Showing posts sorted by relevance for query tugas-personalia-sekolah-dalam-bimbingan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query tugas-personalia-sekolah-dalam-bimbingan. Sort by date Show all posts

Tuesday, 1 January 2019

Jadi Cerdik Kiprah Personalia Sekolah Dalam Bimbingan Dan Konseling


Beban tanggungjawab guru pembimbing (konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yaitu 1 : 150 siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada satu sekolah yaitu jumlah seluruh siswa dibagi 150. Pemberian layanan dasar bimbingan secara klasikal sanggup memanfaatkan waktu pengembangan diri yaitu 2 (dua) jam pelajaran. Aktivitas sanggup dilakukan didalam maupun diluar kelas secara berkala sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh layanan. Lingkup materi layanan yaitu layanan pribadi, sosial, berguru maupun karir.

Pengawas melaksanakan pembinaan dan pengawasan dengan melaksanakan diskusi terfokus berkenaan dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor, optimalisasi kiprah dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling, serta prosedur layanan sesuai dengan kiprah dan fungsi.

Tugas Kepala Sekolah


  1. Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pendidikan, yang mencakup aktivitas pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
  2. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diharapkan dalam aktivitas bimbingan dan konseling di sekolah;
  3. Memberikan fasilitas bagi terlaksananya agenda bimbingan dan konseling di sekolah;
  4. Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
  5. Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menurut janji bersama guru pembimbing;
  6. Membuat surat kiprah guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal semester;
  7. Menyiapkan surat pernyataan melaksanakan aktivitas bimbingan dan konseling sebagai materi proposal angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
  8. Mengadakan kolaborasi dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas Kesehatan, kepolisian, kementerian agama), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan aktivitas bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)

Tugas Wakil Kepala Sekolah


  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah.
  2. Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

Tugas Koordinator Bimbingan dan Konseling


  1. Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam:
    • Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
    • Menyusun agenda bimbingan dan konseling.
    • Melaksanakan agenda bimbingan dan konseling
    • Mengadministrasikan aktivitas bimbingan dan konseling,
    • Menilai agenda bimbingan dan konseling.
    • Mengadakan tindak lanjut.
  2. Membuat proposal kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana;
  3. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan aktivitas bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.

Tugas Konselor atau Guru Pembimbing


  1. Memasyarakatkan aktivitas bimbingan dan
  2. konseling (terutama kepada siswa).
  3. Merencanakan agenda bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
  4. Merumuskan persiapan aktivitas bimbingan dan konseling.
  5. Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan pertolongan sistem).
  6. Mengevaluasi proses dan hasil aktivitas layanan bimbingan dan konseling.
  7. Menganalisis hasil evaluasi.
  8. Melaksanakan tindak lanjut menurut hasil analisis penilaian.
  9. Mengadministrasikan aktivitas bimbingan dan konseling.
  10. Mempertanggungjawabkan kiprah dan aktivitas kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
  11. Menampilkan eksklusif sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
  12. Berpartisipasi aktif dalam aneka macam aktivitas sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Tugas Guru Mata Pelajaran


  1. Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
  2. Melakukan kolaborasi dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
  3. Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
  4. Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan agenda pengayaan, atau remedial teaching).
  5. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
  6. Membantu mengumpulkan gosip yang diharapkan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
  7. Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, menyerupai : bersikap respek kepada semua siswa, menawarkan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, menawarkan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan eksklusif sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
  8. bertanggung jawab menawarkan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang

Tugas Wali Kelas


  1. Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Membantu menawarkan kesempatan dan fasilitas bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
  3. Memberikan gosip wacana keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
  4. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran wacana siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
  5. Ikut serta dalam konferensi kasus.

Tugas Staf Administrasi


  1. Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh aktivitas bimbingan dan konseling di sekolah;
  2. Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh aktivitas bimbingan dan konseling.
  3. Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diharapkan dalam layanan bimbingan dan konseling.

Jadi Cendekia Administrasi Kegiatan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah


Suatu acara layanan bimbingan dan konseling mustahil akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai jikalau tidak mempunyai suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.

Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen acara layanan bimbingan dan konseling.

1. Kesepakatan Manajemen


Kesepakatan manajemen atas acara bimbingan dan konseling sekolah diharapkan untuk mejamin implementasi acara dan taktik peluncuran dalam memenuhi kebutuhana siwa sanggup dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses meyakinkan dan menyebarkan kesepakatan semua pihak di lingkungan sekolah bahwa acara bimbingan dan konseling sebagai bab terpadu dari keseluruhan acara sekolah.

2. Keterlibatan Stakeholder


Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

3. Manajemen dan Penggunaan Data


Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus memperlihatkan bahwa setiap kegiatan diimplementasikan sebagai bab dari keutuhan acara bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya.

Data yang diperoleh dan dipakai perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam kurun teknologi informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu dibangun dan dikembangkan biar perkembangan setiap siswa sanggup dengan gampang dimonitor. Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa mendapatkan apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah.

Konselor harus cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan siswa sanggup dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau kompetensi.

4. Rencana Kegiatan


Rencana kegiatan (action plans) diharapkan untuk menjamin peluncuran acara bimbingan dan konseling sanggup dilaksanakan secara efektif dan efesien. Rencana kegiatan yaitu uraian detil dari acara yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai kiprah perkembangan atau kompetensi.

5. Pengaturan Waktu


Berapa banyak waktu yang diharapkan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen acara perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi acara dan sumbangan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, contohnya 80% waktu dipakai untuk melayanai siswa secara pribadi dan 20% dipakai untuk sumbangan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen acara sanggup ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:

  • Layanan dasar (30-40%),
  • Responsif (15-25%),
  • Perencanaan individual (25-35%),
  • Dukungan sistem (10-15%).

Ini contoh, dan setiap sekolah bisa menyebarkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terpola untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.

6. Kalender Kegiatan


Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam planning kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan meliputi kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.

7. Jadwal Kegiatan


Program bimbingan sanggup dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak pribadi dengan siswa. Untuk kegiatan kontak pribadi yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terpola 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai jadwal kegiatan bimbingan, remaja ini sudah menerima legalitas pemerintah, yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam struktur kurikulum yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum bahan pengembangan diri selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan pendidikan dasar dan menengah.

Dalam implementasinya, bahan pengembangan diri dilakukan oleh konselor. Sementara kegiatan pribadi yang dilakukan secara individual dan kelompok sanggup dilakukan di ruang bimbingan, dengan memakai jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak pribadi dengan siswa sanggup dilaksanakan melalui goresan pena (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referal).

8. Anggaran


Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diharapkan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.

9. Penyiapan Fasilitas


Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan daerah bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, kondusif dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut sanggup dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan aba-aba etik bimbingan dan konseling.

Terkait dengan akomodasi bimbingan dan konseling, disini sanggup dikemukakan perihal unsur-unsurnya, yaitu :

  • tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan;
  • instrumen dan kelengkapan administrasi, menyerupai : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal;
  • Buku-buku panduan, buku informasi perihal studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku bahan layanan bimbingan, buku acara tahunan, buku acara semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK;
  • perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan
  • filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).

Di dalam ruangan itu hendaknya juga sanggup disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan aneka macam data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga bisa memuat aneka macam penampilan, menyerupai penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi perihal kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menjadikan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diharapkan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut.

a. Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes talenta khusus, tes talenta sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.

b. Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
Alat penyimpan data itu sanggup berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibentuk sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga gampang untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan aneka macam keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang perlu dan harus dicatat, maka diharapkan adanya suatu alat yang sanggup menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.

c. Kelengkapan penunjang teknis, menyerupai data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan administrasi, menyerupai alat tulis menulis, format planning satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan acara surat.

10. Pengendalian


Pengendalian yaitu salah satu aspek penting dalam manajemen acara layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin forum atau unit bimbingan dan konseling hendaknya mempunyai sifat sifat kepemimpinan yang baik yang sanggup memungkinkan tercisekolahanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar mempunyai tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta mempunyai moral yang stabil.

