Tuesday, 1 January 2019

Jadi Pintar Tugas Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran Di Sekolah


Sebagai pengelola pembelajaran (learning manajer), guru berperan dalam membuat iklim mencar ilmu yang memungkinkan siswa sanggup mencar ilmu secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru sanggup menjaga kelas supaya tetap aman untuk terjadinya proses mencar ilmu seluruh siswa.
Menurut Ivor K. Devais, salah satu kecenderungan yang sering dilupakan yaitu melupakan bahwa hakikat pembelajaran yaitu belajarnya siswa dan bukan mengajarnya guru.

Dalam hubungannya dengan pengelolaan pembelajaran Alvin C. Eurich menjelaskan prinsip-prinsip mencar ilmu yang harus diperhatikan guru yaitu sebagai berikut:

  1. Segala sesuatu yang dipelajari oleh siswa, maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
  2. Setiap siswa yang mencar ilmu mempunyai kecepatan masing-masing.
  3. Seorang siswa akan mencar ilmu lebih banyak apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement.
  4. Penguasaan secara penuh dari setiap langkah memungkinkan mencar ilmu secara keseluruhan lebih berarti.
  5. Apabila siswa diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar.

Dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran, ada dua macam kegiatan yang harus dilakukan yaitu megelola sumber balajar dan melaksanakan tugas sebagai sumber mencar ilmu itu sendiri. Sebagai manajer, guru mempunyai 4 fungsi umum, yaitu:

  1. Merencanakan tujuan belajar.
  2. Mengorganisasikan banyak sekali sumber mencar ilmu untuk mewujudkan tujuan belajar.
  3. Memimpin, yang mencakup memotivasi, mendorong dan menstimulasi siswa.
  4. Mengawasi segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaian tujuan.

Walaupun keempat fungsi itu merupakan kegiatan yang terpisah, namun keempatnya harus dipandang sebagai suatu bulat atau siklus kegiatan yang berafiliasi satu sama lain.

Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang sangat penting bagi seorang manajer. Kegiatan-kegiatan dalam melaksanakan fungsi perencanaan di antaranya mencakup memperkirakan tuntutan dan kebutuhan, memilih tujuan, menulis silabus kegiatan pembelajaran, memilih topik-topik yang akan dipelajari, mengalokasikan waktu serta memilih sumber-sumber yang diperlukan. Melalui fungsi perencanan ini, guru berusaha menjembatani jurang antara dimana murid berada dan kemana mereka harus pergi. Keputusan semacam ini menuntut kemampuan berpikir kreatif dan imajinatif, serta mencakup sejumlah besar kegiatan yang pada hakikatnya tidak teratur dan tidak berstruktur.

Fungsi pengorganisasian melibatkan penciptaan secara sengaja suatu lingkungan pembelajaran yang aman serta melaksanakan pendelegasian tanggung jawab dalam rangka mewujudkan tujuan aktivitas pendidikan yang telah direncanakan. Pengorganisasian, pengaturan-pengaturan sumber hanyalah alat atau sarana saja untuk mencapai apa yang harus diselesaikan. Tujuan karenanya yaitu membuat supaya siswa sanggup bekerja dan mencar ilmu bersama-sama. Harus diingat, pengorganisasian yang efektif hanya sanggup diciptakan manakala siswa sanggup mencar ilmu secara individual, alasannya yaitu intinya tujuan yang ingin dicapai yaitu siswa secara individual walaupun pengajaran itu dilaksanakan secara klasikal. Keputusan yang berafiliasi dengan pengorganisasian ini memerlukan pengertian mendalam dan perhatian terhadap siswa secara individual.

Fungsi memimpin atau mengarahkan yaitu fungsi yang bersifat langsung yang melibatkan gaya tertentu. Tugas memimpin ini yaitu berafiliasi dengan membimbing, mendorong, dan mengawasi murid, sehingngga mereka sanggup mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tujuan karenanya yaitu untuk membangkitkan motivasi dan mendorong murid-murid sehingga mereka mendapatkan dan melatih tanggung jawab untuk mencar ilmu mandiri.

Fungsi mengawasi bertujuan untuk mengusahakan peristiwa-peristiwa yang sesuai dengan planning yang telah disusun. Dalam batas-batas tertentu fungsi pengawasan melibatkan pengambilan keputusan yang terstruktur, walaupun proses tersebut mungkin sangat kompleks, khususnya jikalau mengadakan kegiatan remidial.

No comments:

Post a Comment