah bertugas ketika ini
4.   Formulir A04 : bagi PTK yang menjadi Pengawas Sekolah.

Langkah pencarian sanggup dilakukan sebagai berikut :

1.   Kunjungi website http://padamu.kemdikbud.go.id.

2.  Isikan salah satu dari Nama/NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah Induk, lalu klik CARI DATA.

3.   Dari data hasil pencarian lakukan klik UNDUH pada data yang sesuai, untuk mendapat formulir sesuai dengan diri Anda.

4.   Tentukan status anda, lalu UNDUH FORMULIR yang ditampilkan

5.   Cetak formulir tersebut lalu lakukan pengisian dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Bawa formulir dan persyaratan ke bab terkait untuk dilakukan verval.

Demikian panduan/cara mencari dan menemukan NUPTK Padamu Negeri 2015 yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang sanggup diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!

Friday, 24 January 2020

Lebih Berakal Cara Mengetahui / Cek Status Nuptk Guru Dan Tenaga Kependidikan Di Kemendikbud / Kemenag

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan publikasi resmi pada laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id telah diuraikan wacana Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai kiprah melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.

Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK mempunyai fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan menyerupai data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibentuk sistem isu verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).

Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator tempat dan operator sentra serta dalam aplikasi ini selain untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.

Selanjutnya, mulai tahun 2016 ini, seluruh GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud/Kemenang sudah sanggup mengetahui Status NUPTK yang sanggup ditelusuri menurut nomor NUPTK yaitu melalui links khusus pada situs NUPTK, dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1.   Kunjungi links situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

2.   Masukkan NUPTK Anda kemudian klik pada tombol pencarian.

3.  Sesaat kemudian akan muncul data terkait PTK mulai dari NUPTK, Nama PTK, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Nama Ibu Kandung, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIP (Nomor Induk Pegawai) bagi PTK yang telah berstatus PNS, dan juga Status keaktifan NUPTK, salah satunya dengan keterangan NUPTK AKTIF (terdaftar di Kemendikbud) menyerupai screenshoot di bawah ini :

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenang sanggup ditelusuri menurut nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Berilmu Panduan Cara Verval Gtk Dan Nuptk Tahun 2016

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Mulai tahun 2016 ini, kiprah operator sekolah selain harus verval data PD untuk verifikasi dan validasi data penerima asuh yang telah diinput di aplikasi Dapodik ketika ini juga kita harus verval PTK untuk verifikasi dan validasi NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik.

Untuk sanggup mengakses halaman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar / pendaftaran di laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah sanggup login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali, alasannya ialah sistem yang dipakai untuk login yakni dengan SSO (Single Sign On).

Dengan teknologi Single Sign On (SSO) merupakan sistem teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan biar sanggup mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan memakai satu akun pengguna saja.

Pada laman verval GTK akan terdapat beberapa kolom di antaranya :

1.   NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.   NIK : Nomor Induk Kependudukan
3.   Nama Lengkap PTK
4.   Tanggal Lahir PTK   
5.   Tempat Lahir PTK    
6.   Nama Ibu Kandung PTK
7.   Jenis Kelamin PTK   
8.   Agama PTK
9.   Jenis PTK   
10. Status Validasi Data PTK

Berikut panduan cara verval PTK tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut :

1.   Klik pada links berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id

2.   Masukkan username dan password ibarat yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, kemudian klik pada “Login”.

3.   Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” kemudian klik pada pilihan pada sajian dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”.

4.   Perbaiki data PTK yang diharapkan ibarat Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diharapkan yang menjadi pendukung perubahan :
a.   Kartu Keluarga
b.   Akte Kelahiran
c.   Buku Nikah
d.   KTP
e.   Ijazah

5.   Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.

6.   Tunggu proses upload data sampai selesai.

7.   Untuk upload photo, sehabis proses upload selesai, maka photo PTK akan eksklusif tampil, sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada sajian dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.

