Tuesday 1 October 2019

Jadi Cendekia Adat Menghadiri Permintaan Membaca Al-Quran


Sudah mentradisi di desa saya, atau desa anda. Jika ada orang meninggal, akan ada peringatan (mengenang) wafatnya orang tersebut oleh keluarga yang ditinggalkan, dengan mengundang tetangga terdekat berdasarkan kemampuanya masing-masing. Mulai dari peringatan 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari dan seterusnya.

Kemarin aku di undang tetangga nih untuk hadir dalam program 1000 hari wafatnya si mbah (mbah yang ngundang lo ya, bukan mbah google, hehe) dengan agenda menghatamkan Al-Quran 30 juz. Karena yang hadir (undangan) hanya 10 orang maka rata-rata mereka membaca 3 juz.

Menghadiri permintaan untuk membaca Al-Quran bukan hal yang gampang bagi sebagian orang terutama yang kurang fasih dan lancar dalam membacanya, bisa-bisa malah tidak di baca sama sekali, kok bisa ya??? Pengen tahu? lanjut bacanya!!!

Kebetulan aku punya tetangga (sebut saja namanya AH), tiap kali ia hadir undangan, selalu simpulan duluan secara tidak wajar. Saya yang sudah ngebut 100km/jam, eh malah ia nyampek duluan. hihi kayak balapan motor saja. Betul mas, aku perhatikan ia hanya komat kamit kayak mbah dukun, pas yang lain buka halaman, ia ngikut buka halaman juga.

Nah, bila anda sama atau hampir sama dengan dongeng saya, maka berdasarkan keterangan dalam kitab-kitab fiqih, anda termasuk orang yang berhutang dan wajib membayarnya sesuai dengan uang/ongkos/harga yang diberikan oleh si pengundang kepada anda.

Saran saya, bila tidak mau membayar/mengembalikan uang yang diberikan kepada anda, maka anda harus membayar dengan membaca Al-Quran dirumah, sesuai dengan juz berapa yang tidak anda baca tadi. Untuk si pengundang, jangan mengundang orang yang dinilai tidak lancar dalam membaca Al-Quran.
Semoga bermanfaat...

No comments:

Post a Comment