Saturday, 11 April 2020

Lebih Arif Rencana Agenda Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (Ukg) Tahun 2015 Pada Pertengahan Bulan November 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

UKG (Uji Kompetensi Guru) rencananya akan dilaksanakan secara nasional di tahun 2015 yang dikoordinir oleh Ditjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud.

Mengenai pelaksanaan UKG Tahun 2015 dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan bulan November 2015.

Hal tersebut menurut Surat Edaran resmi Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 perihal Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015.

Diuraikan pula dalam surat edaran tersebut bahwasannya UKG online maupun offline yang telah dilaksanakan pada tahun 2012 bagi guru dan kepala sekolah mempunyai nilai rata-rata sebesar 4,7. Sehingga dalam rangka memenuhi sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ialah yaitu rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan tiba mencapaia angka 8.00 (delapan).

Baca juga : Download Aplikasi Simulasi Latihan Soal UKG Tahun 2015 Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Maka dari itu, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2015.

Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 akan dilaksanakan secara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan UKG secara offline bagi kabupaten/kota yang belum siap. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Arif Download Aplikasi Simulasi Latihan Soal Ukg Tahun 2015 Bagi Guru, Kepsek, Dan Pengawas

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) di Tahun 2015 dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan bulan November 2015.

Hal tersebut menurut Surat Edaran resmi Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 wacana Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota wacana Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015.

Oleh alasannya ialah itu, untuk menambah pengetahuan dan pengalaman yang terkait dengan UKG serta dalam rangka mempersiapkan diri dalam mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) di tahun 2015. 

Maka dalam kesempatan kali ini, aku akan share aplikasi yang cukup manis untuk latihan dalam mengerjakan soal-soal yang akan diujikan dalam Uji Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.


2 (dua) aplikasi yang berbeda ini dibentuk oleh bapak-bapak guru senior yakni Bpk. M. Mursyid PW dan Kang Martho yang sanggup dipakai sebagai latihan dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 baik untuk Guru, Kepala Sekolah, maupun Pengawas Sekolah ini sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Bakir Instrumen Evaluasi Kiat (Kinerja Dan Akuntabilitas) Guru, Ujicoba Jadwal Kiat Guru Mulai Pertengahan Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan  menegaskan evaluasi kinerja dan kompetensi guru harus menjadi syarat utama dalam derma tunjangan profesi.

Itu sebabnya diharapkan prosedur pengawasan dan evaluasi yang handal dan akurat, sehingga evaluasi tersebut adil dan bermartabat.

"Kinerja guru perlu sejalan dengan kompetensi guru, sertifikasi guru, dan penghargaan yang diberikan kepada guru. Untuk mendorong kinerja guru, pemerintah menetapkan bahwa evaluasi kinerja dan kompetensi guru harus menjadi syarat derma tunjangan profesi," ujar Menteri Anies, Rabu (26/8).

Anies menambahkan, Kemdikbud bekerja sama dengan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penganggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melaksanakan ujicoba aktivitas Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru).

Program ini dilakukan dalam rangka membangun perangkat kebijakan untuk mengaitkan pembayaran tunjangan guru dengan kinerja guru serta melibatkan masyarakat dalam peningkatkan layanan pendidikan.

Dalam ujicoba yang dilakukan, ada tiga kabupaten yang diajak bekerja sama, yaitu Kabupaten Kaimana, Ketapang, dan Keerom. Pendekatan yang dilakukan oleh KIAT Guru ialah memperbaiki prosedur dan transparansi pembayaran tunjangan guru di tiga kabupaten tersebut, dan dikaitkan dengan keberadaan dan kualitas pelayanannya.

"Melalui KIAT Guru, ada tiga instrumen evaluasi yang dipakai untuk mengukur kinerja layanan guru, sebagai berikut :

Pertama, memakai aplikasi berbasis Android yang sanggup dipakai untuk mendata kehadiran guru dan murid secara akurat," ulasnya.

Kedua, instrumen untuk mendiagnosa dengan cepat kemampuan dasar para akseptor ajar dalam literasi dan numerasi dasar akseptor didik. Hasil pemetaan kemampuan dasar murid secara sederhana, lanjutnya, memungkinkan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana capaian murid-murid di desa mereka dibandingkan dengan standar capaian Kurikulum 2006.

Ketiga, instrumen yang memungkinkan masyarakat menilai kinerja layanan guru menurut 5-8 indikator, yang secara sederhana menuntut peningkatan kompetensi guru dalam hal profesionalitas, pedagogik, sosial, dan kepribadian guru.

Instrumen tersebut dituangkan dalam Formulir Penilaian Layanan yang diisi dan dilengkapi setiap bulan oleh Komite Pengguna Layanan yang terdiri dari perwakilan orang renta siswa, tokoh agama dan masyarakat, dan anggota masyarakat lainnya.

