Seperti yang telah Ibu Ratnawilis, S.Pd.AUD.,M.M sampaikan via email untuk bergabung dengan www.salamedukasi.com untuk selanjutnya menerbitkan makalah ini, untuk dijadikan refrensi dan ilmu bagi guru-guru Taman Kanak-kanak dan KB, berikut kami publikasikan dan bagikan file lengkapnya:
MAKALAH TEMA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU TAMAN KANAK-KANAK DAN KELOMPOK BERMAIN DALAM MEMPERSIAPKAN ADMINISTRASI KELAS
DISUSUN OLEH: RATNAWILIS, S.Pd.AUD., M.M
NIP.19650802 198703 2 006
DIIKUTI OLEH GURU TAMAN KANAK-KANAK DAN KELOMPOK BERMAIN TINGKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Makalah ini telah diberikan pada lembaga Pelatihan Kompetensi Pendidik PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tema “Peningkatan Kompetensi Guru Taman Kanak-kanak dan Kelompok Bermain dalam Mempersiapkan Administrasi Kelas“
Pada tanggal 20 – 22 Juli 2017. Tempat di Sago Bungsu 1 Tanjung Pati
Makalah ini di latar belakangi oleh rendahnya kompetensi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) dalam menyusun perlengkapan manajemen kelas dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. Secara umum pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) dalam mempersiapkan manajemen kelas di lembaga TK/KB/PAUD dilingkunag Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelatihan ini dilaksanakan selama selama 3 (tiga) di mulai pada tanggal 20 – 22 Juli 2017 bertempat di Gedung pertemuan Sago Bungsu 1 Tanjung Pati. Adapun teknik dan metode pembinaan terdiri dari : ceramah, Tanya jawab, serta pemberian kiprah dan diakhiri dengan presentase hasil. Hasil yang diharapkan kepada guru Taman Kanak-kanak dan KB dalam mengikuti pembinaan tersebut, penerima bisa membuat dan meyusun manajemen kelas dengan baik dan lengkap.
Berdasarkan hasil pembinaan kompetensi tenaga PAUD ini sudah mendapatkan hasil pencapaian penyusunan Administrasi kelas menerima dari 150 orang peserta, sudah menerima hasil kemampuan guru yang membuat manajemen kelas yang terdiri dari 28 macam tersebut di gambarkan sebagai berikut: dari 150 orang penerima 127 orang sudah bisa membuat sesuai dengan pola tabel yang diberikan degang persentase sebesar 85%, sedangkan yang belum bisa membuatnya sebanyak 23 orang bila dipersentasekan sebesar 15%. Kata kunci : Kompetensi, Guru PAUD, Administrasi Kelas.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 menyatakan bahwa Guru pada PAUD/TK/RA harus mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari kegiatan studi yang terakreditasi. Agar pendidik mempunyai keprofesian dalam mengajar di lembaga PAUD/TK/RA supaya tercapainya mutu pendidikan anak usia dini sesuai tujuan pendidikan nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional di atas juga menuntut kompetensi guru yang professional yang mana kompetensi guru tersebut terdiri dari empat kompetensi yaitu: 1) Kompetensi Pedagogik, 2) Kompetensi Kepribadian, 3) Kompetensi Sosial, 4) Kompetensi Keprofesional. Berdasarkan kompetensi pendidik tersebut diharapkan guru bisa memcapai standar tertinggi dalam menjalankan kiprah sebagai tenaga pendidik.
Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 ihwal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yakni suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Menurut perkembangannya, masyarakat telah memperlihatkan kepedulian terhadap dilema pendidikan, pengasuhan, dan proteksi anak usia dini untuk usia 0 hingga dengan 6 tahun dengan aneka macam jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang memakai kegiatan untuk anak usia 4 – ≤6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang memakai kegiatan untuk anak usia 0 – <2 tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia 0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, memakai kegiatan untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.
Pendidikan di Taman Kanak-kanak dan KB berlangsung di dalam kelas sebagai pelaksanaan proses pembelajaran, semoga kelas mempunyai suatu ruang berguru yang menyenangkan perlu keahlian guru dalam mengelola kelas sebaik mungkin, sehingga terciptanya proses pembelajaran yang komdusif dan menyenangkan. Pendidikan anak usia dini sangat diharapkan berguru dengan menyenangkan supaya anak tersebut lebih nyaman dalam mendapatkan pendidikan dari gurunya.
Berdasarkan Permendiknas dan Undang-undang di atas guru dituntut melaksanakan kiprah sebagai tenaga pendidik anak usia dini yang mempunyai kompetensi lebih profesional untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun yang ditemukan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, terdiri dari Taman Kanak-kanak 204 lembaga dan KB sebanyak 53 lembaga, juga mempunyai jumlah guru Taman Kanak-kanak sebanyak 1024 orang sedangkan guru KB berjumlah 278 orang kalau dijumlahkan kedua jenjang sebanyak 1302 orang.
