Thursday, 9 April 2020

Lebih Bakir Pengendalian Gugusan Guru Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat

Guru atau pendidik menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan layanan pendidikan kepada seluruh penerima didik pada usia berguru mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar hingga dengan menengah.

Dan pemerataan kualitas pendidikan salah satu faktor penentunya tentu saja yaitu adanya pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada setiap satuan pendidikan itu sendiri.

Seperti yang admin rilis dari situs Dikdas.kemdikbud.go.id, bahwasannya salah satu amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 wacana Pemerintahan Daerah yaitu bahwa pengendalian deretan guru menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kabupaten/Kota tak sanggup lagi asal mengangkat guru. Jika ingin mengangkat guru, mereka harus mengajukan deretan guru dan tenaga kependidikan, melalui Badan Kepegawaian Daerah, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB). Kemudian Kemen PAN RB berkonsultasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ihwal proposal tersebut.

Sebelum memberi masukan kepada Kemen PAN RB, Kemendikbud c.q. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengecek kebutuhan guru di Kabupaten/Kota pemohon melalui aplikasi SIM Rasio. Aplikasi ini sanggup mengatakan peta kelebihan guru dan kekurangan guru mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga satuan pendidikan.

“Kalau di SIM Rasio kebutuhannya guru matematika tapi Kabupaten minta guru biologi, kita tolak,” ujar Tagor Alamsyah Harahap, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Ditjen GTK, dikala menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2015 di Hotel Aryaduta, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat sore, 4 Desember 2015.

Dengan SIM Rasio, tambah Tagor, sanggup dilihat sekolah mana yang kekurangan dan kelebihan guru mata pelajaran tertentu. Sistem akan menolak pemindahan guru ke sebuah sekolah jikalau sekolah tujuan tak membutuhkan guru yang dipindahkan itu.

“Ini bab dari penataan kita. Itu posisinya sangat besar lengan berkuasa alasannya amanat Undang-Undang,” tegas Tagor.

Namun, ke depan, tambah Tagor, institusi yang akan mengemban kiprah itu tak lagi di tingkat Pusat, melainkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). LPMP merupakan bab dari Kemendikbud.* (Billy Antoro)

Lebih Terpelajar Klarifikasi Ihwal Kurikulum Yang Diterapkan Dalam Pelaksanaan Un Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Peserta Ujian Nasional (Unas) 2016 harus berguru memakai Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13). Pemerintah tetapkan kisi-kisi maupun soal antara siswa yang berguru dengan KTSP dan K-13 tidak dibedakan.

Keputusan itu disampaikan Mendikbud Anies Baswedan sesudah rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Rakor tersebut juga diikuti Menristek Dikti Muhammad Nasir, Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal A. Hasibuan, dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Anies mengakui selama ini, khususnya menjelang Unas 2016, muncul keresahan di masyarakat. ’’Orang bau tanah yang anaknya tahun depan unas juga cemas. Apakah unasnya berbeda antara siswa KTSP dan K-13,’’ jelasnya.

Anies menegaskan bahwa kisi-kisi maupun soal ujian siswa KTSP dan K-13 tidak dibedakan. Menurut dia, hasil kajian dari BSNP, Balitbang Kemendikbud, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud, dan kepala sekolah penyelenggara KTSP maupun K-13 menyebutkan bahwa persamaan dua kurikulum itu mencapai 95 persen.

Persamaan tersebut, khususnya, terlihat pada standar kompetensi lulusan (SKL). Sedangkan perbedaan keduanya terletak pada gaya atau model mengajar.

’’Untuk membuat soal unas kan tidak mengacu pada gaya guru mengajar, tapi merujuk pada SKL,’’ jelasnya. Dengan kepastian tersebut, Anies berharap para orang tua, siswa, dan guru tidak gundah lagi dalam menyambut Unas 2016. Dia memastikan tahun depan unas tetap tidak menjadi contoh kelulusan siswa.

Anies juga memberikan pelaksanaan unas di daerah-daerah yang sempat terpapar asap kebakaran hutan. Menurut dia, kondisi paling parah terjadi di Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah. Meski begitu, unas di dua provinsi tersebut tidak hingga diundur.

’’Hanya ujian sekolahnya yang dilaksanakan sesudah unas,’’ tutur Anies. Waktu yang biasanya untuk ujian sekolah digunakan untuk mengejar ketertinggalan belajar. Libur final tahun 2015 juga diperpendek untuk mengganti hari berguru yang diliburkan.

Menteri Koordinator PMK Puan Mahari menyambut baik keputusan yang diambil Kemendikbud. ’’Tolong segera disosialisasikan kepada masyarakat. Supaya masyarakat tidak gundah menyambut unas,’’ jelasnya.

