Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Berikut tampilan maupun cara pengerjaan pada masing-masing perubahan (perbaikan dan pembaruan) di aplikasi Dapodik versi 2018 untuk entry data pendidikan pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 menurut panduan resmi penggunaan aplikasi Dapodik versi 2018 selengkapnya sebagai berikut:
1) [Pembaruan] Penambahan sajian Jadwal pembelajaran.
Plotting / Penempatan urutan waktu sesuai dengan alokasi jumlah jam mengajarar pada pembelajaran. Jadwal pembelajaran pada aplikasi Dapodik meliputi pemetaan jumlah jam mengajar guru di pembelajaran sesuai dengan hari dan urutan jam pembelajaran tersebut diselenggarakan. Menu agenda akan dibahas khusus pada penggalan selanjutnya.
2) [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
Kolom pengisian anak ke-berapa pada penerima didik menurut urutan pada kartu keluarga
3) [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori.
Permendikbud 24 tahun 2007 perihal sarana yang seharusnya dimiliki pada Ruang kelas/teori, pada ketika akan mengisi data sarana pada ruang teori/kelas muncul notifikasi menyerupai gambar dibawah ini:
Sarana yang seharusnya tersedia pada aplikasi dapodik ditandai dengan warna merah pada tabel sarana.
untuk mengisi data sarana tersebut lakukan langkah sebagai berikut :
· pilih simpan, maka semua sarana yang berwarna merah akan tersimpan.
· isi data jumlah dan kelaikan sarana
· apabila terdapat sarana yang belum dimiliki, hapus data sarana tersebut, maka sarana tersebut akan kembali ditandai merah. Hal ini menunjukkan bahwa sarana tersebut seharusnya tersedia namun belum dimiliki oleh sekolah.
4) [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
Pada aplikasi dapodik versi 2018 operator sekolah sanggup melaksanakan mapping penggunaan dana blokcgrant untuk Prasarana, bila isian mapping dilakukan pada sajian isian blockgrant operator tidak perlu melaksanakan pengisian kembali pada sarpras dihasilkan blockgrant.
Langkah pemetaan dana blockgrant untuk prasarana.
· Isikan terlebih dahulu dana blockgrant yang diterima pada rincian sekolah tabel blockgrant
· pilih blockgrant mana yang akan dipilih
· pilih prasana mana yang dihasil kan memalui dana blockgrant tersebut.
5) [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
Pada aplikasi dapodik versi 2018 operator sekolah sanggup melaksanakan mapping penggunaan dana blokcgrant untuk sarana, bila isian mapping dilakukan pada sajian isian blockgrant operator tidak perlu melaksanakan pengisian kembali pada sarpras dihasilkan blockgrant.
Langkah pemetaan dana blockgrant untuk prasarana
· Isikan terlebih dahulu dana blockgrant yang diterima pada rincian sekolah tabel blockgrant
· pilih blockgrant mana yang akan dipilih
· Pilih sajian Sarana Dihasilkan
· pilih Sarana mana yang dihasil kan memalui dana blockgrant tersebut.
Pembaruan fitur tombol Dihasilkan dari blockgrant dimaksudkan semoga gampang untuk melaksanakan pemetaan hasil prasarana dan sarana yang dibentuk melalui dana hasil blockgrant yang diisikan pada tabel rincian sekolah.
· Pilih terlebih dahulu prasarana mana yang dihasilkan melalui dana blockgrant
· Pilih tombol Dihasilkan dari blockgrant
· akan muncul sajian kafetaria gres untuk menentukan blockgrant mana yang dipakai untuk membangun prasana tersebut.
7) [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
Pembaruan fitur tombol Dihasilkan dari blockgrant dimaksudkan semoga gampang untuk melaksanakan pemetaan hasil prasarana dan sarana yang dibentuk melalui dana hasil blockgrant yang diisikan pada tabel rincian sekolah.
· Pilih terlebih dahulu sarana mana yang dihasilkan melalui dana blockgrant
· Pilih tombol Dihasilkan dari blockgrant
· Setelah itu akan muncul sajian kafetaria gres untuk menentukan blockgrant mana yang dipakai untuk membangun sarana tersebut.
8) [Pembaruan] Penambahan sheet gres untuk rekap agenda pada unduhan profil sekolah.
Aplikasi dapodikdasmen memfasilitasi sekolah yang ingin melihat hasil input data dapodik dalam bentuk profil yang sanggup diunduh pada aplikasi dapodik secara offline. Pada aplikasi dapodik versi 2018 terdapat penambahan sheet gres yakni rekap agenda hasil pengerjaan aplikasi dapodik.
9. [Pembaruan] Penambahan tumpuan Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan kiprah di Kepanitiaan Sekolah.
Pada data rinci sekolah jenis satuah kiprah di Kepanitian Sekolah terdapat tumpuan untuk mengisi data komite sekolah yang tergabung dalam kepanitiaan sekolah. Menu Kepanitiaan Sekolah di dalam nya meliputi data Komite Sekolah dan juga Data Penyelenggara Sekolah Aman.