Hasil pemantauan lembaga Taman Kanak-kanak dan KB di Kabupaten Lima Puluh Kota hanya sekitar 123 guru Taman Kanak-kanak yang mempunyai Administrasi kelas yang lengkap dengan arti kata 12%. Berarti 88% manajemen kelas yang berada di lembaga Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota belum mencapai sasaran yang diinginkan. Hal tersebut dinyatakan guru Taman Kanak-kanak dan KB di Kabupaten Lima Puluh Kota belum lagi mempunyai kompetensi guru dalam mengelola adminstrasi kelasnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka perlu diberikan pembinaan terhadap guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk mempersiapkan administasi kelas dengan baik dan tepat sesuai dengan kompetensi guru yang dimilikinya.
B. Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas sanggup dirumuskan dilema yang terjadi pada guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota yakni kurangnya kompetensi guru dalam mengelola manajemen kelas?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembinaan kompetensi guru ini yakni semoga guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidik dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota bisa mengelola manajemen kelas yang sebagai kiprah pokok sebagai guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kompetensi Guru TK
Berdasarkan peraturan Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 ihwal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pasal 1 menyatakan bahwa guru Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional, pasal 2 menyatakan Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.
Kompetensi guru Taman Kanak-kanak terdiri dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang selalu setiap tahun dilakukan dengan uji kompetensi sehingga guru mempunyai kompetensi yang professional. Pemerintah selalu memperlihatkan peluang besar terhadap guru untuk meningkatkan kompetensi melalui aneka macam sumbangan atau tunjangang keprofesian tersebut.
Adapun kompetensi yang dimiliki oleh guru ada empat kompetensi yang terdiri juga dengan standar inti. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
B. Administrasi Kelas
1. Pengertian Administrasi
Pengertian manajemen sangat bermacam-macam sesuai alur pemikiran para mahir itu sendiri oleh alasannya yakni itu akan dijabarkan dari beberapa mahir dibawah ini: Siagian (2001:1) menyatakan bahwa “ Administrasi yakni keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau leih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.
Siagian (2006) menyatakan bahwa “Administrasi yakni sebagai keseluruhan proses kolaborasi antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”. Administrasi dalam suatu kantor atau lembaga sangat perlu dilengkapi dalam mencapai tujuan lembaga itu sendiri.
Berdasarkan pendapat di atas sanggup disimpulkan bahwa manajemen yakni suatu kolaborasi antara dua orang atau lebih secara rasional pada suatu lembaga untuk melengkapi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
2. Pengertian Administrasi Kelas
Begitu pula dengan pengertian manajemen kelas mempunyai bermacam ragam pengertian berdasarkan mahir menyerupai : Menurut Dikdasmen (2001) menyampaikan bahwa manajemen kelas yakni sagala perjuangan yang diarahkan untuk mewujudkan suasana berguru mengajar yang efektif dan menyenangkan serta sanggup memotivasi penerima didik untuk berguru dengan baik sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen kelas merupakan perjuangan sadar untuk mengatur proses berguru mengajar secara sistematis.
C. Macam-macam Administrasi Kelas
Adapun macam manajemen kelas yang harus dimiliki oleh guru kelas di Taman Kanak-kanak dan KB yakni sebagai berikut:
1. Buku Program Kegiatan Belajar TK
2. Buku Program Kegiatan Tahunan
3. Buku Program Semester
4. Buku RPPM
5. Buku RPPH
6. Buku Penilaian
7. Buku Data Siswa Dan Orangtua
8. Buku Absen Murid
9. Buku Rekapitulasi Absen Siswa
10. Buku Mutasi Siswa
11. Buku Data Kelompok Siswa
12. Daftar Berat / Tinggi Badan
13. Data Pekerjaan Orangtua Siswa
14. Data Pendidikan Tertinggi Orangtua
15. Anecdot Record
16. Grafik Pencapaian Target Perkembangan Anak
17. Grafik Tarap Serap Proses Kegiatan Belajar Mengajar
18. Bukti Pemeriksaan Administrasi
19. Buku Daftar Hadir Tamu Kelas
20. Daftar Pengambilan Raport Semester I/II
21. Buku Kesehatan
22. Buku Rekapitulasi Penilaian
23. Buku Kegiatan
24. Buku UKS
25. Buku Bimbingan Dan Penyuluhan
26. Buku Inventaris Kelas
27. Grafik Murid
28. Kalender pendidikan Diknas dan Kalender Pendidikan Sekolah
Administrasi kelas yang 27 macam tersebut harus dimiliki oleh guru kelas lantaran manajemen tersebut akan membantu kiprah guru kelas dalam menjalankan proses pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan.
D. Bentuk-bentuk Administrasi Kelas
1. Buku Program Kegiatan Belajar
2.