Dia mengakui selama ini banyak yang menanyakan kejelasan Unas 2016. Sebab, tahun ini sudah ada siswa kelas final (VI SD, III SMP, dan III SMA/SMK) yang berguru memakai K-13. Puan berharap saat ini guru dan siswa dapat fokus mempersiapkan unas tahun depan.

Kepala BSNP Zainal A. Hasibuan mengungkapkan, kisi-kisi Unas 2016 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK sudah selesai. ’’Kisi-kisinya sudah dapat dipelajari siswa,’’ katanya. Menurut dia, dalam waktu bersahabat dilansir kisi-kisi untuk jenjang SD sederajat. BSNP yaitu pemegang otoritas pelaksanaan unas yang bekerja sama dengan Kemendikbud.

Zainal menjelaskan, kebijakan unas terkait penggunaan KTSP dan K-13 memang harus diputuskan. Sebab, untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan saja, ada 3.400 unit sekolah yang berguru berbasis K-13. ’’Sekarang semua sudah jelas, tidak ada perbedaan unas siswa KTSP maupun K-13,’’ pungkasnya.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mewaspadai tingkat kesamaan antara KTSP dan K-13 mencapai 95 persen. ’’Kalau persamaannya hingga begitu besar, kenapa kita ramai tolak K-13,’’ tuturnya.

Retno mengakui ada irisan persamaan antara K-13 dan KTSP, tetapi tidak hingga sebegitu besar. Menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab atau konsisten. Sebab, yang membuat dualisme kurikulum juga Kemendikbud.

Saat ini, ada sekitar 6,5 persen sekolah yang melakukan K-13. Karena itu, siswanya harus dilayani dengan unas berbasis K-13. Begitu sebaliknya dengan bawah umur yang berguru berbasis KTSP. (wan/c17/end)

Lebih Bakir Menara Gentala Arasy Ikon Provinsi Jambi

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Bagi teman-teman yang berada di wilayah provinsi Jambi, terlebih yang tinggal di kota Jambi maupun Jambi Kota Seberang dipastikan telah berkunjung ke Jembatan Pedestrian  dan Menara Gentala Arasy.

Saya sendiri pun untuk pertama kalinya sanggup menikmati acara berjalan kaki di sepanjang jembatan yang merupakan salah satu ikon dari kota Jambi pada khususnya dan ikon bagi provinsi Jambi pada umumnya ini tepatnya pada tanggal 21 Desember 2015 yang lalu.


Berdasarkan sumber yang admin dapatkan, asal muasal nama “Gentala Arasy” diberikan oleh budayawan Jambi H.Junaidi T Noor. Yang artinya “lonceng pengatur waktu yang menjulang tinggi”, sedangkan kata “Arasy” ialah abreviasi dari Abdurrahman Sayuti. Di mana Abdurrahman Sayuti merupakan nama salah seorang Mantan Gubernur Provinsi Jambi yang berasal dari Seberang Kota Jambi, dia sebagai gubernur provinsi Jambi tepatnya pada tahun 1994 s.d. 1999.


Gentala Arasy diresmikan oleh Wapres Jusuf Kalla pada tanggal 12 Februari 2015. Jembatan pendestrian atau Titian Arasy yang menuju Menara Gentala Arasy di Taman Tanggo Rajo, Ancol, atau sempurna di depan rumah dinas Gubernur Jambi.

Ukuran Jembatan Pedestrian dan Menara Gentala Arasy

Jembatan pedestrian total panjang jembatan ini ialah 532 meter, lebar jembatan / titian ialah 4,5 meter, dan tinggi membentang di atas Sungai Batanghari. Jembatan Pedestrian ini dibangun dengan konsep konstruksi cable stayed (kabel penahan) yang ditopang oleh 2 buah tiang pancang setinggi 60 meter.


Jembatan pedestrian ke Gentala Arasy ini berdiri sempurna di Depan Rumah Dinas Gubernur Jambi,  jembatan ini menghubungkan antara Taman Tanggo Rajo yang berada jalan Sultan Thaha kota Jambi dengan Menara Gentala Arasy yang berada di Seberang Kota Jambi (Sekoja) yang masuk dalam wilayah kelurahan Arab Melayu.


Salah satu faktor keunikan dari jembatan pedestrian menuju menara Gentala Arasy Jambi ini ialah desainnya yang berliku membentuk abjad “S” sehingga menjadikan jembatan ini unik dan spesifik dibandingkan dengan kebanyakan jembatan di Indonesia.


Akses menuju daerah Kota Seberang Jambi dan Menara Gentala Arasy akan semakin gampang dengan dibangunnya Jembatan Pedestrian. Jembatan khusus pejalan kaki ini akan menghubungkan Taman Tanggo Rajo dengan Menara Gentala Arasy.


