Showing posts with label Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Sekolah. Show all posts

Sunday, 23 October 2022

Pasti Dapat Perpustakaan Sebagai Kunci Gerakan Literasi Sekolah

Perpustakaan sebagai kunci gerakan literasi sekolah – Gerakan Literasi Sekolah (GLS)  merupakan agenda pemasyarakatan kegemaran membaca dan menulis di kalangan komunitas sekolah. Gerakan ini didasarkan atas Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Perpustakaan sebagai kunci gerakan literasi sekolah PASTI BISA Perpustakaan Sebagai Kunci Gerakan Literasi Sekolah
Perpustakaan sebagai kunci gerakan literasi di sekolah (Nefrida/matrapendidikan.com)

Bagi guru, budaya membaca dan menulis bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu. Sedangkan bagi siswa, kegemaran membaca dan menulis bermanfaat untuk meningkatkan proses dan hasil berguru siswa.

Atau dengan kata lain, budaya membaca dan menulis akan berdampak pada proses pembelajaran sehingga meningkatkan prestasi berguru siswa.
GLS bahu-membahu tidak hanya berkaitan dengan acara membaca dan menulis. Sebagaimana amat Kurikulum 2013, literasi meliputi kemampuan melihat, mengamati, memahami, membaca dan menulis.

Salah satu basis GLS yaitu perpustakaan sekolah. Banyak orang bilang bila perpustakaan yaitu jantungnya sebuah sekolah. Hal ini cukup beralasan sebab unit perpustakan menjadi daerah disediakannya banyak sekali macam sumber dan media belajar.

Di perpustakaan terdapat aneka buku pelajaran wajib maupun penunjang. Di perpustakaan juga tersedia media audio dan visual sebagai media pembelajaran. Buku pelajaran wajib merupakan buku pegangan guru dan siswa untuk setiap mata pelajaran.

Selain itu juga terdapat buku penunjang sebagai acuan bagi guru maupun siswa dalam mendukung acara belajar. Media berguru di perpustakaan sekolah antara lain perangkat elektronik dan digital dalam bentuk audio dan visual.

Agar GLS mencapai sasarannya, buku-buku di perpustakaan hendaknya buku yang sanggup menumbuhkan akal pekerti. Sebagaimana dikutip dari situs kemdikbud.go.id, buku yang dijadikan pola sebagai literasi di sekolah di antaranya buku dongeng atau dongeng lokal.

Selain itu juga disediakan buku-buku yang menginspirasi, menyerupai buku biografi tokoh lokal dan biografi anak berprestasi, buku-buku sejarah yang membentuk semangat kebangsaan atau cinta tanah air.
Dengan demikian sanggup dikatakan bahwa perpustakaan sekolah akan menjadi salah satu kunci kesuksesan gerakan literasi di sekolah.

Monday, 17 October 2022

Pasti Dapat Mengurai Tujuan Upacara Bendera Di Sekolah

Mengurai tujuan upacara bendera di sekolah – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan Pedoman Upacara Bendera di Sekolah terbaru. Pedoman tersebut tertuang  dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera, tertanggal 25 Juni 2018.

Mengurai tujuan upacara bendera di sekolah PASTI BISA Mengurai Tujuan Upacara Bendera di Sekolah
Upacara bendera setiap hari Senin di sekolah (doc.matrapendidikan.com)

Pedoman upacara bendera di sekolah diterbitkan sesudah menimbang bahwa pelaksanaan upacara bendera di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan.

Menjembatani tujuan dimaksud maka upacara bendera di sekolah harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. Hal ini juga berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 wacana Penguatan Pendidikan Karakter dan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang  Penumbuhan Budi Pekerti.

Upacara bendera di sekolah diselenggarakan setiap Senin pagi dan hari tertentu ibarat HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan lain sebagainya.

Penyelenggara upacara bendera di sekolah, sebagaimana pasal 4 Permendikbud Nomor 28 Tahun 2018 diselengarakan oleh unsur pejabat upacara, pelaksana upacara dan akseptor upacara. Pejabat upacara antara lain pembina upacara, pemimpin upacara, pengatur dan pemandu upacara (pasal 5)

Sedangkan petugas upacara terdiri dari pembawa naskah Pancasila, pembaca teks Undang-Undang Dasar 1945, pembaca teks komitmen siswa, pembaca doa, pemimpin lagu/dirigen, kelompok pengibar bendera dan kelompok paduan bunyi (pasal 6). Peserta upacara sebagaimana pasal 7, terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, akseptor didik dan atau tamu undangan.

Tujuan upacara bendera

Pembahasan artikel ini lebih difokuskan pada pasal 3 Permendikbud Nomor 28 Tahun 2018. Butir-butir pasal tersebut dikembangkan melalui analisa pelaksanaan upacara bendera di sekolah.

Sebagaimana tertuang dalam permendikbud, ada 6 tujuan dari penyelenggaraan upacara bendera di sekolah; (1). Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (2)..Membiasakan bersikap tertib dan disiplin, (3)..Meningkatkan kemampuan memimpin, (4)..Membiasakan kekompakan dan kerja sama, (5)..Menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan (6)..Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

1.Memperkuat persatuan dan kesatuan
Tujuan pertama upacara bendera di sekolah yaitu memperkuat rasa persatuan dan kesatuan. Melalui upacara bendera diperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2.Sikap tertib dan disiplin
Agar upacara berjalan hidmat dan lancar, maka pejabat upacara, pelaksana dan akseptor upacara harus bersikap tertib dan disiplin.Dalam hal ini yaitu seluruh rangkaian upacara bendera sesuai dengan tata tertib upacara bendera.
Sikap tertib dan disiplin dalam upacara bendera akan menumbuhkan abjad tertib dan disiplin siswa dalam berguru maupun disiplin guru dalam mengajar.