CONTOH PROGRAM KEGIATAN BELAJAR
No | WAKTU | RENCAMA KEGIATAN | TUJUAN |
1 | 07.30- 08.00 | Upacara bendera (Senin) Berbaris berdasarkan kelas Ikrar | Menanamkan rasa percaya diri, cinta tanah air, agama, social dan emosional. |
2. | 08.00 – 09.30 | Pelaksanaan Pembelajaran 1. Pembukaan 2. Inti | Melatih keterampilan anak baik bidang Nilai-nilai agama dan moral, social, emosional dan kemandiri. Melatih Keterampilan bidang kemampuan, bahasa, kognitif, fisik motorik dan seni. |
3. | 09.30 – 10.00 | Bermain bersama di luar Cuci tangan, kamar kecil Makan bersama | Melatih NAM, SEK anak |
4 | 10.00 – 10.30 | Penutup Kegiatan belajar Diskusi Tanya jawanb Evaluasi pembelajaran Pesan dan saran Do’a menjelang pulang | Melatih kemampuan bahasa, kognitif, SEK, NAM |
5. | 10.30 - selesai | Ekstra kurikuler/jam tambahan | Melatih keterampilan dan bidang kemampuan anak |
Bidang garapan manajemen pendidikan merupakan kegiatan catat mencatat (Recording) dan lapora melapor (Resporting) seluruh komponen kegiatan yang dilaksanakan di dalam kelas yang mencakup sebagai berikut:
Kegiatan Administratif Manajemen Kelas
· Perencanaan Kelas_Suatu perencanaan yang utama yakni menjabarkan kurikulum menjadi kegiatan pembelajaran yang konkrit sesuai dengan waktu yang tersedia menyerupai kegiatan tahunan, kegiatan semseter, progam bulanan, progam mingguan dan juga progam harian. Selain itu juga perlu adanya kegiatan ekstrakulikuler menyerupai progam pramuka, olahraga kesenian, les berguru tambahan, bimbingan konseling dan UKS.
· Pengorganisasian kelas Guru_Didalam pengorganisasian kelas guru diharapkan sanggup membagi beban kerja, tanggung jawab, wewenang kepada semua pihak (guru dan guru) dan juga mengikuti sertakan siswa dalam pengelolaan kelas. Melengkapi alat-alat yang diharapkan dan membuat struktur organisasi kelas.
· Pengarahan kelas_Untuk pengarahan kelas ini dilakukan semoga setiap kegiatan tidak menyimpang dari tujuan dan ketentuan, Di mana dalam hal menyerupai ini tentunya memerlukan bimbingan dan kerjasama dengan kepala sekolah, supervisor dan konselor dengan jalan musyawarah.
· Koordinasi kelas_ Sedangkan untuk koordinasi kelas ini bertujuan membawa semua material. fasilitasi dan teknik-teknik dalam kekerabatan kolaborasi yang serasi dengan kiprah dan kiprah masing-masing untuk memberikan saran, pendapat dan gagasan baik dalam bidang kerjanya sendiri maupun bidang kerja yang menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
· Komunikasi kelas_Di dalam Komunikasi kelas untu menonjolkan kekerabatan manusiawi yang harmonis, denga cara musyawarah, diskusi baik kekerabatan pribadi maupun kelompok dengan memakai jaringan komunikasi yang berdaya guna.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan peraturan Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 ihwal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pasal 1 menyatakan bahwa guru Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional, pasal 2 menyatakan Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.
Kompetensi guru Taman Kanak-kanak terdiri dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang selalu setiap tahun dilakukan dengan uji kompetensi sehingga guru mempunyai kompetensi yang professional. Pemerintah selalu memperlihatkan peluang besar terhadap guru untuk meningkatkan kompetensi melalui aneka macam sumbangan atau tunjangang keprofesian tersebut.
Adapun kompetensi yang dimiliki oleh guru ada empat kompetensi yang terdiri juga dengan standar inti. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Guru kelas merupakan suatu kiprah yang mengelola kelasnya sendiri dengan membuat proses pembelajaran yang baik perlu ditunjang dengan manajemen kelas yang lengkap. Administrasi kelas yang lengkap bertujuan mencapai mutu serta kualitas proses pembelajaran yang tinggi. Setiap guru dituntut untuk memenuhi manajemen kelas yang lengkap supaya proses berguru mengajar sukses dan menerima mutu pendidikan siswa menjadi tinggi.
B. Saran
Disaran dalam peningkatan kompetensi guru dan kualifikasi akademik ini ditujukan kepada: Bagi guru tingkatakanlah kualifikasi akademik dengan menambah tingkatkan pendidikan yang sesuai tuntutan pendidikan yang lebih professional dengan kualifikasi minimal D IV atau S1. Lengkapilah manajemen kelas sebelum melaksanakan proses pembelajaran supaya proses pembelajaran sanggup berjalan secara aman dan menyenangkan baik bagi siswa maupun guru kelas sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
ü Permendiknas (2007). Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
ü Undang-undang. (2009). Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta. Departemen Pendidikan Naional.
ü Siagian P. Sondang. (2001). Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strategi. Jakarta: Bumi Aksara Siagian P. Sondang. (2006). Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksar
Penulis : IBU RATNAWILIS, S.Pd.AUD., M.M
Ingin mengirimkan goresan pena karya orisinil Anda untuk dimuat di Cara Mempublikasikan / Menerbitkan Karya Tulis Gratis Secara Online di www.salamedukasi.com
Ingin mengirimkan goresan pena karya orisinil Anda untuk dimuat di Cara Mempublikasikan / Menerbitkan Karya Tulis Gratis Secara Online di www.salamedukasi.com
No comments:
Post a Comment