Pengendalian acara bimbingan ialah :

  • untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, 
  • untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan
  • memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan acara yang telah direncanakan.

Pengawas sanggup melaksanakan pengawasan dan training : apakah acara bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan rancangan program?. Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program?. Pengawas sanggup berdiskusi dengan konselor program-program mana yang sudah dilaksanakan?, apa kendala yang ditemui pada ketika melaksanakan program?, apakah sanggup diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?, apakah sanggup diperoleh informasi dampak pribadi maupun tidak pribadi pelaksanaan acara terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?. Pengawas juga diharapkan memperlihatkan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum terealisasi sanggup dilakukan. Pengawas harus menyebarkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan sumbangan kebijakan, sarana dan prasara untuk keterlaksanaan program.

Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang meliputi Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas mempunyai kiprah dan kiprah masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi kiprah dan tanggung jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah sanggup disimak pada artikel Tugas personalia sekolah dalam bimbingan dan konseling

Jadi Berilmu Komponen / Struktur Kegiatan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah


Struktur acara bimbingan diklasifikasikan ke dalam empat jenis layanan, yaitu : (1) layanan dasar bimbingan; (2) layanan responsif, (3) layanan perencanaan individual, dan (4) layanan dukungan sistem. Keterkaitan keempat komponen acara bimbingan dan konseling ini sanggup digambarkan pada gambar diatas.

Baca: Tugas personalia bk

1. Layanan Dasar Bimbingan


a. Pengertian layanan dasar bimbingan


Layanan dasar bimbingan diartikan sebagai “proses pemberian pemberian kepada semua siswa (for all) melalui kegiatan-kegiatan secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka membantu perkembangan dirinya secara optimal”.

b. Tujuan layanan dasar bimbingan


Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa supaya memperoleh perkembangan yang normal, mempunyai mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain membantu siswa supaya mereka sanggup mencapai tugas-tugas perkembangannya.

Secara rinci tujuan layanan dirumuskan sebagai upaya untuk membantu siswa supaya : (1) mempunyai kesadaran (pemahaman) ihwal diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) bisa berbagi keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laris yang layak bagi pembiasaan diri dengan lingkungannya, (3) bisa menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, dan (4) bisa berbagi dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

c. Materi layanan dasar bimbingan


Untuk mencapai tujuan tersebut, kepada siswa disajikan bahan layanan yang menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, berguru dan karir. Semua ini berkaitan dekat dengan upaya membantu siswa dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Materi layanan dasar bimbingan sanggup diambil dari aneka macam sumber, ibarat majalah, buku, dan koran. Materi yang diberikan, disamping duduk kasus yang menyangkut pengembangan sosial-pribadi, dan belajar, juga bahan yang dipandang utama bagi siswa SLTP/SLTA, yaitu yang menyangkut karir.

Materi-materi tersebut, di antaranya : (a) fungsi agama bagi kehidupan, (b) pemantapan pilihan acara studi, (c) keterampilan kerja profesional, (d) kesiapan pribadi (fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (e) perkembangan dunia kerja, (f) iklim kehidupan dunia kerja, (g) cara melamar pekerjaan, (h) kasus-kasus kriminalitas, (i) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (j) dampak pergaulan bebas. Materi lainnya yang sanggup diberikan kepada para siswa yakni sebagai berikut:

  • Pengembangan self-esteem.
  • Pengembangan motif berprestasi.
  • Keterampilan pengambilan keputusan.
  • Keterampilan pemecahan masalah.
  • Keterampilan kekerabatan antar pribadi atau berkomunikasi.
  • Memahami keragaman lintas budaya.
  • Perilaku yang bertanggung jawab.

2. Layanan Responsif


a. Pengertian layanan responsif


Layanan responsif merupakan “pemberian pemberian kepada siswa yang mempunyai kebutuhan dan duduk kasus yang memerlukan pertolongan dengan segera”.

b. Tujuan layanan responsif


Tujuan layanan responsif yakni membantu siswa supaya sanggup memenuhi kebutuhannya dan memecahkan duduk kasus yang dialaminya atau membantu siswa yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.