3.Kemampuan memimpin
Kemampuan memimpin yang hendak dicapai melalui upacara bendera terlihat ketika pemimpin upacara, pengatur dan pemandu program serta dirigen (pemimpin lagu) dalam menjalankan tugasnya.

4.Kekompakan dan kerja sama
Kegiatan inti upacara bendera yaitu pengibaran bendera merah putih. Tugas ini dilaksanakan oleh kelompok pengibar bendera. Mulai pada posisi awal ketika memulai proses pengibaran bendera hingga naiknya bendera ke tiang.

Kelompok pengibar pendera telah menunjukkan perilaku kompak dan serentak semenjak awal hingga naiknya bendera. Kelompok ini nampak menunjukkan harmonisasi dalam kelompok dimana gerakan kaki, tangan terlihat senada dan seirama sehingga indah dipandang mata.

Kekompakan dan kolaborasi perlu dilatih sebagaimana halnya kelompok pengibar bendera melaksanakan latihan sebelum tampil melaksanakan kiprah dalam uapacara bendera.

5.Rasa tanggung jawab
Petugas upacara bendera di sekolah biar sanggup melaksanakan kiprah dengan baik. Ada nilai keberanian disertai rasa tanggung jawab yang tercermin pada kiprah masing-masing petugas upacara.

6.Semangat kebangsaan dan cinta tanah air
Dimana ketika yang pas untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air? Sebagai referensi yaitu pada ketika mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara dan diiringi dengan lagu wajib nasional oleh kelompok paduan suara.

Pembina upacara mengingatkan akseptor upacara untuk mengingat dan mengenang jasa para satria yang telah gugur demi merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Semangat usaha para satria yang telah gugur perlu dipetik oleh akseptor upacara untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan kiprah dan fungsi masing-masing. Semoga ulasan sederhana ini bermanfaat untuk semua.

Sunday, 16 October 2022

Pasti Dapat Revitalisasi Kiprah Komite Sekolah Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan

Revitalisasi kiprah komite sekolah tingkatkan mutu layanan pendidikan – Komite sekolah, idealnya merupakan suatu wadah sanggup bangun diatas kaki sendiri tempat bergabungnya orangtua/wali murid dan orang-orang yang peduli dengan pendidikan di sekolah. Wadah ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di forum sekolah. 

Revitalisasi kiprah komite sekolah tingkatkan mutu layanan pendidikan PASTI BISA Revitalisasi Tugas Komite Sekolah Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan
Komite sekolah mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan di sekolah (doc.matrapendidikan)

Orang yang peduli dengan pendidikan dibatasi pada komunitas sekolah dan tokoh masyarakat di tempat tempat dimana sekolah berada. Diyakini mereka akan membantu pihak sekolah dalam memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut.

#Pembentukan komite sekolah

Wadah organisasi/lembaga Komite Sekolah lahir menggantikan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Penggantian ini menurut Kepmendiknas RI Nomor 44/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Dalam kepmendiknas tersebut dinyatakan bahwa, pada setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan dibuat Komite Sekolah atas prakarsa masyarakat, satuan pendidikan, dan/atau pemerintah kabuipaten/kota

Akan tetapi, meskipun telah berubah platform dari BP3 menjadi Komite sekolah, forum sanggup bangun diatas kaki sendiri ini masih dianggap hanya sekadar ‘ganti baju’. Komite Sekolah di kritisi mengurus soal iuran sehingga membebani orangtua/wali murid.
Kemudian keberadaan Komite Sekolah diperkuat oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa komite sekolah/madrasah yakni forum sanggup bangun diatas kaki sendiri yang beranggotakan orangtua/wali murid , komunitas sekolah serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan
Mengingat pentingnya fungsi dan kiprah Komite Sekolah maka perlu lebih diberdayakan lagi melalui upaya revitalisasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur perihal Komite Sekolah.

#Revitalisai komite sekolah

Wadah komite sekolah menjalankan kiprah dan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional dan akuntabel. Berdasarkan hal ini, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Permendikbud tersebut telah mengatur seluk beluk komite sekolah semoga sanggup menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai wadah yang mandiri, profesional, akuntabel, demokratis dengan prinsip gotong royong.

Seluk beluk komite sekolah yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah antara lain fungsi dan kiprah komite sekolah, keanggotaan komite sekolah, pengurus komite sekolah, pemilihan dan penetapan komite sekolah.

Tugas komite sekolah sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Permendikbud Nonmor 75 Tahun 2016 perihal komite seklah adalah:

1.Memberikan pertimbangan
Komite sekolah bertugas memperlihatkan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah yang berkaitan dengan kebijakan dan jadwal sekolah, RAPBS/RKAS, kriteria kinerja sekolah, kemudahan sekolah dan kriteria kolaborasi dengan pihak lain.

2.Menggalang dan dan sumberdaya pendidikan
Komite sekolah dibenarkan untuk menggalang dana dan sumberdaya pendidikan dari masyarakat melalui upaya kreatif dan inovatif untuk melakukan fungsinya dalam memperlihatkan dukungan tenaga, sarana dan presarana serta pengawasan pendidikan.

Namundemikian perlu digarisbawahi bahwa dana dan sumberdaya pendidikan tersebut haruslah berbentuk dukungan maupun sumbangan. Bantuan dan sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tanpa paksaan.

3.Mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah
Komite sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah. Mengawasi dalam pengertian ini bukan berarti ikut campur tangan dalam pengelolaan sekolah oleh unsur-unsur pendidikan di forum sekolah.

