Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Setelah Ujian Kompetensi Guru (UKG) bagi guru PNS maupun Non PNS pada beberapa waktu yang lalu, digelar, menurut hasil perolehan nilai UKG dari masing-masing guru, maka tindak lanjut berikutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menunjukkan pembinaan bagi para guru bersangkutan.
Tujuan ataupun sasaran dari pembinaan guru yang akan dilaksanakan tersebut yaitu untuk memperbaiki kompetensi guru yang masih di bawah standar.
Seperti yang admin rilis dari laman News.okezone.com terkait warta ini bahwasannya dalam Kilasan Kinerja Setahun Kemdikbud di Jakarta, Rabu (30/12/2015), Mendikbud Anies Baswedan menyebutkan, rata-rata nilai UKG nasional ialah 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sementara nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94.
Setiap guru, ucap Anies, akan mendapat rapor yang di dalamnya terdapat data guru beserta 10 komponen penilaian. "Komponen yang masih berwarna merah pertanda guru itu perlu mendapat pembinaan di bidang tersebut," kata Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, pihaknya terus melaksanakan perbaikan hingga kesudahannya menjadi sempurna. Meski demikian, Anies mengingatkan biar hasil UKG tidak dijadikan sebagai alat eksekusi untuk guru.
"UKG ibarat bercermin. Dari hasil itu akan diperbaiki untuk meningkatkan kinerja guru. Pengembangan pembinaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru," tuturnya.
Sementara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata memaparkan, rapor hasil UKG akan dibagikan ke sekolah pada pertengahan Januari 2016. Sedangkan pembinaan untuk para guru direncanakan dilakukan pada Mei 2016.
"Target hasil akan disebarkan pada pertengahan Januari, semoga tidak ada kendala. Sekarang tinggal menunggu hasil dari beberapa tempat yang memakai UKG offline. Pelatihan bagi penerima rencananya Mei 2016," tandas laki-laki yang bersahabat disapa Pranata itu.
Demikian share warta terkait dengan nilai rata-rata UKG nasional tahun 2015 masih di bawah standar dan tindak lanjutnya di tahun 2016 mendatang. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!
No comments:
Post a Comment