8.   Selesai.


Untuk selanjutnya kita sanggup mengetahui beberapa hal penting terkait NUPTK bagi salah satu atau beberapa PTK yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapat NUPTK pada beberapa bab data pada tab “NUPTK”, di antaranya daftar PTK :
1.   Calon Penerima NUPTK
2.   Status Penerima NUPTK
3.   Pengajuan Penutupan (khusus bagi PTK yang sudah mempunyai NUPTK) sehabis data PTK dipastikan benar-benar valid.

Baca juga : Syarat dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2016

Demikian panduan cara verval PTK tahun 2016 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data…!

Lebih Cendekia Cara Upload Photo Ptk Dan Memperbaiki Data Ptk Di Verval Ptk / Nuptk Tahun 2016

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Mulai tahun 2016 ini, kiprah operator sekolah selain harus verval data PD untuk verifikasi dan validasi data penerima asuh yang telah diinput di aplikasi Dapodik ketika ini juga kita harus verval PTK untuk verifikasi dan validasi NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik.

Untuk sanggup mengakses halaman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar / pendaftaran di laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah sanggup login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali, sebab sistem yang dipakai untuk login yaitu dengan SSO (Single Sign On).

Dengan teknologi Single Sign On (SSO) merupakan sistem teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan biar sanggup mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan memakai satu akun pengguna saja.

Pada laman verval GTK akan terdapat beberapa kolom di antaranya :

1.   NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.   NIK : Nomor Induk Kependudukan
3.   Nama Lengkap PTK
4.   Tanggal Lahir PTK   
5.   Tempat Lahir PTK    
6.   Nama Ibu Kandung PTK
7.   Jenis Kelamin PTK   
8.   Agama PTK
9.   Jenis PTK   
10. Status Validasi Data PTK

Berikut panduan cara verval PTK tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut :

1.   Klik pada links berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id

2.   Masukkan username dan password ibarat yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, kemudian klik pada “Login”.

3.   Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” kemudian klik pada pilihan pada hidangan dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”.

4.   Perbaiki data PTK yang diharapkan ibarat Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diharapkan yang menjadi pendukung perubahan :
a.   Kartu Keluarga
b.   Akte Kelahiran
c.   Buku Nikah
d.   KTP
e.   Ijazah

5.   Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.

6.   Tunggu proses upload data sampai selesai.

7.   Untuk upload photo, sehabis proses upload selesai, maka photo PTK akan eksklusif tampil, sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada hidangan dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.

8.   Selesai.

Untuk selanjutnya kita sanggup mengetahui beberapa hal penting terkait NUPTK bagi salah satu atau beberapa PTK yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapat NUPTK pada beberapa pecahan data pada tab “NUPTK”, di antaranya daftar PTK :
1.   Calon Penerima NUPTK
2.   Status Penerima NUPTK
3.   Pengajuan Penutupan (khusus bagi PTK yang sudah mempunyai NUPTK) sehabis data PTK dipastikan benar-benar valid.

Baca juga : Download Buku Panduan Resmi Pengelolaan Data GTK dan NUPTK Tahun 2016 Lengkap

Demikian panduan cara verval PTK tahun 2016 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data…!

Thursday, 23 January 2020

Lebih Cerdik Cara Cek Validasi Data Guru Dan Status Penerbitan Sktp Tahun 2016 Di Lembar Informasi Gtk

Sahabat PTK dan Rekan Operator Dapodik yang berbahagia…

Pada periode semester 2 (ganjil) tahun pedoman 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan).

SK / Surat Keputusan peserta Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) dikala ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 2 tahun pedoman 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran derma profesi guru untuk triwulan I (bulan Januari s.d Maret) dan triwulan II (bulan April s.d Juni) tahun 2016.


Mulai tahun pedoman 2015/2016 ini, situs resmi untuk cek info Guru yang telah diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id yang meliputi guru PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Saat ini, seluruh data guru pada setiap jenjang pendidikan sanggup mengetahui validasi data yang telah diinput di aplikasi Dapodik yang diambil menurut sinkronisasi aplikasi Dapodik versi terbaru pada masing-masing jenjang pendidikan. 