4.Menindaklanjuti permasalahan
Komite sekolah mempunyai kiprah menindaklanjuti permasalahan yang terdapat di sekolah. Permasalahan dimaksud antara lain keluhan, kritik, saran dan aspirasi siswa, orangtua/wali murid dan masyarakat. Termasuk di dalamnya pengamatan terhadap kinerja sekolah dalam menjalankan proses pendidikan.
Simak juga : Pemberdayaan Peran Komite Sekolah
Dengan demikian revitalisasi kiprah dan fungsi komite sekolah dimaksudkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja komite sekolah sehingga sanggup melakukan kiprah dan fungsinya secara mandiri, profesional, akuntabel dan demokratis dengan prinsip kolaborasi atau gotong royong.

Pasti Dapat Komite Sekolah Boleh Galang Dana Sesuai Ketentuan Dan Hukum Yang Berlaku

Komite sekolah boleh galang dana sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku – Himbauan untuk tidak melaksanakan pungutan liar (Pungli) di sekolah, kadang kala telah menciptakan pihak sekolah dan komite sekolah ragu-ragu. Kegiatan yang semestinya dilaksanakan untuk menunjang mutu layanan pendidikan di sekolah jadi terkendala.

Komite sekolah boleh galang dana sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku PASTI BISA Komite Sekolah Boleh Galang Dana Sesuai Ketentuan dan Aturan yang Berlaku
Sementara itu di sekolah lain, banyak kita dengar dimana pihak sekolah dan komitenya tanpa ragu-ragu  melaksanakan acara sekolah dengan anggaran acara sebagian dibebankan pada orangtua/wali murid.

Hal ini sanggup dimaklumi lantaran pihak sekolah, komite sekolah dan orangtua/wali murid tersebut sama-sama memahami ketentuan dan aturan yang ada perihal penggalangan dana. Aturan dimaksud antara lain; UU Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Selanjutnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Komite Sekolah, Permendikbud Nomor 1 tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Dana BOS 2018 dan peraturan lainnya yang relevan.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 perihal Komite Sekolah telah mengisyaratkan bahwa Komite Sekolah bertugas menggalang dana, termasuk sumberdaya pendidikan dari masyarakat baik perorangan, organisasi, dunia usaha, dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif  (pasal 3 butir 1 karakter (b).

Hal ini dalam rangka melaksanakan fungsinya memperlihatkan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan. Akan tetapi penggalangan dana dan sumberdaya pendidikan haruslah berbentuk proteksi dan/atau sumbangan, bukan pungutan (pasal 10, butir 2).

Perihal penggalangan dana tersebut,  komite sekolah harus menciptakan anjuran yang diketahui pihak sekolah. Kegunaan hasil penggalangan dana, sebagaimana pasal 10, butir 5, antara lain; (1). Menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan, (2)pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolahyang tidak dianggarkan, (3). Pengembangan sarana prasarana dan (4). Pembiayaan acara operasional komite sekolah.

Seperti diketahui, penyelenggaraan pendidikan di sekolah didanai oleh pemerintah, pemerintah kawasan dan masyarakat. Dana BOS misalnya, dipakai untuk penyelenggaraan acara tertentu, menyerupai yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Dana BOS.

Namun seringkali orangtua/wali murid berpikir kalau segala biaya operasional sekolah dibebankan kepada anggaran dana BOS. Akan tetapi kenyataannya tidak semua acara di sekolah sanggup ditampung oleh dana BOS untuk biaya pelaksanaannya

Oleh lantaran itu, untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di sekolah diharapkan banyak sekali terobosan pihak sekolah dan komite sekolah untuk mengadakan acara sekolah, terutama acara ekstrakurikuler.

#Perlu persetujuan bersama

Pungli atau pungutan liar, sebagaimana ditulis dalam panduan advokasi pendidikan yaitu banyak sekali macam tarikan yang dibebankan oleh sekolah kepada siswa sebagai pembiayaan banyak sekali macam kegiatan.

Mencermati banyak sekali aturan dalam penggalangan dana oleh komite sekolah, disimpulkan bahwa kategori pungutan liar adalah: (1). Tanpa persetujuan orangtua/wali murid, (2). Mengandung unsur paksaan dalam pembayarannya, (3). Anggaran acara sudah tercantum dalam mata anggaran lainnya sehinga terjadi tumpang tindih anggaran acara .

Penggalangan dana oleh Komite Sekolah sanggup tergolong ke dalam pungli apabila tidak memenuhi aturan yang ada,  tidak ada  dasar aturan atau lemah dasar hukumnya. Bahkan, iuran atau sumbangan yang sudah disepakati pun sanggup tergolong pungutan liar bila tidak ada landasan aturan yang membenarkannya.

Berdasarkan hal tersebut, biar penggalangan dana oleh Komite Sekolah dari orangtua/wali murid tidak tergolong pungli, maka yang perlu diupayakan adalah:

1.Persetujuan sekolah, komite sekolah dan orangtua/wali murid
Perlu musyawarah yang melibatkan pihak sekolah (kepala sekolah, guru), komite sekolah dan semua orangtua/wali murid. Hal ini sanggup dilakukan pada rapat paripurna pihak sekolah, komite sekolah dan orangtua/wali murid untuk mendapat persetujuan penggalangan dana untuk melaksanakan acara di sekolah..

2.Bersifat sukarela dan tanpa paksaan.
Upaya kedua yaitu iuran atau sumbangan bersifat sukarela dan tanpa paksaan. Iuran dan atau sumbangan yang dibebankan kepada orangtua/wali murid dikumpulkan secara sukarela dan tanpa paksaan.

Mengingat kemampuan finansial orangtua/wali murid berbeda-berbeda  maka besarnya iuran diadaptasi dengan kemampuan finansial orangtua/wali murid tersebut.

