Showing posts sorted by date for query guru-dan-sekolah-harus-memperhatikan-operator. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query guru-dan-sekolah-harus-memperhatikan-operator. Sort by relevance Show all posts

Saturday, 2 January 2021

Lebih Cendekia Hal-Hal Penting Penggunaan Dapodikdas V.3.0.2 Tahun 2015

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...

Dalam proses entry data aplikasi Dapodikdas di awal tahun 2015 mengawali semester 2 tahun aliran 2014/2015 ini, dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas data, tentu kita perlu mengetahui hal-hal penting apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengguanaan aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 ini.

Berikut isu dari Dapodik Ditjen Dikdas bahwasannya untuk kebutuhan updating data DAPODIKDAS pada semester 2 tahiun aliran 2014/2015, yang mencakup data (satuan pendidikan, penerima didik dan pendidik dan tenaga kependidikan) telah released aplikasi dapodikdas versi 3.02 dalam proses perubahan versi aplikasi dari v.3.01 ke v.3.02 yakni sebagai berikut :

1.      Pada data Satuan Pendidikan telah dilengkapi fitur peta koordinat yang telah di link dengan Google Map untuk memudahkan pemilihan titik kordinat lokasi sekolah.
2.      Terdapat pernyataan kepala sekolah berkaitan dengan kebenaran, kelengkapan dan kemutakhiran data yang dikirimkan oleh sekolah (muncul sebelum proses sinkronisasi dilakukan).
3.      Dapat dilakukan perbaikan nama dan tanggal lahir Peserta Didik dan PTK melalui aplikasi Dapodik.
4.      Terdapat peringatan (Alert) pada table penerima didik semoga mengisikan Nomor KPS/KKS bagi penerima didik yang keluarganya mempunyai kartu tersebut.
5.      Penyaluran santunan guru, alokasi dana BOS,dan kegiatan lainnya menurut data pada periode semester 2 tahun aliran 2014/2015.

Langkah-langkah untuk mengoperasikan aplikasi dapodik 3.02, sebagai berikut :

1.      Uninstall aplikasi Dapodikdas versi 3.00/ 3.01
2.      Install aplikasi Dapodikdas v 3.02 memakai installer v.3.0.2 (tidak ada patch)
3.      Generate ulang prefill di :
4.      Registrasi dan login di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015
5.      Input dan update data semester 2 tahun pelajaran 2014/2015
6.      Informasi lebih lengkap baca manual 3.02 dan FAQ 3.02
7.      Kepala Sekolah semoga memperhatikan kecepatan, akurasi dan kualitas data yang dikirim ke server Dapodikdas mengingat data tersebut akan dipakai dalam banyak sekali program/kegiatan di lingkungan Ditjen Dikdas Kemdikbud.

Adapun dalam proses input data pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.2, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1.   Pengisian Data pada tab Rincian sekolah, pola : ratifikasi sekolah perlu diinput.
2.   Perbaharui Peserta Rombongan Belajar (Lanjutan Semester) dengan memakai kemudahan “Action Menu”.
3.   Perbaharui Data Periodik siswa (tinggi badan, berat badan, jarak ke sekolah, sampai jumlah saudara PD)
4.   Perbaharui Data PTK, seperti, Golongan, Data Sertifikasi dan Kenaikan Gaji Berkala.
5.   Cek pada kolom NRG, kalau belum terisi, silahkan dientry dengan benar.
6.   Perbaharui data sarana dan prasarana baik kondisi dan data pelengkap. termasuk mencantumkan buku Kurikulum 2013 ke data pelengkap. Perhatikan juga jumlah siswa sesuai dengan jumlah meja dan dingklik di data suplemen ruang kelas, tapi juga tidak menutup kemungkinan ada beberapa sekolah yang kekurangan sarpras, ibarat 1 meja dipakai 2 siswa.
7.   Perbaharui data Jumlah Jam Mengajar di Pembelajaran Genap sesuai Ketentuan Kurikulum KTSP 2006 atau Kurikulum 2013 menurut data riil.
8.   Unduh profil sekolah sebagai materi pengecekan data oleh kepala sekolah, alasannya sebelum sync, kepala sekolah harus mengecek terlebih dahulu seluruh hasil input data sebagai penanggung jawab atas seluruh data-data yang diinputkan oleh operator sekolah.
9.   Perbaikan data, input data baru, dan segera sync apabila diperlukan.