Seperti pada periode sebelumnya, bahu-membahu peserta derma profesi pendidik  / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya.

Untuk mengetahui Status penerbitan SK TPP / SK TPG untuk semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 serta rincian data guru yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk JJM yang linear sanggup dicek melalui laman Lembar Info GTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online, silahkan klik pada salah satu links berikut, sesudah masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :


Untuk cek data, silahkan gunakan NUPTK, NRG, ataupun NIK sebagai UserID dan masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit MM = bulan 2 digit DD = tanggal 2 digit, referensi : Jika PTK lahir pada tanggal 15 Februari 1972, maka cara menuliskannya : 19720115.

Beberapa validasi data yang tampil nantinya diantaranya :

1.   Data Individu Berdasarkan Dapodik
2.   Status NUPTK Pada database NUPTK
3.   Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
4.   Rombongan Belajar (Rombel)
5.   Verifikasi Data Tunjangan Profesi
6.   Tunjangan Guru
7.   Tunjangan Profesi
8.   Tunjangan Fungsional
9.   Bantuan Kualifikasi Akademik
10. Tunjangan Wilayah Khusus

Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, silahkan lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah dengan operator sekolah, selanjutnya silahkan lakukan perbaikan dan sinkronisasi kembali.

Jika SK nantinya telah diterbitkan pada hasil cek data ini, sesudah halaman lembar Info GTK tampil dengan sempurna, silahkan cek pada bab bawah tepatnya pada “Verifikasi Data Tunjangan Profesi”, selanjutnya klik pada tombol “Tunjangan Profesi” ataupun cek derma lainnya.

Baca juga : Jadwal Penerbitan SKTP Tahun 2016

Jika pada tombol tersebut sanggup diklik, maka dipastikan status penerbitan SKTP PTK bersangkutan akan segera terbit sesudah diverifikasi oleh KK-Datadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, dan tinggal menunggu SKTP tahun 2016 yang akan diberikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota di mana PTK bertugas.

Demikian warta yang sanggup admin share ihwal Cara Cek Data Validasi Guru dan Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi) bagi guru bersertifikat pendidik untuk jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama pada Semester 2 Tahun Ajaran 2015/2016 . Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Arif Panduan Cara Pembaruan / Update Versi Aplikasi Dapodik V.2016B Terbaru

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia. Bagi rekan-rekan Muslimin dan Muslimah semuanya saya ucapkan selamat merayakan Idul Adha 1437 H yang jatuh pada hari ini, 12 September 2016.

Pada kesempatan kali ini saya akan share pengalaman panduan singkat untuk update aplikasi Dapodik Versi 2016 sanggup dilakukan dengan 2 (dua) cara, yakni melalui pengaturan aplikasi Dapodik secara eksklusif secara online maupun melalui file updater yang sanggup diunduh eksklusif dari situs resmi Dapodik Dirjen Dikdasmen.

Seperti yang saya kutip dari gosip resmi Dapodik Dirjen Dikdasmen bahwasannya ada beberapa pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016b ialah sebagai berikut:

