Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan wacana kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya diadaptasi dengan keadaan dan kemampuan daerah. perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik membuatkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian, dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
Kompetensi Dasar merupakan pengembangan potensi-potensi perkembangan pada anak yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan usianya, yaitu berupa pengetahuan; *keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang sanggup dikenali melalui sejumlah hasil.belajar dan indikator yang sanggup diukur dan diamati.
Hasil berguru merupakam cerminan kemampuan anak yang dicapai dari suatu tahapan pengalaman berguru dalam satu kompetensi dasar. Indikator merupakan hasil berguru yang lebih spesifik. dan terukur dalam satu kompetensi dasar. Apabila serangkaian dalam satu kompetensi dasar. .sudah tercapai, berarti sasaran kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi.
Fungsi Kurikulum Taman Kanak-kanak 2004
Fungsi Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal adalah:
- mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak;
- mengenalkan anak dengan dunia sekitar;
- menumbuhkan sikap dan sikap yang baik;
- mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi;
- mengembangkan keterampilan, kreativitas dan kemampuan yang dimiliki anak;
- menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.
Tujuan Kurikulum Taman Kanak-kanak 2004
Membantu anak didik membuatkan banyak sekali potensi baik psikis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian, dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
Ruang Lingkup Kurikulum Taman Kanak-kanak 2004
Ruang lingkup Kurikulum Taman Kanak-kanak dan RA meliputi aspek perkembangan:
- Moral dan Nilai-nilai Agama.
- Sosial, Emosional dan Kemandirian.
- Kemanpuan Berbahasa.
- Kognitif.
- Fisik/motorik.
- Seni.
Untuk menyederhanakan lingkup kurikulum dan menghindari tumpangtindih, serta untuk memudahkan guru menyusun kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan péngalaman mereka, maka aspek-aspek perkembangan tersebut dipadukan dalam bidang pengembangan yang utuh mencakup: bidang pengembangan pembentukan perilaku- melalui pembiasaan dan bidang pengembangan kemampuan dasar.
a. Bidang Pengembangan Pembentukan Perilaku melalui Pembiasaan
Pembentukan sikap melalui pembiasaan merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan sehari-harianak sehingga menjadi kebiasaan yang. baik bidang pengembangan pembentükan sikap melalui pembiasaan meliputi pengembangan moral dan nilai-nilai agama, serta pengembangan sosial, emosional, dan kemandirian. Program pengembangan moral dan nilai-nilai agama diharapkan akan meningkatkan ketakwaan anak terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar semoga anak menjadi warga negara yang baik Program pengembangan sosial dan kemandirian dimaksudkan untuk membina anak semoga sanggup mengendalikan emosinya secara wajar, sanggup berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang cukup umur dengan baik, serta sanggup menolong dirinya sendiri dalam rangka menguasai kecakapan hidup.
b. Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar
Pengembangan kemampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak. Pengembangan kemampuan dasar tersebut meliputi:
1. Kemampuan berbahasa
Pengembangan ini bertujuan semoga anak bisa mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, bisa berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk sanggup berbahasa Indonesia.
2. Kognitif
Pengembangan ini bertujuan membuatkan kemampuan berpikir anak untuk sanggup mengolah perolehan belajamya, sanggup menemukan majemuk alternatif pemecahan masalah, membantu anak untuk membuatkan kemampuan kebijaksanaan matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta memiliki untuk menulah-milah, mengelompokkan serta pengembangan kemampuan berpikir teliti.
3. Fisik/motorik
Pengembangan ini bertujuan untuk men.perkenalkan dan melatih gerakan bergairah dan halus, meningkatkan kemampuan mengelola, mengontrol gerak4n badan dan koordinasi, serta meningkatkan keterampilan badan dan cara hidup sehat sehingga sanggup menunjang pertumbuhan jasmanl yang kuat, sehat dan terampil.
4. Seni
Pengembangan ini bertujuan semoga anak sanggup dan bisa hasil imajinasinya, sesuatu menurut membuat membuatkan kepekaan, dan sanggup menghargai hasil karya yang kreatif.
Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan untuk hidup dan berguru sepanjang hayat, serta kecakapan hidup yang dibutuhkan anak untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang dibakukanyang harus dicapai oleh anak melalui pengalaman belajarnya. Standar ini meliputi:
- Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak. dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan :agama yang dianutnya.
- Menggunakan bahasa untuk memahami, membuatkan dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
- Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep dan teknik- teknik, pola, struktur, dan hubungan.
- Memilih, mencari dan menerapkan teknologi dan info yang dibutuhkan dari banyak sekali sumber.
- Memahami dan menghargai dunia fisik, makhluk hidup dan teknologi, serta memakai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
- Berpartisipasi, berinteraksi dan berperan aktif dalam masyarakat dan budaya global menurut pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.
- Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan. kematangan langsung menuju masyarakat yang beradab.
- Berpikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi banyak sekali kemungkinan.
- Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan bekerja sama dengan orang lain.
Standar Kompetensi Taman Kanak-kanak dan RA
Standar kompetensi yang diharapkan dari pendidikan Taman Kanak-kanak dan RA yaitu tercapainya tugas-tugas perkembangan secara optimal sesuai dengan standar yang telah dirumuskan. Aspek-aspek perkembangan yang diharapkan dicapai meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Melalui pertolongan rangsangan, stimulasi, dan bimbingan, diharapkan akan meningkatkan perkembangan sikap dan sikap melalui pembiasaan yang baik sehingga akan menjadi dasar utama dalam pembentukan langsung anak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
No comments:
Post a Comment