"Ketiga instrumen tersebut dipakai sebagai perangkat kebijakan untuk mengaitkan pembayaran tunjangan dengan kinerja layanan guru dan untuk meningkatkan akuntabilitas guru kepada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara, yang telah diadaptasikan untuk bidang pendidikan. Rencananya, ujicoba akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2016," pungkasnya. (esy/jpnn)

Lebih Berilmu Kemendikbud Ri Berkomitmen Menciptakan Tata Kelola Yang Dapat Berkelas Dunia Dan Menjadi Teladan Bagi Kementerian Dan Forum Lain

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berkomitmen untuk membuat tata kelola di lingkungan Kemendikbud lebih baik dan berintegritas. Tak tanggung-tanggung, ia berharap semoga tata kelola di Kemendikbud bisa berkelas dunia dan menjadi teladan bagi kementerian dan forum lainnya.

Untuk mencapai tata kelola berkelas dunia, Mendikbud memberikan kerangka strategis yang mencakup tiga aspek utama. Tujuannya, untuk membentuk manusia dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan berkarakter dengan dilandasi semangat gotong royong. Salah satu dari ketiga aspek itu yaitu perbaikan tata kelola untuk pengembangan efektivitas birokrasi.

“Kita melihat pendidikan memerlukan partisipasi publik yang sangat luas. Ada 208 ribu unit sekolah, anggaran sebesar Rp. 53 triliun dengan 16.350 pegawai, dan pihak peserta layanan mencakup guru, murid, orang tua, LSM, pemerhati, dan lain-lain,” kata Mendikbud pada temu awal penilaian kinerja Kemendikbud dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor Kemendikbud, Rabu (26/08/2015).

Mendikbud menyampaikan, ketika ini hasil penilaian berdikari pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) di Kemendikbud yaitu baik. Nilai dari panel bersama asesor Inspektorat Jenderal dan Unit utama yaitu 81,53. Mendikbud yakin nilai tersebut akan terus naik sesuai dengan kinerja yang juga semakin baik di kementerian yang ia pimpin.

Di hadapan Menteri PAN RB dan seluruh pejabat eselon I dan II Kemendikbud dan KemenPANRB, Mendikbud memberikan bermacam-macam terobosan dari reformasi birokrasi yang dilakukan di Kemendikbud. Terobosan yang diunggulkan salah satunya yaitu Unit Layanan Terpadu (ULT) yang memfasilitasi lebih dari 50 layanan yang ada di Kemendikbud dalam satu tempat. Tujuan layanan ini, kata dia, untuk membantu masyarakat menuntaskan banyak sekali duduk perkara yang terkait pendidikan dan kebudayaan tanpa harus kebingungan.

Terobosan lain yaitu rintisan ujian nasional berbasis komputer atau yang dikenal dengan UN CBT. UN dengan model ini terbukti bisa menjaga integritas peserta dalam melakukan ujian alasannya yaitu setiap peserta mengerjakan soal berbeda yang berasal dari bank soal di sistem tersebut.

Mendikbud juga menyebutkan perampingan struktur organisasi di Kemendikbud sebagai terobosan. Dari 10 unit utama dirampingkan menjadi delapan unit dengan seleksi pimpinan madya dan pratama secara terbuka.

Beberapa terobosan lain yang disebutkan oleh Mendikbud yaitu adanya unit pengendali gratifikasi, analisis jabatan, guru garis depan, perbaikan kurikulum, penataan sekolah keluarga TKI, dan jadwal penumbuhan kebijaksanaan pekerti.

Dengan adanya banyak sekali terobosan yang dirintis oleh Kemendikbud, MenPANRB Yuddi Chrisnandi yakin bahwa Kemendikbud dapat menjadi center of excellence kementerian dan forum lain. Ia mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud dan berharap semoga apa yang sudah dilakukan ini dapat tetap pada jalurnya.

“Saya optimis apa yang dilakukan (Kemendikbud) ini bukan semata-mata semoga pinjaman kinerja dapat naik. Tapi ini yaitu salah satu konsekuensi dari adanya birokrasi yang terang dan klir serta tata kelola yang baik. Dengan adanya harapan besar lengan berkuasa untuk mematuhi aturan, maka tata kelola akan on track,” kata Yuddi. (Aline Rogeleonick)


Kosa kata redaksi :

1.   Center of excellence  : Pusat Layanan Unggulan / Pusat Unggulan.
2.   On track = Berada pada jalurnya.

Lebih Berilmu Beberapa Hal Inilah Yang Dapat Menciptakan Pusing Operator Sekolah Dalam Proses Entry Data Di Aplikasi Dapodik

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia…

Dalam pengisian data apapun, dokumen fisik yang legal sebagai lampiran dari form isian data dipastikan sangat penting dalam akurasi dan kevalidan data tersebut.