Tujuan layanan ini sanggup juga dikemukakan sebagai upaya untuk mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian pribadi siswa yang muncul segera dan dirasakan ketika itu, berkenaan dengan duduk kasus sosial-pribadi, karir, dan atau duduk kasus pengembangan pendidikan.

c. Materi layanan responsif


Materi layanan responsif bergantung kepada duduk kasus atau kebutuhan siswa. Masalah dan kebutuhan siswa berkaitan dengan keinginan untuk memahami ihwal suatu hal alasannya dipandang penting bagi perkembangan dirinya yang positif. Kebutuhan ini ibarat kenginan untuk memperoleh informasi ihwal ancaman obat terl@rang, m!numan k3ras, n@rk0tik@, pergavlan b3bas dan sebagainya.

Masalah siswa lainnya yakni yang berkaitan dengan aneka macam hal yang dialami atau dirasakan mengganggu kenyamanan hidupnya atau menghambat perkembangan dirinya yang positif, alasannya tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Masalah siswa pada umumnya tidak gampang diketahui secara eksklusif tetapi sanggup dipahami melalui gejala-gejala sikap yang ditampilkannya.

Masalah (gejala masalah) yang mungakin dialami siswa di antaranya : (a) merasa cemas ihwal masa depan, (b) merasa rendah hati, (c) berperilaku spontan (kekanak-kanakan atau melaksanakan sesuatu tanpa mempertimbangkannya secara matang), (d) membolos dari sekolah, (e) malas belajar, (f) kurang mempunyai kebiasaan berguru yang positif, (g) kurang bisa bergaul, (h) prestasi berguru rendah, (i) malas beribadah, (j) duduk kasus pergaulan bebas (free sex), (k) duduk kasus tawuran, (l) administrasi stress, dan (m) duduk kasus dalam keluarga.

Untuk memahami kebutuhan dan duduk kasus siswa sanggup ditempuh dengan cara menganalisis data siswa, baik yang bersumber dari inventori tugas-tugas perkembangan (ITP), angket siswa, wawancara, observasi, sosiometri, daftar hadir siswa, leger, psikotes dan daftar duduk kasus siswa atau alat ungkap duduk kasus (AUM).

3. Layanan Perencanaan Individual


a. Pengertian perencanaan individual


Layanan ini diartikan “proses pemberian kepada siswa supaya bisa merumuskan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan masa depannya menurut pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya”.

b. Tujuan perencanaan individual


Layanan perencanaan individual bertujuan untuk membantu siswa supaya (1) mempunyai pemahaman ihwal diri dan lingkungannya, (2) bisa merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) sanggup melaksanakan kegiatan menurut pemahaman, tujuan, dan planning yang telah dirumuskannya.

Tujuan layanan perencanaan individual ini sanggup juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi siswa untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola planning pendidikan, karir, dan pengembangan sosial-pribadi oleh dirinya sendiri. Isi atau bahan perencanaan individual yakni hal-hal yang menjadi kebutuhan siswa untuk memahami secara khusus ihwal perkembangan dirinya sendiri. Dengan demikian meskipun perencanaan individual ditujukan untuk memandu seluruh siswa, layanan yang diberikan lebih bersifat individual alasannya didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing siswa.

Melalui layanan perencanaan individual, siswa dapat:

  • Mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan, merencanakan karir, dan berbagi kemampuan sosial-pribadi, yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi ihwal sekolah, dunia kerja, dan masyarakatnya.
  • Menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka pencapaian tujuannya.
  • Mengukur tingkat pencapaian tujuan dirinya.
  • Mengambil keputusan yang merefleksikan perencanaan dirinya.

c. Materi perencanaan individual


Materi layanan perencanaan individual berkaitan dekat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan sosial-pribadi. Materi pengembangan aspek (a) akademik mencakup : memanfaatkan keterampilan belajar, melaksanakan pemilihan pendidikan lanjutan atau pilihan jurusan, menentukan kursus atau pelajaran pemanis yang tepat, dan memahami nilai berguru sepanjang hayat; (b) karir mencakup : mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan-latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif; dan (c) sosial-pribadi mencakup : pengembangan konsep diri yang positif, dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif.