Demikian hal-hal penting terkait aplikasi Dapodikdas v.3.0.2, apabila komputer terasa usang loadingnya, silahkan hapus riwayat / historiesnya. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!

Tuesday, 1 October 2019

Jadi Berilmu Guru Dan Sekolah Harus Memperhatikan Operator


Keberlangsungan suatu forum baik negeri maupun swasta semua tergantung kepada guru dan operator sebagai pelaksana di lapangan. Guru dan operator memegang peranan penting dalam memilih kelangsungan hidup sekolahnya pada masa yang akan datang. Dalam hal ini, guru yang dimaksud yaitu guru yang berkualitas. Karena hanya guru yang berkualitas yang sanggup memperlihatkan kontribusi sangat besar pada terwujudnya sekolah yang berkualitas. Guru yang berkualitas tidak hanya dengan latar pendidikan yang memadai, tapi proses menjadi guru sangat penting untuk pribadi guru tersebut. Baik dari pengalaman berguru atau mengajarnya di dalam kelas,  melalui banyak sekali pelatihan, penataran dll. Untuk membentuk abjad guru yang berkualitas dalam bidangnya, dan itu bukan kasus mudah, membutuhkan banyak biaya, waktu dan tenaga.

Seorang guru yang berkualitas tentu akan sangat mengharapkan kesejahteraan baik dari pihak sekolah, yayasan, ataupun pemerintah. Entah itu donasi sertifikasi, donasi profesi, bahkan jadi PNS, pada ketika guru mendapat donasi tersebut di atas biasanya ada pemotongan penghasilan dari pihak sekolah atau yayasan. Apa itu salah atau sudah menjadi sebuah kewajaran? Sebelum kita beranggapan menyerupai itu sebaiknya kita lihat dulu situasi di sekolah tersebut.

Terkadang sebagian guru yang sudah mendapat donasi sertifikasi, ada pemotongan penghasilan dari sekolah/yayasan sebesar Rp. 100.000/bulan menyerupai sahabat saya yang menjadi kepala sekolah dengan beberapa pertimbangan :

  1. Dikarenakan guru tersebut tidak kerja sendiri dalam pemberkasan ataupun pengajuan
  2. Ucapan terima kasih kepada sekolah, yayasan dan kepada orang yang melengkapi semua pemberkasan.

Oleh alasannya yaitu itulah, kita sebagai guru juga mempertimbangkan hal tersebut.  Setiap pemberkasan sertifikasi kadang berkas-berkas kita dikerjakan oleh orang lain atau setidaknya kita meminta tanda tangan kepada sekolah/yayasan, masak menyisihkan Rp.100.000/bulan dari penghasilan kita Rp.1.500.000 kita sudah merasa dijajah, itu namanya guru yang tidak tahu berterima kasih. Beda halnya jika pemotongan itu terlalu besar, misal Rp.500.000 itu namanya sekolah yang tidak bertanggung jawab.

Kebetulan sahabat saya menjadi admin / operator sekolah didesa. Beberapa waktu yang kemudian ia dongeng ke saya bahwa ia dimintai tolong oleh temannya untuk dibuatkan proposal pengajuan Tunjangan Fungsional rangkap 3 satu sekolah, dari hal itu ia menghabiskan uang saku Rp.140.000 untuk materai, fotocopy+sampul, transport, sesudah selesai ia malah hanya dikasih Rp.150.000. bagaimana berdasarkan anda? ia kerja gak kenal waktu, anak istri rewel, dan ia hanya mendapat upah Rp.10.000 apa itu sebuah kewajaran atau ketidak-pedulian sekolah kepada admin/operator.

Disamping itu ia juga sebagai staf KKM (kelompok kerja madrasah) kecamatan, kadang ia mengerjakan manajemen sekolah se kecamatan. Setiap ada pendataan/pengajuan ini itu, ia kerja siang malam untuk melayani sekolah-sekolah di tingkat RA dan MI. menyerupai 2 bulan terakhir dengan adanya verval sekolah di padamu negeri, ia dan seluruh staf KKM kerja mati-matian semoga sekolah sanggup verval semua. Padahal itu merupakan kiprah operator sekolah, tapi alasannya yaitu masih banyak sekolah dengan keterbatasan sarana (terutama RA) maka mereka membantu.

Oleh kesudahannya pihak sekolah/yayasan/pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan orang-orang yang membantu menyelesikan bab administrasi, operator mempunyai kiprah penting juga di sekolah, siapapun mereka… tanpa ada operator sekolah juga tidak akan berjalan dengan lancar.