Tak terkecuali dalam proses entry data aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) SD, SMP, SLB, SMP, SMA, SMK, maupun SLB, data yang terkait dengan sekolah, PTK, akseptor didik, maupun data penting terkait dalam lingkup satuan kerjanya.

Untuk menghindari hal tersebut, alangkah baiknya jikalau sebelum acara pendataan dimulai, sosialisasi pada tingkat sekolah dengan menghadirkan seluruh orangtua / wali murid sangat penting dilakukan. 

Dikarenakan pemahaman anak dengan orang renta terang jauh berbeda, terlebih ini menyangkut data dasar akseptor bimbing bersangkutan untuk kepentingan melanjutkan ke jenjang pendidikan ke depannya.

Baca juga : Fokus dan Konsentrasi Penting Bagi Operator Sekolah Pada Saat Entry Data Di Aplikasi Dapodik

Inilah beberapa hal yang menciptakan pusing operator sekolah, termasuk saya juga barusan J, sehingga dengan sangat terpaksa, beberapa form di antara ratusan form yang kurang tersebut harus saya beri tanda “BelumJ, dan sehabis semuanya lengkap atau setidaknya data utama sudah sanggup dipertanggungjawabkan, barulah akan kembali saya input ke aplikasi Dapodik, hal yang menciptakan pusing tersebut di antaranya yakni :

1.   Isian data pada formulir tidak lengkap / tidak sesuai dengan dokumen fisik.

2.  Form Peserta Didik tidak melampirkan photo copy Akta Lahir dan KK (Kartu Keluarga), padahal ini penting untuk cek validasi antara data yang tertulis di form PD dengan dokumen fisik sebagai data dasar. (Akta lahir untuk data dasar kawasan dan tanggal lahir & nama ibu kandung, dan KK untuk cek NIK / Nomor Induk Kependudukan akseptor bimbing bersangkutan). Selain itu juga perlu photocopy KPS (Kartu Perlindungan Sosial) bagi PD yang orang tuanya sebagai pemegang KPS, maupun dokumen fisik penting lainnya.

3.   Photo copy pada dokumen fisik tidak jelas, mungkin kabur, terlalu blur, dan sebagainya, sehingga dalam proses entry seringkali harus diperbaiki alasannya yakni adanya kesalahan yang terjadi jawaban hal tersebut.

4.   Dan lain sebagainya.

Oleh alasannya yakni itu, sebaiknya jikalau rekan-rekan menemui beberapa permasalahan di atas, silahkan diminta ulang saja pengumpulan materi pendukung data utama tersebut dan tentunya lebih cepat lebih baik. Sehingga diperlukan ke depannya tidak terjadi kesalahpahaman di antara kita… J Semoga bermanfaat dan terimakasih... Selamat lembur dalam mewujudkan data berkualitas Sobat...!

Lebih Pintar Surat Edaran Wacana Pemutakhiran Dapodik Sd, Smp, Slb, Sma, Smk Tahun Fatwa 2015/2016 Paling Lambat 15 September 2015

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal 28 Agustus 2015 wacana Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 yang ditujukan kepada seluruh Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota Di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, diinformasikan bahwa memasuki tahun fatwa 2015/2016, aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang diluncurkan semenjak awal bulan Agustus 2015.

Mengingat Dapodik akan dipakai sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan aktivitas pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1.   Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melaksanakan pemutakhiran data.

2.   Kepala Sekolah semoga memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data akseptor didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.

3.   Sekolah diperlukan melaksanakan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

Download surat edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal 28 Agustus 2015 wacana Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 silahkan klik pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Lebih Bakir Pola Format Formulir Pengisian Data Pupns (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung acara pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.

Ruang lingkup pengguna Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah khususnya unit atau satuan kerja yang bertugas melaksanakan pelayanan kepegawaian, dan Badan Kepegawaian Negara, Pusat dan Kantor Regional.

Sebagaimana diketahui bersama bahwasannya untuk jadwal pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015 akan dimulai dari tanggal 1 September 2015 hingga dengan tanggal 31 Desember 2015. 

Dan untuk mempersiapkan data-data kepegawaian yang terdiri dari data utama, posisi dan jabatan, riwayat jabatan dan golongan, riwayat pendidikan, riwayat diklat, data keluarga, maupun data-data lainnya berikut aku share pola format formulir pengisian data e-PUPNS tahun 2015.

Baca juga : Bahan / Berkas Yang Perlu Disiapkan Untuk Cek / Verfikasi Data e-PUPNS Tahun 2015

Download pola formulir pengisian data e-PUPNS tahun 2015 selengkapnya, silahkan klik pada links berikutDan untuk mengetahui gosip terupdate terkait E-PUPNS Tahun 2015 selengkapnya, sanggup dilihat pada links berikutSemoga bermanfaat dan terimakasih… …!