Pada Lantai dasar Menara Gentala Arasy terdapat museum yang menceritakan perihal sejarah bagaimana islam sanggup masuk dan tersebar di wilayah Jambi.


Selain untuk meningkatkan volume wisatawan ke kota Jambi, Jembatan dan Menara Gentala Arasy di harapkan sanggup meningkatkan perekonomian bagi masyarakat khususnya yang berada di Seberang Kota Jambi.


Untuk menikmati sensasi berjalan kaki atau bahkan sanggup juga jogging di titian / jembatan pedestrian hingga di menara Gentala Arasy pun gratis serta di sana ada beberapa petugas khusus untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengunjung. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!



Lebih Akil Cara Mengetahui Jadwal, Tempat, Dan Mata Pelajaran Yang Diujikan Pada Ukg Tahap 2 Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam kesempatan berikut ini, aku akan share cara gampang cek data calon akseptor UKG tahap 2 tahun 2015 yang aku tujukan bagi bagi rekan-rekan guru yang akan mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) tahap 2 atau UKG susulan di tahun 2015 ini.

Dan dikala ini, calon Peserta UKG tahap 2 telah sanggup melihat data terkait UKG secara online, di antaranya untuk cek Nomor Peserta, Mapel yang diampu, tempat kiprah pada Satminkal, isu TUK (Tempat Uji Kompetensi), aktivitas tanggal dan jam / sesi pelaksanaan UKG serta status akseptor UKG tahap 2 yang sudah terverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau belum.

Berikut panduan cara cek data akseptor UKG tahap 2 tahun 2015 dengan kata kunci memakai nama akseptor Uji Kompetensi Guru selengkapnya sebagai berikut :

1.   Silahkan kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/?pg=ukg15.

2.   Selanjutnya ketik Nama Guru sesuai dengan yang telah diinput di aplikasi Dapodik.

3.   Kemudian, masukkan kawasan atau kabupaten / kota asal Anda, kemudian klik pada tombol “Cari”.

4.   Jika memang Anda sebagai akseptor UKG tahap ini, maka akan tampil data terkait akseptor UKG, tempat kiprah Satminkal, mata pelajaran yang diampu, mata pelajaran UKG serta data rinci tempat dan waktu pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) pada TUK yang telah ditentukan.

Demikian isu singkat mengenai cara gampang cek data akseptor UKG tahap 2 / UKG susulan tahun 2015 dengan memakai nama akseptor UKG. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Friday, 24 January 2020

Lebih Arif Kisi-Kisi Ujian Sekolah / Madrasah Sd/Mi, Sdlb, Dan Paket A/Ula Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kisi-Kisi Ujian Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2015/2016 disusun menurut Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kisi-Kisi Ujian Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2015/2016 dipakai sebagai pola dalam penyusunan soal Ujian Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2015/2016.

Rincian Kisi-Kisi Ujian Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2015/2016 untuk setiap mata pelajaran tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.  

Untuk bahan pelajaran yang diujikan pada Ujian Sekolah / Madrasah untuk jenjang SD, MI, SDLB, dan Paket A/Ula sebanyak 3 mata pelajaran ialah : Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Dan untuk jumlah butir soal serta alokasi waktu ditetapkan sebagai berikut :

1.   Bahasa Indonesia ; jumlah butir soal sebanyak 50 soal dengan alokasi waktu 120 menit.
2.   Matematika ; jumlah butir soal sebanyak 40 soal dengan alokasi waktu 120 menit.
3.   Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) ; jumlah butir soal sebanyak 40 soal dengan alokasi waktu 120 menit.

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan Ujian Sekolah / Madrasah (US/M) tahun pelajaran 2015/2016 dilaksanakan mulai hari senin tanggal 16 Mei s.d. 18 Mei 2016, sedangkan ujian susulan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Mei s.d. 25 Mei 2016.


Download selengkapnya Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 046/H/HK/2015 perihal Kisi-Kisi Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, SD Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2015/2016 dan lampirannya, silahkan klik di links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Berakal Versi Terbaru Aplikasi Dapodikdas V.4.03 Telah Dirilis Resmi, Berlaku Hingga Tanggal 31 Januari 2016

Sahabat Operator Sekolah Dapodikdas yang berbahagia…

Untuk versi aplikasi Dapodikdas yang dipakai pada simpulan semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2015/2016 yang mana untuk versi aplikasi v.4.0.2 berlaku hingga simpulan bulan Desember 2015 ini, sehingga Rekan-rekan Operator Sekolah jenjang SD – Sekolah Menengah Pertama dan atau sederajat perlu mengupdate ke versi terbaru aplikasi Dapodikdas v.4.0.3 yang masa berlakunya diperpanjang hingga dengan simpulan bulan Januari 2016.