3.Melengkapi kekurangan pada anggaran yang ada
Iuran atau sumbangan yang digalang melalui orangtua/wali murid bersifat melengkapi kekurangan anggaran yang ada.  Misalnya, acara Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Osis sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) / Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Ternyata sehabis disusun anjuran acara LDK, anggaran yang bersumber dari dana BOS tidak mencukupi untuk pelaksanaan acara tersebut.  Komite sekolah sanggup berinisiasi untuk membicarakan hal ini dengan pihak sekolah maupun orangtua/wali murid.

Seandainya tidak ada inisiasi dari pihak komite sekolah, sementara anggaran dana BOS tidak mencukupi maka acara tersebut tidak sanggup berjalan.

Oleh lantaran itu, penyusunan RAPBS perlu melibatkan partisipasi dan transparansi pihak sekolah, komite sekolah, orangtua/wali murid dan masyarakat. Dengan demikian acara apapun serta anggarannya sanggup persetujuan dari orangtua/wali murid.
Pemahaman terhadap ketentuan penggalangan dana oleh Komite Sekolah akan meningkatkan partisipasi pihak sekolah, komite sekolah, orangtua/wali murid serta masyarakat akan meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah.

Thursday, 6 October 2022

Pasti Dapat Pentingnya Pemetaan Potensi Sekolah

Pentinya pemetaan potensi sekolah – Menurunnya akseptor didik yang mendaftar dan diterima pada suatu sekolah tidak seratus porsen lantaran menurunnya mutu sekolah tersebut. Masih banyak faktor lain besar lengan berkuasa di samping aspek mutu tentunya. Kecenderungan warga masyarakat di wilayah sekolah berada juga menentukan.

 Menurunnya akseptor didik yang mendaftar dan diterima pada suatu sekolah tidak seratus por PASTI BISA Pentingnya Pemetaan Potensi Sekolah
Ilustrasi pemetaan potensi (pixabay.com)

Sebagai contoh, misi pemerintah kawasan atau kecamatan berorintasi pada pembentukan masyarakat yang Madani atau mengakibatkan masyarakatnya menjadi masyarakat hafizh Al Qur’an.

Warga masyarakat akan cenderung melirik madrasah sebagai tempat pendidikan anaknya. Meskipun demikian sekolah umum bukan berarti tidak sanggup menjembatani misi tersebut.

Meskipun di sekolah umum terbatas alokasi berguru keagamaan, justru kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sanggup menjembatani kekurangan tersebut.

Membaca dan memahami peta potensi sekolah

Sekolah umum perlu menjawab tantangan dengan membenahi kondisi ril di sekolah. Kemudian memprogramkan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan aktivitas pemerintah kawasan dalam pendidikan.

Sekolah juga perlu membaca dan memahami kecenderungan warga masyarakat dimana sekolah berada. Penegakan disiplin sekolah memang perlu ditingkatkan  namun berorintasi pada penegakan disiplin semata akan menciptakan sekolah akan tertinggal.

Menjawab tantangan dimaksud, sekolah perlu mengedepankan aktivitas kegiatan pembelajaran inklusif. Di samping terus mengupayakan proses pembelajaran dan pembimbingan, kegiatan ekstrakurikuler juga perlu menjadi perhatian utama pihak sekolah.

Oleh alasannya ialah itu komuniats sekolah perlu memetakan kembali potensi yang dimiliki sekolah. Pimpinan sekolah perlu memetakan potensi sumberdaya manusiawi dan lingkungan sekolah. Hal itu dilakukan dengan konsep manajerial, kewirausahaan dan supervisi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.
Begitu pula halnya dengan pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik perlu memetakan kembali bagaimana potensi akseptor didik, potensi sarana dan prasarana pendukung.

Melalui pemetaan potensi oleh pimpinan sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan akan dipeeeroleh bagaimana peta potensi yang dimiliki sekolah.

Berangkat dari hasil pemetaan potensi itu, pimpinan sekolah, pendidik dan tenaga pendidikan sanggup menyusun rencana aktivitas dan melaksanakannya dalam rangka menggenjot mutu sekolah.
Tentu saja, penyusunan aktivitas tersebut perlu melibatkan orangtua/wali murid bersama komite sekolah sesuai mekanisme dan mekanisme yang berlaku..

Friday, 16 September 2022

Pasti Dapat Kepsek Sman 2 Lintau Buo Serahkan Hadiah Pemenang Lomba

Kepsek sman 2 lintau buo serahkan hadiah pemenang lomba – Dra. Irda Suryani, MM, Kepala SMAN 2 Lintau Buo menyerahkan hadiah bagi pemenang lomba antar kelas dalam rangka memeriahkan HUT RI ke- 73, Senin (20/8).

 lintau buo serahkan hadiah pemenang lomba PASTI BISA Kepsek SMAN 2 Lintau Buo Serahkan Hadiah Pemenang Lomba
Kepala Sekolah, Dra. Irda Suryani,MM menyerahkan hadiah lomba memasak kepada perwakilan kelas di dampingi Walas Fitria Milda, S.Pd  (Nedi A/matrapendidikan.com)

Informasi yang dikirim kontributor matrapendidikan.com, Nedi Alexander menyebutkan bahwa aneka macam lomba yang telah dilaksanakan kesudahannya telah diumumkan secara resmi sekaligus diserahkan hadiahnya oleh kepala sekoalh kepada perwakilan kelas masing-masig didampingi oleh wali kelasnya.

Kontributor blog bertajuk pendidikan anak ini juga menulis bahwa Lomba memasak dimenangkan oleh siswa kelas XII IPS.4, disusul kelas X IPS 2 dan kelas XI IPA.1. Sementara itu Juara I untuk Lomba Bola Dangdut direbut oleh kelas XII IPA.1 disusul kelas X IPS.2 di daerah kedua.

Seperti diinfokan sebelumnya, lomba yang diadakan antar kelas ahad kemudian berlangsung meriah. Misalnya dalam lomba memasak nasi goreng, setiap kelas menampilkan kebolehannya dalam menciptakan sajian sarapan ini.

