Sunday 13 October 2019

Jadi Berakal Sekilas Ihwal Siap Bos Online Dan Cara Mendapatkannya


BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ialah kegiatan pemerintah dalam menyediakan biaya operasi bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana kegiatan wajib berguru 9 tahun. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai semenjak bulan Juli 2005 telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian kegiatan masuk akal 9 tahun. Oleh alasannya ialah itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melaksanakan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi kegiatan BOS, dari ekspansi susukan menuju peningkatan kualitas.

Dalam perkembangannya, kegiatan BOS mengalami perubahan prosedur penyaluran sesuai Undang-Undang APBN yang berlaku. Sejak tahun 2012 penyaluran dana BOS dilakukan dengan prosedur transfer ke provinsi. Semua sekolah SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT negeri wajib mendapatkan dana BOS. Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS dilakukan secara berjenjang dari level satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan dilanjutkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi sampai Pusat.

Nah, dari hal diatas kini Telkom SIAP Online menyediakan modul pelaporan Pertanggungjawaban keuangan Dana BOS pada layanan Administrasi Sekolah yang dinamakan SIAP BOS. Dengan modul ini, pihak satuan pendidikan/sekolah sanggup melaksanakan pencatatan transaksi dan pelaporan dana BOS sampai pengiriman pelaporan Pertanggungjawaban keuangan Dana BOS secara digital dan terintegrasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Provinsi sampai Pusat.

Format Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS di modul SIAP BOS sudah diadaptasi dengan Permendikbud Np. 76 tahun 2012, wacana Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun Anggaran 2013 baik berupa bentuk-bentuk format laporan K1, K2, K3, K4, K5, K6, K7 di satuan pendidikan dan format pelaporan K8 di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta K9 dan K10 di Dinas Pendidikan Provinsi.

Adapun manfaat yang diperoleh Satuan Pendidikan jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sampai Sekolah Menengah kejuruan ialah :

  1. Pelaporan Pendataan
  2. Pelaporan Perencanaan
  3. Pelaporan Pembukuan
  4. Pelaporan dilakukan dengan real time online process
  5. Format pelaporan sesuai dengan Permendikbud no. 76 tahun 2012 untuk format K1, K2, K3, K4, K5, K6 dan K7
  6. Pelaporan terintegrasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Modul SIAP BOS ini sanggup dimanfaatkan dan dipakai oleh seluruh Satuan Pendidikan (jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sampai SMK) dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten serta Dinas Pendidikan Provinsi dengan syarat dan ketentuan, berikut:

  1. Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten telah melaksanakan kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) ataupun Nota Kesepakatan (Nokes) dengan PT. Telkom setempat terkait implementasi layanan Internet Pendidikan Nasional (IPN) di seluruh sekolah dalam lingkup Dinas Pendidikan
  2. Telah dilakukan perjanjian kerjasama atau Kontrak Kerjasama implementasi IPN di seluruh sekolah dalam lingkup Dinas Pendidikan
  3. Satuan Pendidikan dengan memakai akun SIAP Padamu yang telah dimiliki sanggup mengakses dan memakai modul SIAP BOS pada hidangan Progam Dinas
  4. Dinas Pendidikan secara otomatis sanggup melaksanakan rekapitulasi pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS dari masing-masing sekolah ataupun sesuai dengan format pelaporan dana BOS

Dan untuk mendapatkan kemudahan ini, silakan anda kirim email ke marketing@siap-online.com atau silahkan menghubungi Account Manager UNER PT. Telkom terdekat di wilayah Anda.

No comments:

Post a Comment