Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Sistem Pelatihan Kurikulum 2013 dilakukan bagi guru di tahun 2016 ini akan dilakukan secara berjenjang.
Sebagaimana isu resmi yang admin share dari situs Kemdikbud sebanyak 598 Instruktur Nasional telah lolos seleksi pada pembinaan yang berlangsung pada 20-24 Maret 2016.
Yang mana, untuk selanjutnya para Instruktur Nasional tersebut akan memperlihatkan pembinaan kepada Instruktur Provinsi yang berjumlah 3.661 orang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melaksanakan pendampingan pembinaan Kurikulum 2013, dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran.
Pelatihan Instruktur Provinsi akan digelar pada ahad kedua hingga ahad keempat April 2016. Kemudian Instruktur Provinsi akan melatih Instruktur Kabupaten/Kota sebanyak 66.564 orang. Lalu Instruktur Kabupaten/Kota akan melatih di sekolah sasaran yang melibatkan 285.698 guru dan kepala sekolah. Pelatihan Kurikulum 2013 secara berjenjang ini ditargetkan selesai sebelum final Juli 2016 atau sebelum tahun pelajaran gres 2016-2017 dimulai.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, mulai Juli 2016, sekolah sasaran akan mulai menerapkan Kurikulum 2013 yang telah direvisi. Saat ini gres enam persen sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Tahun 2016 akan bertambah 19 persen, sehingga total mencapai 25 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
"Mulai Juli nanti kita laksanakan Kurikulum 2013 yang direvisi. Maka kita harus menyiapkan gurunya. Mulai bulan ini (Maret) kita menyiapkan pembinaan guru secara berjenjang, dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah, biar semua sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 yang direvisi sanggup siap," ujar Hamid usai penutupan Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, (24/3/2016).
Ia mengatakan, pembinaan Kurikulum 2013 akan dilakukan berjenjang. Untuk memastikan contoh pembinaan di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain, ialah provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran, Kemendikbud akan melaksanakan pendampingan dan pengawasan hingga tingkat sekolah. Pendampingan dan pengawasan tersebut akan dilakukan Kemendikbud dengan tiga metode.
Pertama, menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional hingga tingkat sekolah. "Jadi mereka tidak hanya bertugas di level provinsi dan kabupaten/kota saja, tapi hingga sekolah," kata Hamid.
Kedua, lanjutnya, Kemendikbud akan melaksanakan kontrol materi atau materi pelatihan. Hamid menuturkan, materi pembinaan Kurikulum 2013 dibentuk sama dari tingkat nasional hingga sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya distorsi isu alasannya pembinaan dilakukan secara berjenjang.
Ketiga, Kemendikbud telah menyiapkan sistem pengawasan secara daring (online). "Sehingga apa yang terjadi di level provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, sanggup eksklusif dimasukkan ke sistem dan eksklusif dilihat oleh sentra (Jakarta)," tutur Hamid.
Ia menambahkan, sesudah tahun ini terdapat 25 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013, pada tahun 2017 jumlah sekolah tersebut akan bertambah menjadi 35 persen. Lalu pada tahun 2018 bertambah menjadi 60 persen sekolah. Ditargetkan pada tahun 2019 seluruh sekolah di Indonesia sudah menerapkan Kurikulum 2013 yang telah direvisi.
No comments:
Post a Comment