Hal serupa terjadi pada lomba bola dangdut dan lomba lainnya yang mengundang gelak tawa penonton dari siswa maupun guru dan tenaga administrasi.  
Simak juga : SMAN 2 Lintau Buo Gelar Berbagai Lomba Menarik
Demikian informasi yang diperoleh dari SMAN 2 Linttau Buo melalui kontributor Nedi Alexander beberapa menit sebelum info ini dipublikasikan.

Wednesday, 18 September 2019

Pasti Dapat Pangkalan Sman 2 Lintau Buo Terima Catam

Gudep sman 2 lintau buo terima catam – Gugus Depan (Gudep) 10.695-10.696, Ambalan H.Agus Salim dan Hj.Rasuna Said, Pangkaaln SMAN 2 Lintau Buo mendapatkan Calon Tamu Ambalan (Catam). Upacara penerimaan Catam tersebut berlangsung hidmad di halaman Pangkalan SMAN Lintau Buo, Minggu sore (25/8).

 Lintau Buo mendapatkan Calon Tamu Ambalan  PASTI BISA Pangkalan SMAN 2 Lintau Buo Terima Catam
Benni Rikki,S.Kom bertindak selaku pembina upacara pada penerimaan calon tamu ambalan di pangkalan SMAN 2 Lintau Buo (Rahid S/matrapendidikan.com)

Kontributor matra pendidikan, Rahid Sikumbang yang terjun pribadi dalam upacara penerimaan Catam di Pangkalan SMAN 2 Lintau Buo melaporkan via mesenger facebook bahwa bertindak selaku pembina upacara yakni Benni Rikki, S.Kom.

Sementara itu Ulil Ambri dan Hafizah Sakinah bertindak selaku Pemangku Adat serta Alfiadi Akbar selaku Pradana dalam upacara penerimaan Catam tersebut.

Dalam penerimaan Catam maupun pelepasan anggota ambalan, sebagaimana disampaikan Rahid Sikumbang terkandung nilai-nilai pendidikan karakter. Hal ini sesuai dengan tujaun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah khususnya bidang kepramukaan. 

Selain itu dalam penerimaan Catam dan pelepasan anggota Ambalan, sesuai dengan falsafah Minangkabau, Datang Tampak Muka, Pergi Tampak Punggung. Pada dikala penerimaan Catam, anggota ambalan diterima secara resmi melalui upacara khusus.

 Lintau Buo mendapatkan Calon Tamu Ambalan  PASTI BISA Pangkalan SMAN 2 Lintau Buo Terima Catam
Inilah barisan pasukan Catam yang akan diterima di Pangkalan SMAN 2 Lintau Buo (Rahid S./matrapendidikan.com)

Begitu pula dikala ambalan meninggalkan sekolah sebab sudah menuntaskan pendidikannya..

Selain pendidikan karakter, calon tamu ambalan juga dibekali dengan aneka macam bahan dalam kepramukaan dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di pangkalan SMAN 2 Lintau Buo. 

Setelah kegiatan ini Catam akan dikukuhkan menjadi anggota ambalan di SMAN 2 Lintau Buo, ujar Rahid Sikumbang.

Tuesday, 17 September 2019

Pasti Dapat 4 Calon Guru Akan Praktek Mengajar Di Smpn 2 Lintau Buo

4 Calon guru akan praktek mengajar di smpn 2 lintau buo – Sebanyak 4 orang calon guru akan praktek mengajar di SMPN 2 Lintau Buo. Mereka yakni mahasiswa IAIN Batusangkar dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Keempat calon guru tersebut  akan melakukan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), dari Jurusan PAI (2 orang) dan Matematika (2 orang).

 Calon guru akan praktek mengajar di smpn  PASTI BISA 4 Calon Guru Akan Praktek Mengajar di SMPN 2 Lintau Buo
Unsur pimpinan sekolah terdiri dari Fauzi, S.Pd. (kepsek), Jab Sri Arinda, S.Pd (Waka Kurikulum) dan Waka Kesiswaan, Ropi.u, S.Pd (doc.matrapendidikan.com)

“Insyaallah kami akan menjalani Praktek Lapangan dari tanggal 31 Agustus ini hingga 15 Desember nanti, pak.” ujar Akmal, salah seorang mahasiswa calon guru kepada admin matrapendidikan.com  usai menghadap pimpinan sekolah, Kamis (30/8).

Program ini sehubungan dengan pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktek Lapangan Konseling Pendidikan Sekolah (PLKP-S) Semester ganjil Tahun Akademik 2018/2019 Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Batusangkar.

Usai melapor dan mendapat persetujuan dari pimpinan sekolah, mahasiswa tersebut melakukan survey berupa gosip awal yang dipandu oleh beberapa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di SMPN 2 Lintau Buo.

Sementara itu, salah seorang unsur pimpinan sekolah, Ropi’u, S.Pd mengemukakan secara resmi akan dilakukan penyambutan hari Senin mendatang, ketika upacara bendera.

“Ahamdulillah, sekolah kita kembali mendapat akidah dari pihak akademi tinggi, khususnya IAIN Batusangkar untuk membekali mahasiswa calon guru dengan pengalaman mengajar,” ujar Ropi’u,S.Pd di sela-sela percakapan ringan.

Selain itu guru (PL) akan berguru menerapkan ilmu yang diperoleh di sekolah kawasan mereka PPL.

“Mengajar itu pekerjaan menyenangngkan. Nanti ananda akan menemukan pengalaman-pengalaman menarik selama praktek mengajar di ruang kelas. Apakah ilmu yang ananda peroleh di akademi tinggi sesuai dan sanggup diterapkan selama mengajar di ruang kelas.