Pembaruan aplikasi Dapodikdas dari versi v.4.0.2 ke v.4.0.3 pun tidak lagi memakai file patch akan tetapi sanggup pribadi dilakukan pembaruan versi aplikasi Dapodikdas melalui aplikasi langsung.

Berikut panduan gampang cara update versi aplikasi Dapodikdas ke versi 4.0.3 selengkapnya :

1.   Login ke aplikasi Dapodikdas menyerupai biasanya, bila belum registrasi, silahkan lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Panduan pendaftaran operator sekolah di aplikasi Dapodikdas selengkapnya sanggup dibaca di sini.

2.   Setelah berhasil login di aplikasi Dapodikdas v.4.0.2 silahkan klik pada tab “Pengaturan”, kemudian akan muncul jendela gres telah tersedia versi gres 4.0.3, di sini silahkan klik saja “Lanjutkan”.

3.   Tunggu beberapa ketika proses pembaruan / updating versi aplikasi Dapodikdas dari v.4.0.2 ke v.4.0.3 selesai. Setelah proses updating versi 4.0.3 selesai, silahkan klik “Muat Ulang Aplikasi”.

4.   Kemudian klik pada “Beranda” aplikasi Dapodikdas, dan terakhir klik pada tombol reload (F5) atau cukup klik pada ikon reload menyerupai gambar di bawah ini, maka sesaat kemudian tampilan aplikasi Dapodikdas telah terupdate ke versi terbaru 4.0.3 yang mana masa berlakunya akan habis hingga pada tanggal 1 Februari 2016.

5.   Selesai.

Khusus Bagi Rekan-rekan Operator Dapodikdas SD, SMP, dan SLB yang kebetulan belum mengupdate aplikasi Dapodikdas dari v.4.0.2 ke v.4.0.3, maka aplikasi Dapodikdas tidak sanggup dibuka alasannya yakni aplikasi Dapodikdas v.4.0.2 telah expired hingga tanggal 31 Desember 2015. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, berikut solusi selengkapnya, silahkan klik di sini ==> Panduan Cara Aplikasi Dapodikdas Tidak Bisa Dibuka Karena Belum Update Versi Terbaru V.4.0.3.

Demikian share gosip wacana telah dirilis resmi versi aplikasi Dapodikdas v.4.0.3 di tahun pelajaran 2015/2016 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Selamat bekerja… Salam Satu Data Berkualitas…!

Lebih Terpelajar Tindak Lanjut Ukg, Guru Akan Diberikan Rapor Dan Training Untuk Memperbaiki Kompetensi

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Setelah Ujian Kompetensi Guru (UKG) bagi guru PNS maupun Non PNS pada beberapa waktu yang lalu, digelar, menurut hasil perolehan nilai UKG dari masing-masing guru, maka tindak lanjut berikutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menunjukkan pembinaan bagi para guru bersangkutan.

Tujuan ataupun sasaran dari pembinaan guru yang akan dilaksanakan tersebut yaitu untuk memperbaiki kompetensi guru yang masih di bawah standar.

Seperti yang admin rilis dari laman News.okezone.com terkait warta ini bahwasannya dalam Kilasan Kinerja Setahun Kemdikbud di Jakarta, Rabu (30/12/2015), Mendikbud Anies Baswedan menyebutkan, rata-rata nilai UKG nasional ialah 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sementara nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94.

Setiap guru, ucap Anies, akan mendapat rapor yang di dalamnya terdapat data guru beserta 10 komponen penilaian. "Komponen yang masih berwarna merah pertanda guru itu perlu mendapat pembinaan di bidang tersebut," kata Anies.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, pihaknya terus melaksanakan perbaikan hingga kesudahannya menjadi sempurna. Meski demikian, Anies mengingatkan biar hasil UKG tidak dijadikan sebagai alat eksekusi untuk guru.

"UKG ibarat bercermin. Dari hasil itu akan diperbaiki untuk meningkatkan kinerja guru. Pengembangan pembinaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru," tuturnya.

Sementara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata memaparkan, rapor hasil UKG akan dibagikan ke sekolah pada pertengahan Januari 2016. Sedangkan pembinaan untuk para guru direncanakan dilakukan pada Mei 2016.

"Target hasil akan disebarkan pada pertengahan Januari, semoga tidak ada kendala. Sekarang tinggal menunggu hasil dari beberapa tempat yang memakai UKG offline. Pelatihan bagi penerima rencananya Mei 2016," tandas laki-laki yang bersahabat disapa Pranata itu.

Demikian share warta terkait dengan nilai rata-rata UKG nasional tahun 2015 masih di bawah standar dan tindak lanjutnya di tahun 2016 mendatang. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!