Tuesday, 1 October 2019

Jadi Berilmu Guru Dan Sekolah Harus Memperhatikan Operator


Keberlangsungan suatu forum baik negeri maupun swasta semua tergantung kepada guru dan operator sebagai pelaksana di lapangan. Guru dan operator memegang peranan penting dalam memilih kelangsungan hidup sekolahnya pada masa yang akan datang. Dalam hal ini, guru yang dimaksud yaitu guru yang berkualitas. Karena hanya guru yang berkualitas yang sanggup memperlihatkan kontribusi sangat besar pada terwujudnya sekolah yang berkualitas. Guru yang berkualitas tidak hanya dengan latar pendidikan yang memadai, tapi proses menjadi guru sangat penting untuk pribadi guru tersebut. Baik dari pengalaman berguru atau mengajarnya di dalam kelas,  melalui banyak sekali pelatihan, penataran dll. Untuk membentuk abjad guru yang berkualitas dalam bidangnya, dan itu bukan kasus mudah, membutuhkan banyak biaya, waktu dan tenaga.

Seorang guru yang berkualitas tentu akan sangat mengharapkan kesejahteraan baik dari pihak sekolah, yayasan, ataupun pemerintah. Entah itu donasi sertifikasi, donasi profesi, bahkan jadi PNS, pada ketika guru mendapat donasi tersebut di atas biasanya ada pemotongan penghasilan dari pihak sekolah atau yayasan. Apa itu salah atau sudah menjadi sebuah kewajaran? Sebelum kita beranggapan menyerupai itu sebaiknya kita lihat dulu situasi di sekolah tersebut.

Terkadang sebagian guru yang sudah mendapat donasi sertifikasi, ada pemotongan penghasilan dari sekolah/yayasan sebesar Rp. 100.000/bulan menyerupai sahabat saya yang menjadi kepala sekolah dengan beberapa pertimbangan :

  1. Dikarenakan guru tersebut tidak kerja sendiri dalam pemberkasan ataupun pengajuan
  2. Ucapan terima kasih kepada sekolah, yayasan dan kepada orang yang melengkapi semua pemberkasan.

Oleh alasannya yaitu itulah, kita sebagai guru juga mempertimbangkan hal tersebut.  Setiap pemberkasan sertifikasi kadang berkas-berkas kita dikerjakan oleh orang lain atau setidaknya kita meminta tanda tangan kepada sekolah/yayasan, masak menyisihkan Rp.100.000/bulan dari penghasilan kita Rp.1.500.000 kita sudah merasa dijajah, itu namanya guru yang tidak tahu berterima kasih. Beda halnya jika pemotongan itu terlalu besar, misal Rp.500.000 itu namanya sekolah yang tidak bertanggung jawab.

Kebetulan sahabat saya menjadi admin / operator sekolah didesa. Beberapa waktu yang kemudian ia dongeng ke saya bahwa ia dimintai tolong oleh temannya untuk dibuatkan proposal pengajuan Tunjangan Fungsional rangkap 3 satu sekolah, dari hal itu ia menghabiskan uang saku Rp.140.000 untuk materai, fotocopy+sampul, transport, sesudah selesai ia malah hanya dikasih Rp.150.000. bagaimana berdasarkan anda? ia kerja gak kenal waktu, anak istri rewel, dan ia hanya mendapat upah Rp.10.000 apa itu sebuah kewajaran atau ketidak-pedulian sekolah kepada admin/operator.

Disamping itu ia juga sebagai staf KKM (kelompok kerja madrasah) kecamatan, kadang ia mengerjakan manajemen sekolah se kecamatan. Setiap ada pendataan/pengajuan ini itu, ia kerja siang malam untuk melayani sekolah-sekolah di tingkat RA dan MI. menyerupai 2 bulan terakhir dengan adanya verval sekolah di padamu negeri, ia dan seluruh staf KKM kerja mati-matian semoga sekolah sanggup verval semua. Padahal itu merupakan kiprah operator sekolah, tapi alasannya yaitu masih banyak sekolah dengan keterbatasan sarana (terutama RA) maka mereka membantu.

Oleh kesudahannya pihak sekolah/yayasan/pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan orang-orang yang membantu menyelesikan bab administrasi, operator mempunyai kiprah penting juga di sekolah, siapapun mereka… tanpa ada operator sekolah juga tidak akan berjalan dengan lancar.

No comments:

Post a Comment