Tuesday 1 October 2019

Jadi Arif Cara Verval Nisn Penerima Bimbing Madrasah


Sebelum melaksanakan verifikasi validasi data penerima didik, mohon disiapkan data siswa setiap madrasah (NISN, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Tempat Lahir dan Nama Ibu), dikelompokan menurut Kelas.

Tahapan awal pelaksanaan verifikasi validasi penerima asuh :

  1. Buka laman web : http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/ hingga terbuka halaman login
  2. Sebelum melaksanakan login, pastikan bahwa operator sudah mendaftarkan diri di laman jaringan pengelola data/SDM : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/, dan telah disetujui oleh Admin PDSP.
  3. Setelah login > Klik pada sajian Referensi > Klik icon yang ada di sebelah kiri nama Kabupaten/Kota dan Kecamatan, dan akan terlihat detailnya (Daftar Nama Kecamatan dan Daftar Nama Madrasah)
  4. Pilih salah satu Madrasah, maka akan terlihat tabel data di sebelah kanan terisi oleh data siswa pada madrasah yang dipilih (data siswa diambil dari database EMIS semester ganjil TP 2014/2015),
  5. Klik sajian Residu, Pada bab kiri akan terlihat nama Kabupaten/Kota dan daftar nama Kecamatan, klik icon di sebelah kiri nama Kecamatan yang dimaksud, dan akan muncul daftar nama madrasah,
  6. Pilih salah satu nama Madrasah yang siswanya akan diverval, maka akan terlihat tabel data di sebelah kanan terisi oleh data siswa pada madrasah yang dipilih.
  7. Pada tabel sebelah kanan, pilihlah nama siswa yang akan divalidasi NISN-nya. Saat diklik, secara otomatis akan dilakukan pencarian dan pencocokan oleh sistem melalui 5 Langkah Pencarian (dengan 5 Metode). Apabila pada salah satu Pencarian ditemukan data yang diindikasikan sama, maka diharapkan verifikasi oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota dengan melaksanakan klik pada nama hasil pencarian yang diindikasikan sama tersebut. Pada proses ini diharapkan kehati-hatian dan ketelitian, alasannya yaitu pada proses ini akan diputuskan apakah siswa yang bersangkutan sudah mempunyai NISN atau belum. Jika diputuskan ada data yang diindikasikan sama (Match) berarti siswa tersebut dianggap sudah mempunyai NISN, dan selanjutnya variabel data siswa pada database Arsip NISN PDSP akan diupdate dengan data yang ada pada database EMIS (kecuali data NISN). Jika diindikasikan tidak ada data yang sama (Not Match), berarti siswa tersebut dianggap belum mempunyai NISN, dan oleh alhasil sistem akan mengembangkan NISN gres untuk siswa yang bersangkutan. Pencarian sanggup saja dimulai dari metode 1 atau pribadi ke metode 5, atau diantara 1-4 (tergantung tingkat kecocokan data siswa pada database EMIS dengan database Arsip NISN PDSP). Pencocokan sanggup dilihat dari NISN, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Siswa. Untuk Nama Ibu mungkin saja kosong pada database Arsip NISN PDSP.
  8. Kliklah nama siswa di Pencarian 1 (Metode ke-1)
  9. Cermati daftar nama siswa pada tabel data siswa hasil pencarian. Pastikan apakah ada data siswa yang diindikasikan sama dengan data siswa yang dicari. Ingat proses ini memerlukan kehati-hatian dan ketelitian dari operator kemenag kabupaten/kota. Cermati dan bandingkan data NISN, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir serta Nama Ibu (nama ibu sanggup saja kosong).
  10. Jika tidak ditemukan klik tombol ‘Search Next’ untuk melaksanakan pencarian 2 (metode ke-2).
  11. Jika tidak ditemukan klik tombol ‘Search Next’ untuk melaksanakan pencarian 3 (metode ke-3) dan seterusnya
  12. Apabila pada salah satu pencarian (1 hingga 5) ditemukan data yang diindikasikan sama, maka kliklah nama pada bab bawah (tabel siswa hasil pencarian), kemudian klik tombol ‘Match’. Jika diindikasikan tidak ada yang sama (cocok), maka klik tombol ‘Not Match’, maka secara otomatis sistem akan mengembangkan NISN bagi siswa tersebut dan NISN tersebut akan masuk ke dalam ‘Referensi’ dan Arsip NISN PDSP. Sedangkan pada sajian Residu sudah tidak akan muncul.

Catatan :

  1. Jika merasa kesulitan, Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota sanggup meminta pinjaman pihak madrasah untuk melaksanakan proses verifikasi dan validasi (verval) penerima asuh madrasah yang bersangkutan melalui Aplikasi Verval PD Kemenag dengan login memakai akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Namun dalam pelaksanaannya, dimohon semoga kerahasiaan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota (password) sanggup tetap terjaga.
  2. Pada ketika melaksanakan verval penerima didik, pihak madrasah diminta untuk menyiapkan daftar siswa secara lengkap sesuai dengan format pendataan EMIS sebagai pola pelaksanaan verval.
  3. Sampai dengan disusunnya panduan penggunaan aplikasi Verval PD Kemenag ini, fitur Edit Data, Konfirmasi Data dan Approval belum sanggup diakses alasannya yaitu masih dalam proses penyiapan oleh tim PDSP Kemendikbud.

No comments:

Post a Comment