Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Memasuki bulan rahmat bulan Ramadhan 1437 H / 2016 M ini, seluruh PNS dipastikan akan sangat mengharapkan pencairan honor 13 maupun 14 (THR / Tunjangan Hari Raya) PNS sanggup segera dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.
Akan tetapi menurut info yang admin rilis dari KemenPAN-RB terkait pembayaran Gaji 13 maupun honor ke-14 bagi para PNS yang sudah berkemas-kemas mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan honor ke-13 secara bersamaan jelang lebaran, harus kembali mengubah rencananya. Pasalnya, pembayaran THR dan honor ke-13 yang sedianya akan dibayarkan bersamaan, ternyata tidak jadi.
THR atau yang sering disebut honor ke-14 rencananya akan diberikan terlebih dahulu, ialah bulan Juni 2016 ini kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, peserta pensiun, peserta tunjangan, kepala kawasan sampai Menteri. Kemudian sesudah itu honor ke-13 gres akan diberikan pada bulan Juli.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja membenarkan bahwa hal itu dikarenakan kondisi keuangan negara. “Saat rapat terakhir, disepakati bahwa pembayaran honor ke-13 dan THR tidak dibayar sekaligus,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (02/06).
Dikatakan, ketentuan mengenai honor ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi, dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,” terang Setiawan.
Baca juga : Adanya THR dan Gaji Ke-13 Harus Dongkrak Kinerja PNS dan Instansi Pemda Diharapkan Segera Mengembangkan Sistem Absensi Secara Elektronik
Dijelaskan lebih lanjut, honor ke-13 yang cari sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016 ini. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI mencakup honor pokok, dukungan keluarga, dukungan jabatan/tunjangan umum dan dukungan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara mencakup honor pokok, dukungan keluarga dan dukungan jabatan.
Baca juga : Adanya THR dan Gaji Ke-13 Harus Dongkrak Kinerja PNS dan Instansi Pemda Diharapkan Segera Mengembangkan Sistem Absensi Secara Elektronik
Dijelaskan lebih lanjut, honor ke-13 yang cari sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016 ini. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI mencakup honor pokok, dukungan keluarga, dukungan jabatan/tunjangan umum dan dukungan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara mencakup honor pokok, dukungan keluarga dan dukungan jabatan.
Adapun untuk THR, akan diberikan sebesar honor pokok. “Namun THR untuk peserta pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,” terperinci Setiawan.
Info update : Gaji Ke-14 / THR Bagi PNS Tahun 2016 Cair Sekitar Tanggal 20 Juni dan Gaji 13 pada Bulan Juli 2016
Demikian info mengenai aktivitas pencairan honor 14 / THR bagi PNS yang dipastikan akan dibayarkan sebelum hari raya idul fitri dan honor 13 cair pada bulan Juli 2016. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
No comments:
Post a Comment