4. Layanan Dukungan Sistem


Ketiga komponen program, merupakan pemberian layanan BK kepada siswa secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen layanan dan kegiatan administrasi yang secara tidak eksklusif menunjukkan pemberian kepada siswa atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa. Dukungan sistem yakni kegiatan-kegiatan administrasi yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan acara bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesinal; kekerabatan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas; administrasi program; penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990).

Program ini menunjukkan dukungan kepada guru pembimbing dalam memperlancar penyelenggaraan layanan diatas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya yakni untuk memperlancar penyelenggaraan acara pendidikan di sekolah. Dukungan sistem ini mencakup dua aspek, yaitu : (1) pemberian layanan, dan (2) kegiatan manajemen.

a. Pemberian Layanan Konsultasi/Kolaborasi


Pemberian layanan menyangkut kegiatan guru pembimbing (konselor) yang mencakup (a) konsultasi dengan guru-guru, (b) menyelenggarakan acara kerjasama dengan orang renta atau masyarakat, (c) berpartisipasi dalam merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah, (d) berhubungan dengan personel sekolah lainnya dalam rangka mencisekolahakan lingkungan sekolah yang aman bagi perkembangan siswa, (e) melaksanakan penelitian ihwal masalah-masalah yang berkaitan dekat dengan bimbingan dan konseling.

b. Kegiatan Manajemen


Kegiatan administrasi merupakan aneka macam upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu acara bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan (a) pengembangan program, (b) pengembangan staf, (c) pemanfaatan sumber daya, dan (d) pengembangan penataan kebijakan.

Secara operasional acara disusun secara sistematis sebagai berikut :

  • Rasional berisi latar belakang penyusunan pogram bimbingan didasarkan atas landasan konseptual, aturan maupun empirik
  • Visi da misi, berisi cita-cita yang diinginkan dari layanan Bk yang mendukung visi , misi dan tujuan sekolah
  • Kebutuhan layanan bimbingan, berisi data kebutuhan siswa, pendidik dan isntitusi terhadap layanan bimbingan. Data diperoleh dengan mempergunakan instrumen yang sanggup dipertanggungjawabkan
  • Tujuan, menurut kebutuhan ditetapkan kompetensi yang dicapai siswa menurut perkembangan
  • Rencana operasional kegiatan
  • Pengembagan tema atau topik (silabus layanan)
  • Pengembangan satuan layanan bimbingan
  • Evaluasi
  • Anggaran

Pengawas sanggup melaksanakan pelatihan dan pengawasan “apakah sekolah mempunyai acara bimbingan dan konseling?”. Pimpinan sekolah dan personil bimbingan (guru pembimbing/konselor) harus didorong untuk menyusun acara bimbingan. Jika acara sudah ada personil bimbingan dan pimpinan sekolah didorong untuk melaksanakan kajian apakah acara sudah memfasilitasi kebutuhan akseptor didik dan mendukung ketercapaian visi, misi dan tujuan sekolah. Pengawas juga mendorong pimpinan sekolah dan konselor untuk memberikan acara pada rapat dinas sekolah sehingga semua pendidik di lingkungan sekolah mengetahui, memahami dan sanggup berbagi jejaring dalam kiprah fungsinya masing-masing.

Program disusun bersama oleh personil bimbingan dan konseling dengan memperhatikan kebutuhan siswa, mendukung kebutuhan pendidik untuk memfasilitasi pelayanan perkembangan siswa secara optimal dalam pembelajaran dan mendukung pencapaian tujuan, misi dan visi sekolah. Program yang telah disusun disampaikan pada semua pendidik di sekolah pada rapat dinas supaya terkembang jejaring layanan yang optimal.