Ilmu tersebut menjadi bekal penting ketika ananda terjun menjadi guru sebenarnay,” pesan seorang tenaga pendidik kepada mahasiswa PL.

Pasti Dapat Smpn 5 Batusangkar Kembali Gelar Pesta Akbar Semarak Muharram

Smpn 5 batusangkar kembali gelar pesta akbar semarak muharram – SMPN 5 Batusangkar akan menggelar kembali pesta akbar Semarak Muharram dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1430 H. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Osis tersebut akan berlangsung selama 3 hari, adalah tanggal 12,13 dan 15 September 2018.

 batusangkar kembali gelar pesta akbar semarak muharram PASTI BISA SMPN 5 Batusangkar Kembali Gelar Pesta Akbar Semarak Muharram
Gedung SMPN 5 Batusangkar di Kompleks pendidikan Bukit Gombak Batusangkar (matrapendidikan.com)

Undangan untuk mengikuti acara tersebut telah disebar ke sekolah-sekolah. Berdasar isu yang diperoleh melalui dokumen permintaan yang dilayangkan pihak SMPN 5 Batusangkar ke setiap sekolah menyebutkan bahwa acara Semarak Muharram ke-XII dimeriahkan dengan banyak sekali lomba.

Ada 5 jenis lomba yang dilaksanakan adalah Lomba Nasyid, Lomba Story Telling, Lomba Tahfizh, Lomba Cerdas Cermat dan Lomba OSN. Untuk Lomba Nasyid, Lomba Story Telling dan Lomba Tahfizh Tingkat SMP/MTs se-Sumatera Barat. Lomba ini akan dilaksanakan 15 September 2018 (5 Muharram 1440 H).

Sedangkan Lomba Cerdas Cermat dilaksanakan untuk Tingkat SD/MI se- Sumatera Barat dan Lomba Olimpiade Sains untuk Tingkat SD/MI se-Kabupaten Tanah Datar.

Untuk motivasi bagi peserta, Panitia Lomba menyediakan Piagam Penghargaan dan hadiah berupa Tropi uang training kepada pemenang lomba.

"Setiap sekolah dibutuhkan mempersiapkan siswa untuk mengikutsertakan dalam lomba yang diadakan di SMPN 5 Batusangkar," kata Thomas Hendrika, S.Pd.I, salah seorang guru anggota Panitia ketika mengantar permintaan perlombaan.

Selain melalui permintaan peserta, isu ihwal Semarak Muharram ke- XII juga sanggup anda lihat melalui website resmi SMPN 5 Batusangkar di http://www.smp5batusangkar.sch.id

Sunday, 15 September 2019

Pasti Dapat Guru Pl Mulai Acara Dengan Perkenalan Di Sekolah

Guru pl mulai acara mengajar dengan perkenalan diri di sekolah – Guru Praktek Lapangan  (PL) yang berasal dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Batusangkar telah memulai aktivitasnya di SMPN 2 Lintau Buo pada hari ini.

Guru pl mulai acara mengajar dengan perkenalan diri di sekolah PASTI BISA Guru PL Mulai Aktivitas dengan Perkenalan di Sekolah
Guru PL bersama tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ketika upacara bendera (Rahid S/matrapendidikan.com)

Hal itu ditandai dengan keikutsertaan guru PL tersebut dalam upacara bendera rutin di sekolah, Senin (03/09). Usai upacara bendera, guru PL memperkenalkan diri satu persatu di hadapan akseptor upacara.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019 ini 4 calon guru dari IAIN Batusangkar akan praktek mengajar di SMPN 2 lIntau Buo.
Keempat guru PL tersebut yakni Syahrul Akmal dan Fitri Turyani dari Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI). Sementara itu Rike Meidita dan Anita Marlina berasal dari Jurusan Tadris Matematika, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Batusangkar.

Pembina upacara, Arlis Anwar S.Pd mengawali amanatnya memberikan selamat tiba kepada 4 orang calon guru dan berharap untuk melakukan kegiatan mengajar dengan baik. Sementara kepada akseptor upacara dari murid, Arlis meminta semoga berguru dengan baik bersama para guru PL tersebut.

Syahrul Akmal kelahiran Sikabau, 02 Juni 1996 dan berasal dari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kab. Dharmasraya. Akmal yakni alumnus MTI Canduang. Sementara itu Fitri Turyani merupakan kelahiran Batusangkar, 4 Februari 1997 dan berasal dari Limo Kaum Batusangkar.

Sama dengan Fitri, Rike Meidita juga berasal dari tempat yang sama, Lima Kaum Batusangkar dan lahir 16 Mei 1997. Anita Marlina berasal dari Simabur, Kecamatan Pariangan dan lahir di Koto Tuo, 12 Juli 1997.

Pada hari perdana beraktivitas diperlukan semoga guru PL sanggup mengenali lingkungan sekolah terlebih dulu. Lingkungan sekolah dimaksud yakni lingkungan sosial, alam, fisik sekoalh.
Pengenalan yang baik terhadap lingkungan sekolah akan memudahkan para calon guru untuk melakukan tugasnya mengajar di sekolah.

Friday, 13 September 2019

Pasti Dapat Penanganan Terpadu Sampah Plastik Di Sekolah

Penanganan terpadu sampah plastik di sekolah – Banyaknya sampah plastik yang berasal dari kemasan makanan dan minuman menjadi dilema yang dianggap pelik akhir-akhir ini. Di satu sisi hal itu sanggup dimaklumi, kondisi demikian sebagai tanggapan logis dari kemajuan industri plastik dan pengemasan materi makanan dan minuman yang semakin moderen.

