Sahabat Edukasi yang berbahagia…
NRG (Nomor Registrasi Guru) yakni nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi atau telah mempunyai akta pendidik, sehingga seluruh guru yang telah bersertifikasi pendidikan otomatis akan mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG) ini.
Terkait dengan prosedur penerbitan NRG di tahun 2016 ini, menurut share warta dari Bpk. Tagor Alamsyah Harahap melalui akun Fb-nya bahwasannya semua guru lulusan gres sertifikasi tahun 2015 akan diterbitkan NRG secara otomatis dari Ditjen GTK tanpa ada pemberkasan dari guru sebab berkas sudah dianggap valid pada dikala ikut sertifikasi.
Hal tersebut salah satunya untuk menghindari oknum-oknum yang memanfaatkan momen ini, Ditjen GTK tidak meminta berkas apapun dari guru untuk dikirim ke pusat, dan penerbitan NRG ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
Selanjutnya, NRG akan muncul di lembar SKTP bila data guru bersangkutan sudah valid.
Demikian warta mengenai prosedur penerbitan NRG secara otomatis bagi Guru Lulusan gres sertifikasi guru tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
No comments:
Post a Comment