Sahabat Operator Dapodik PAUD Dikmas yang berbahagia... Pada tgl. 16 Agustus 2017 telah dirilis resmi installer aplikasi PAUD Dikmas Versi 3.1.0 untuk entry data pendidikan jenjang PAUD dan Dikmas pada periode semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2017/2018.
Sebagaimana isu resmi yang disampaikan melalui laman https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ kepada seluruh Bapak/Ibu Operator Dapodik PAUD bahwasannya Pengisian Dapodik PAUD semester 2017/2018 Semester I (Ganjil) sanggup dilaksanakan mulai hari ini 16 Agustus 2017 menggunakan aplikasi versi 3.1.0. Instalasi aplikasi versi gres dilakukan sesudah melaksanakan penghapusan/uninstalasi aplikasi versi sebelumnya.
Untuk mencegah terjadinya data ganda alasannya yakni sinkronisasi dari dua atau lebih laptop/komputer maka mulai tahun fatwa 2017/18 kami membatasi pendaftaran aplikasi hanya dari satu laptop/komputer saja. Laptop/komputer pertama sebuah forum yang diregistrasikan akan dikunci di server. Jika forum tersebut ingin berpindah melaksanakan pendataan dengan laptop/komputer lain maka forum tersebut harus menghubungi dinas untuk melaksanakan reset registrasi.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan sesudah pendaftaran aplikasi Dapodik terbaru adalah:
1. Luluskan akseptor didik
2. Salin penugasan PTK dari semester lalu
3. Isi/lanjutkan data periodik akseptor didik
4. Input akseptor didik baru
5. Buat rombel
6. Isi anggota rombel dan pembelajaran
Bagi kepala sekolah, jenis PTK wajib dipilih “Kepala Sekolah” dan wajib mengisikan kiprah aksesori (Jam sanggup diisikan 18 atau 24 jam). Kepala sekolah tidak wajib mengajar (diisikan pada pembelajaran di rombongan belajar).
Adapun untuk batas sinkronisasi aplikasi Dapodik PAUD semester Pengisian data dilakukan sampai akhir November 2017.
Sehubungan dengan telah dirilis resmi aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.0.1 ini, berikut saya share links unduhan installer aplikasi Dapodik PAUD V. 3.1.0 semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 sekaligus panduan cara singkat untuk install dan pendaftaran secara online aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 selengkapnya sebagai berikut:
1. Uninstal terlebih dahulu aplikasi PAUD Dikmas Versi 3.0.3 atau Versi 3.0.2 maupun versi sebelumnya.
2. Dowload installer aplikasi PAUD Dikmas pada tautan berikut ini:
3. Untuk memperlancar pekerjaan Anda nantinya, kalau memungkinkan silahkan update web browser yang akan Anda gunakan untuk jalankan aplikasi Dapo PAUD Dikmas Versi 3.1.0.
4. Selanjutnya klik 2 x pada file installer aplikasi Dapopaud Versi 3.1.0. yang sudah berhasil Anda download dengan ukuran file sebesar 79.00 MB.
5. Setelah itu silahkan buka kembali aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 kemudian pilih sajian “Registrasi” dan pastikan koneksi internet Anda stabil untuk melaksanakan registasi secara online ini.
6. Isi setiap kolomnya dengan benar mulai dari Nama Anda, No. HP, Email/Username, Password, Kode Registrasi dan seluruh isian lainnya. Jika sudah OK silahkan klik pada tombol “Simpan”.
7. Tunggu hingga selesai proses pendaftaran Anda di aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Versi 3.1.0 hingga proses keterangan prefill telah berhasil terupdate di aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Anda hingga muncul keterangan Selesai 100% sebagaimana gambar di bawah ini, kemudian klik pada tombol “OK”.
8. Kemudian silahkan buka aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 dan login memakai Username dan Password yang Anda gunakan ketika Registrasi berhasil sebelumnya.
9. Silahkan lanjutkan dengan entry pada setiap sajian mulai dari sajian Lembaga, Sarpras, PTK, Peserta Didik, Rombongan Belajar dan pada setiap data rincian hingga validasi 0 sehingga sanggup kita lakukan sinkronisasi pada beberapa hari ke depan.
Baca di sini : Cara Mengatasi Kepala Sekolah Belum Dipilih di Aplikasi Dapodik PAUD V. 3.1.0
Selamat bekerja Rekan Operator Dapodik PAUD semuanya, supaya kesehatan dan kesuksesan senantiasa menyertai kita semua. Aamiin... Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Selamat bekerja Rekan Operator Dapodik PAUD semuanya, supaya kesehatan dan kesuksesan senantiasa menyertai kita semua. Aamiin... Semoga bermanfaat dan terimakasih.
No comments:
Post a Comment