Penanganan terpadu sampah plastik di sekolah PASTI BISA Penanganan Terpadu Sampah Plastik di Sekolah
Ilustrasi sampah plastik dan asap pembakaran sampah (doc.matrapendidikan.com)

Namun di sini lain, sampah plastik yang semakin banyak menjadikan kekhawatiran lantaran sanggup mencemari tanah dan air. Seperti diketahui sampah plastik tidak akan terurai oleh basil pengurai di tanah maupun air.

#Membakar sampah plastik

Membakar merupakan salah satu alternatif yang dilakukan selama ini untuk menanggulangi sampah plastik. Namun perjuangan  tersebut dinilai belum efektif mengurangi sampah plastik.

Justru yang terjadi sampah plastik yang dihasilkan setiap hari bukannya semakin berkurang. Selain itu, asap pembakaran sampah plastik sanggup mencemarkan udara dan akan terhirup oleh insan sehingga menjadikan dilema pada pernapasan.
Dampak sampah plastik terhadap lingkungan  memang menyerupai makan buah simalakama. Kenapa tidak? Dibiarkan begitu saja akan menjadikan kerusakan pada tanah dan air. Sebaliknya kalau dibakar akan menjadikan pencemaran udara.

Oleh alasannya ialah itu selama ini penanganan sampah, termasuk sampah plastik, sering terlambat dilakukan. Setelah sampah plastik dirasakan semakin banyak dan menggunung, orang 'terpekik' untuk menanggulanginya.

#Penanganan dari awal secara terpadu

Padahal, kalau dari awal penanganan sampah dilakukan secara berkesinambungan, kondisinya tidak akan semakin berat. Penanganannya di mulai dari lingkungan keluarga, lembaga/instansi dan masyarakat.

Di forum sekolah misalnya, penanganan sampah plastik sanggup dilakukan secara terpadu. Kantin atau warung sekolah sebagai penyedia makanan dan minuman kemasan, sanggup melaksanakan gerakan dari awal dalam penanganan sampah plastik.

Misalnya menciptakan hukum tersendiri bagi siswa yang jajan sehingga sampah plastik tidak berserakan.

Kantin/warung sekolah sekolah berperan penting dalam menunjang proses berguru mengajar di sekolah. Dengan menyediakan makanan dan minuman, termasuk kemasan plastik, membantu siswa mencukupi pasokan energi sehingga berpengaruh untuk menjalani proses berguru di sekolah.
Namun pihak kantin perlu telaten mengambil tindakan biar siswa tidak membuang sampah plastik di lingkungan sekolah. Misalnya, melaksanakan gerakan pencucian sampah plastik di sekitar kantin atau sekitar gedung berguru yang berdekatan dengan kantin/warung sekolah sebelum tutup setiap hari.

Sementara pihak sekolah juga sudah melaksanakan gerakan penanganan sampah plastik setiap saat. Piket kelas membebaskan lingkungan kelas dari sampah plastik yang bertebaran dan mengumpulkannya pada daerah sampah..
Kemudian sampah tersebut dibuang ke daerah pembuangan sampah terakhir. Petugas jaga sekolah aben sampah tersebut sesudah siswa tidak lagi berada di sekolah.

Keterpaduan antara pihak sekolah dan kantin/warung sekolah dalam menangani  sampah plastik dibutuhkan sanggup meminimalisir dampak sampah plastik terhadap lingkungan. Hal ini dilakukan secara bijak sehingga tidak menyinggung pihak-pihak tertentu Semoga!

Monday, 9 September 2019

Pasti Dapat Mengelola Sampah Plastik Kemasan Makanan Dan Minuman Secara Bijaksana

Mengelola sampah plastik kemasan makanan dan minuman secara bijaksana – Permasalahan sampah plastik semakin serius diperbincangkan akhir-akhir ini. Pasalnya, sampah plastik terutama yang berasal dari bekas kemasan makanan dan minuman itu, semakin hari semakin meningkat volumenya. Padahal langkah untuk mereduksinya juga sudah diupayakan. 

Mengelola sampah plastik kemasan makanan dan minuman secara bijaksana PASTI BISA Mengelola Sampah Plastik Kemasan Makanan dan Minuman Secara Bijaksana
Membakar sampah plastik kemasan makanan dan minuman ialah langkah bijaksana (matrapendidikan.com)

Sekolah termasuk salah satu daerah yang banyak menghasilkan sampah terutama sampah plastik. Sampah plastik di lingkungan sekolah umumnya berasal dari kemasan makanan dan minuman.

Jajanan siswa yang disediakan di kantin sekolah umumnya makanan dan minuman dengan kemasan plastik. Sampah plastik kemasan ini berjenis polyethylene terdapat pada kemasan-kemasan minuman ringan berbentuk cangkir dan botol. 

Meskipun sudah disediakan daerah sampah plastik namun sering tidak dimanfaatkan oleh siswa.

Oleh alasannya itu sampah plastik bekas kemasan makanan dan minuman ini harus ditangani lebih lanjut secara bijaksana di sekolah. Kemudian penanganannya  sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan sekolah.

Prinsip penanganan sampah plastik ialah 3 R (reduce, reuse dan recycle). Namun tidak semua prinsip itu cocok diterapkan pada suatu sekolah. 

Prinsip penanganan melalui pengurangan (reduce)  sampah plastik di sekolah, ialah langkah yang umum dilakukan namun sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.

Langkah bijaksana

Mengumpulkannya pada suatu daerah dan kemudian membakarnya pada waktu tertentu ialah tindakan bijaksana dalam mengelola sampah plastik kemasanan makanan dan minuman di sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang guru pemerhati duduk kasus sampah plastik dari kemasan makanan dan minuman di sekolah, Isral, S.Pd.

"Untuk mempercepat terkumpulnya sampah plastik kemasan makanan dan minuman,  diadakan aktivitas bank sampah. Masing-masing siswa mempunyai kardus/tempat sampah dan mengumpulkan sampah sebanyak mungkin." katanya kepada admin matrapendidikan.com, beberapa waktu lalu.