1.     [Pembaruan] Penambahan rekap sarpras pada unduhan profil sekolah
2.     [Pembaruan] Penambahan pemicu kalau terjadi gagal cek pembaruan
3.  [Pembaruan] Penambahan pemicu perubahan nama otomatis pada jadwal pengajaran dilayani (khusus SMA)
4.     [Pembaruan] Penambahan beban mengajar 12 jam untuk kiprah aksesori Kepala Program Keahlian dan Kepala Unit Produksi
5.     [Pembaruan] Penambahan rekap peserta didik akseptor derma pada tabulasi beranda
6.     [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik untuk peminatan dan lintas minat
7.     [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal anggota rombel pada setiap rombongan belajar
8.     [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal JJM pada setiap rombongan berguru sesuai kurikulum yang dipilih
9.     [Pembaruan] Penambahan validasi pemilihan kiprah aksesori diakui yang diambil lebih dari 1 PTK
10.  [Pembaruan] Penambahan unduhan Permendikbud Tahun 2016 Nomor 22 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
11.  [Perbaikan] Pemisahan perhitungan jumlah siswa bagi guru TIK dan BK pada unduhan profil sekolah
12.  [Perbaikan] Pengaktifan kembali tombol hapus Registrasi Peserta Didik
13.  [Perbaikan] Bugs validasi ketika menghapus ptk yang sudah masuk rombel
14.  [Perbaikan] Bugs kolom kecamatan pada unduhan daftar peserta didik
15.  [Perbaikan] Bugs ketika perubahan jadwal pengajaran dilayani (khusus SMA)
16.  [Perbaikan] Bugs menampilkan dan mencari jadwal pengajaran dilayani untuk jurusan Umum tidak tampil (khusus SMA)
17.  [Perbaikan] Bugs ketika sukses pendaftaran namun muncul info Sekolah tidak ditemukan
18.  [Perbaikan] Bugs ketika menentukan jenis rombel kelas Teori pada rombongan belajar
19.  [Perbaikan] Bugs pada ketika sinkronisasi untuk SPK SMA
20.  [Perbaikan] Penggantian nama status di kurikulum pada pembelajaran dari Ekstensi Team Teaching menjadi Matpel Produktif (guru pengampu > 1 orang)

Apabila pembaruan eksklusif dari aplikasi melalui aplikasi Dapodik masih muncul keterangan Pembaruan sedang dalam perbaikan, silahkan lakukan cara berikut:

1.   Unduh file updater aplikasi Dapodik V.2016b di link berikut.
2.   Install file hasil unduhan dengan klik 2 x.

3.   Selanjutnya klik pada tombol “Lanjut” hingga dengan selesai.

4.   Buka kembali aplikasi Dapodik Anda, kemudian reload atau dengan klik tombol “F5”.

Sedangkan untuk rekan yang belum terinstall aplikasi Dapodik Versi 2016a tentunya harus menginstall aplikasi dengan installer V.2016b full yang sanggup diunduh pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!

Lebih Pintar Download File Updater / Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2016C

Sahabat Operator Sekolah Dapodikdasmen yang sedang berbahagia... Sebagaimana kita ketahui bersama versi aplikasi Dapodikdasmen yang kita gunakan ketika ini pada versi 2016b, dan semenjak pada tanggal 25 Nopember 2016 yang kemudian telah dirilis resmi versi terbaru aplikasi Dapodikdasmen untuk memperbarui versi aplikasi dari V.2016b ke V.2016c yang berlaku semenjak tanggal 25 Nopember 2016 tentunya.

Akan tetapi perlu menjadi catatan bagi kita semua, bahwasannya, kita tidak perlu uninstall aplikasi Dapodikdasmen yang kita gunakan sudah pada versi 2016b, akan tetapi pribadi dilakukan pembaruan versi aplikasi baik secara online ataupun offline (unduh file kemudian klik 2 x).

Seperti surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh Operator Dapodik di seluruh Indonesia yang telah dipublikasikan resmi pada laman Dapodikdasmen selengkapnya sebagai berikut:

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik

di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami ucapkan Selamat Hari Guru bagi bapak/ibu guru di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2016b dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Maka ketika ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016c.

Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016c yaitu sebagai berikut:

1.   [Pembaruan] Penambahan fitur unduhan pembelajaran pada semester aktif
2.   [Pembaruan] Pengaktifan atribut data PTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data PTK jikalau status validasi pada VervalPTK (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
3.   [Pembaruan] Validasi untuk Kepala Bengkel yang dihitung dari paket keahlian yang diajarkan pada rombongan berguru dengan semester aktif
4.   [Pembaruan] Validasi untuk Kepala Program Keahlian yang dihitung dari jadwal keahlian yang diajarkan pada rombongan berguru dengan semester aktif
5.   [Pembaruan] Penambahan kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) untuk jenjang SMK
6.   [Pembaruan] Jenis Rombel Kelas Teori hanya sanggup diajarkan oleh 1 PTK saja
7.   [Pembaruan] Jenis Rombel Kelas Teori dikhususkan untuk Lintas Minat
8.   [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Peminatan Bahasa hanya sanggup menentukan mata pelajaran Antropologi, Bahasa Arab, Bahasa Belanda, Bahasa Cina, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Korea, Bahasa Mandarin dan Bahasa Perancis untuk jenjang SMA
9.   [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Peminatan IPS hanya sanggup menentukan mata pelajaran Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Ekonomi untuk jenjang SMA
10.    [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Peminatan MIPA hanya sanggup menentukan mata pelajaran Matematika, Biologi, Fisika dan Kimia untuk jenjang SMA
11.    [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) tidak sanggup dilakukan pada bidang keahlian Bisnis dan Manajemen dan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk jenjang SMK
12.    [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) hanya sanggup ditambahkan ketika pada rombongan berguru tersebut sudah ada kelompok mata pelalajaran peminatan untuk jenjang SMK
13.    [Pembaruan] Filter mata pelajaran yang tidak sanggup ditambahkan kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) sesuai kurikulum yang diterapkan untuk jenjang SMK
14.    [Pembaruan] JJM yang ditambahkan pada kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) diadaptasi dengan JJM kelompok mata pelalajaran peminatan pada rombongan berguru tersebut untuk jenjang SMK
15.    [Pembaruan] Penambahan fitur untuk memfilter Jenis Rombel
16.    [Pembaruan] Penambahan fitur google maps untuk mendapat lintang dan bujur pada data Relasi Dunia Usaha & Industri untuk jenjang SMK
17.    [Pembaruan] Validasi MoU Kerjasama wajib diisi minimal 1 setiap Kompetensi Keahlian Dilayani untuk jenjang SMK
18.    [Perbaikan] JJM Pendidikan Agama tetap menghitung maksimal dari ketentuan kurikulum yang diterapkan pada rombongan belajar
19.    [Perbaikan] Validasi perhitungan akumulasi JJM yang diperoleh penerima didik untuk kelompok mata pelalajaran peminatan dan lintas minat untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK
20.    [Perbaikan] Validasi perhitungan akumulasi JJM setiap rombongan berguru sesuai kurikulum dan tingkat pendidikan yang diterapkan
21.    [Perbaikan] Bugs Program Keahlian pada pilihan Registrasi Peserta Didik untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK
22.    [Perbaikan] Bugs ketika ketika menyimpan data PTK jikalau status kepegawaian Non PNS.


Untuk melaksanakan update /pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2016c sanggup dilakukan dengan menggunakan:

1. UPDATER Aplikasi Dapodik 2016c

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016, Versi 2016a dan Versi 2016b sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2016c dengan memakai Updater Aplikasi Dapodik 2016c, langkah-langkahnya sebagai berikut:

a.   Download file UPDATER Aplikasi Dapodik 2016c pada :  Link unduhan updater 2016c
b.   Lakukan installasi hingga dengan selesai.
c.   Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan Online

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016, Versi 2016a dan Versi 2016b juga sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2016c dengan cara pembaruan secara ON LINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:

1.   Pastikan komputer terkoneksi internet.
2.   Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2016, Versi 2016a dan Versi 2016b
3.   Masuk pada sajian Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
4.   Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016c ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
5.   Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melaksanakan update pembaruan.
6.   Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

Bagi sekolah yang sudah menginstal Aplikasi PMP tidak perlu khawatir untuk menginstall Aplikasi Dapodik Versi 2016c, alasannya yaitu sudah melalui testing dan berjalan dengan baik ketika mengakses Aplikasi PMP.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data, Admin Dapodikdasmen

Link Unduhan Alternatif Updater 2016c :