Guru pembina UKS perlu mengapresiasi tindakan siswa ini dengan menawarkan semacam penghargaan kepada siswa yang aktif dan terbanyak mengumpulkan sampah plastik.

"Walau pun penghargaan tersebut hanya dalam bentuk alat-alat tulis, menyerupai ballpoint, buku tulis, penggaris dan pensil, itu sudah sangat berati dan memberi motivasi kepada siswa untuk mengeloal sampah plastik." Isral, S.Pd memberi contoh.

Masalah sampah plastik kemasan makanan dan minuman yang masih bertebaran perlu ditangani bersama termasuk dengan pihak kantin sekolah. 

Baca juga : Penanganan Terpadu Sampah Plastik di Sekolah
"Bukan. Bukan dengan melarang pihak warung/kantin menjual makanan dan munuman kemasan,” potong Isral, S.Pd dikala ditanya perlu tidaknya pelarangan menjual makanan dan minuman berkemasan plastik.

Justru langkah itu kurang bijaksana bahkan akan mengakibatkan duduk kasus gres dikemudian hari. Oleh alasannya itu Isral juga mengingatkan semoga pihak sekolah tidak 'mencari-cari' cara penanganan sampah plastik kemasan makanan dan minuman, yang belum sesuai dengan situasi dan kondisi siswa di sekolah.
“Misalnya, mewajibkan siswa membawa makanan dan atau minuman dari rumah, dengan membeli peralatan dari produk tertentu. Ini belum tentu sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah serta keadaan ekonomi orangtua siswa,” Isral memberi contoh.

Thursday, 5 September 2019

Pasti Dapat 'Menyulap' Satu Unit Gedung Berguru Untuk Tiga Fungsi Layanan

'Menyulap' satu unit gedung berguru untuk tiga fungsi layanan – Satu unit gedung berguru (UGB) sanggup dijadikan untuk aneka macam pelayanan teknis di sekolah. Contohnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT) SMPN 2 Lintau Buo, dimana satu UGB 'disulap' menjadi 3 ruangan pelayanan sekaligus. Warga sekolah menyebutnya gedung pelayanan three in one.

atu unit gedung berguru untuk tiga fungsi PASTI BISA 'Menyulap' Satu Unit Gedung Belajar untuk Tiga Fungsi Layanan
3 Layanan teknis di sekolah (Rahid S/matrapendidikan.com)

Ketiga ruang pelayanan tersebut yakni perjuangan kesehatan sekolah (UKS), Bimbingan dan Konseling (BK), serta Osis. Ruang UKS dan BK sudah representatif alasannya yakni sesuai dengan standard. Sedangkan ruang Osis sedang dibenahi terutama bab taman.

 

1.Ruang UKS

Ruang UKS berfungsi untuk melaksanakan perawatan siswa dalam kondisi fisik lemah dan terluka. Misalnya merawat siswa yang jatuh sakit alasannya yakni fisik lemah ketika upacara bendera dan olah raga. Begitu pula merawat siswa mengalami luka ringan ketika bermain di lingkungan sekolah.

Ruang UKS sudah sesuai standard yang ditentukan oleh Peraturan Menteri pendidikan Nasional Tentang Program Usaha Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat demi mewujudkan akseptor didik yang sehat dan cerdas.

atu unit gedung berguru untuk tiga fungsi PASTI BISA 'Menyulap' Satu Unit Gedung Belajar untuk Tiga Fungsi Layanan
Satu Unit Gedung Belajar gres saja dibenahi untuk 3 ruangan layanan teknis (Rahid S/matrapendidikan.com)
Pembinaan dan pengembangan UKS dilaksanakan secara terpadu, terarah dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan dan menanamkan prinsip hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Penataan ruang UKS, sebagaimana dituturkan pembina UKS, Suci Indriani, S.Pd lebih diintensifkan sehubungan ditunjuknya sekolah sebagai salah satu sekolah sehat di Kecamatan Lintau Buo.

 

2.Ruang bimbingan dan konseling

Sementara itu guru BK Hildayanti, S.Pd mengemukakan penataan ruang BK untuk meningkatkan layanan dan bimbingan kepada siswa. Ruangan yang representatif akan sanggup mengantarkan guru BK dalam memperlihatkan layanan secara efektif dan efisie.

Pada hakikatnya layanan BK bertujuan untuk membuatkan diri secara optimal untuk mencapai kemandirian. Siswa yang mengalami problem sanggup dilayani dengan baik sehingga permasalahan tersebut sanggup dikelola sebagaimana mestinya.

 

3.Ruangan Osis

Sedangkan Edy Samsul, pembina Osis menuturkan bahwa kegiatan Osis memerlukan ruangan yang cukup luas. Dalam ruangan tersebut siswa sanggup membenahi organisasi dan mengadakan rapat penting.

atu unit gedung berguru untuk tiga fungsi PASTI BISA 'Menyulap' Satu Unit Gedung Belajar untuk Tiga Fungsi Layanan
Pengurus Osis sedang membenahi taman depan ruang Osis (Rahid S/matrapendidikan.com)

Ruangan Osis sanggup menampung seluruh pengurus Osis untuk mengadakan rapat. Dengan demikian Osis tidak lagi memakai ruangan berguru kalau mengadakan rapat Osis.

Seperti hasil pemantauan kontributor matra pendidikan, Rahid Sikumbang, bab depan ruangan UKS dan BK sudah dilengkapi dengan taman. Sedangkan taman ruang Osis masih dalam tahap pengerjaan.

Jika taman Osis sudah simpulan dikerjakan dibutuhkan pekarangan satu UGB dengan formula three in one ini akan nampak hijau dan asri.