Setelah menambahkan komite sekolah ke dalam data kepanitiaan, maka langkah berikutnya ialah menambahkan data daftar anggota panitia yang tergabung ke dalam komite tersebut.
10. [Pembaruan] Penambahan tumpuan Kepala Sekolah menjadi kiprah utama.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017, mulai awal tahun aliran gres 2017/2018 kepala sekolah mempunyai beban kerja sepenuhnya untuk melaksanakan kiprah manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Maka, pada aplikasi dapodik terbaru versi 2018 mengakomodir hal tersebut dengan adanya jenis PTK Kepala Sekolah.
11. [Pembaruan] Penambahan tumpuan UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
Penambahan tumpuan UKG pada nilai test untuk guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru. Referensi ini ditambahkan untuk mengakomodir kelengkapan data guru dalam proses pemanfaatan data di direktorat teknis.
12. [Pembaruan] Penambahan tumpuan jenis rombel Ekstrakurikuler pada sajian Rombongan Belajar .
Pada aplikasi versi 2018 ini sajian rombongan berguru dibagi menjadi dua yaitu jenis rombel regular dan jenis rombel ekstrakurikuler. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam pengisian rombel regular dan ekskul.
13. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada sajian Sekolah.
Dengan terakomodirnya mata pelajaran dan agenda ekstrakurikuler pada tabel rombongan belajar, maka pengisian ini juga ditambahkan pada sajian rincian sekolah untuk mengelompokan jenis ekstrakurikuler yang terdaftar di sekolah menurut rombel rekskul yang sudah ditambahkan.
14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada sajian Peserta Didik, bila yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna.
Pembaruan ini dibentuk untuk memudahkan dalam mencari penerima didik yang mempunyai kriteria khusus yaitu:
a. Peserta didik yang tinggal di panti asuhan.
b. Peserta didik yatim piatu yang ayah dan atau ibunya sudah meninggal (diisi pada kolom pekerjaan ayah atau ibu).
Jika pengisian menyerupai diatas tersimpan, maka baris data penerima didik yang memenuhi kriteria tersebut akan diberi warna biru pada tabel utama penerima didik.
15. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman pendaftaran dan login.
Perubahan tampilan antar muka pada ketika login dan pendaftaran sanggup dilihat pada perubahan tema warna dan juga adanya slide untuk menampilkan beberapa gambar menarik perihal pendidikan.
16. [Pembaruan] Pemisahan sajian antara rombongan berguru reguler dan ekstrakurikuler.
Untuk memudahkan petugas pendataan dalam melaksanakan pengecekan rombongan regular dan ekstrakurikuler, maka pada aplikasi versi 2018 ini pengisian tersebut dipisah. Pada sidebar yang terdapat di sebelah kiri aplikasi kedua sajian tersebut berada di bawah sajian rombongan belajar.
17. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama penerima didik pada ketika terdeteksi nama tidak masuk akal ketika melaksanakan validasi
Pengaktifan kolom penerima didik semoga sanggup memperbaiki data nama bila terdeteksi nama tidak masuk akal pada ketika terdata di daftar list validasi sentra pada penerima didik..
18. Pembaruan] Penambahan validasi bila terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
Validasi untuk mendeteksi guru yang mengajar pada agenda yang sama di rombongan berguru yang berbeda pada agenda mengajar
19. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
Akumulasi jam yang belum dipetakan dalam agenda mengajar akan terkena validasi secara otomatis pada aplikasi dapodik. Dimaksudkan untuk mengingatkan terdapat perbedaan antara jam yang di input pada pembelajaran dengan data maping agenda mengajar.
20. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
Validasi ini dibentuk untuk menghindari inputan data prasarana yang tidak masuk akal didalam sekolah. Diharapkan sekolah sanggup mengikuti Standar Pelayanan Minimum yang sudah tercantum dalam permendikbud no.24 tahun 2007.
21. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
Validasi ketika sekolah yang mempunyai sarana tetapi tidak menginput jumlah sarana dan keterang laik serta tidak laik pada tabel sarana data periodik sarana. Apabila memang tidak ada sarana tersebut harap hapus dari sarana.
22. [Pembaruan] Penambahan validasi penerima didik yang belum mempunyai NISN.
Penambahan validasi ini bertujuan untuk memberi gosip dan peringatan kepada pengguna aplikasi dapodik nama-nama penerima didik yang belum mempunyai NISN.
23. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
Penambahan fail ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas aplikasi semoga pengguna lebih paham dalam pengisian formulir cetak. Contohnya pada aplikasi dapodik versi 2018 panduan pengisian formulir cetak ini gres ditambahkan.
Contoh berikutnya pada tabel penerima didik ada penambahan kolom “anak ke berapa” yang gres ditambahkan di aplikasi dapodik versi 2018. Isian tersebut ditambahkan juga pada formulir penerima didik versi cetak.
24. [Pembaruan] Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
Mengingat banyak penafsiran yang salah atas pilihan tumpuan waktu penyelenggaraan sekolah, maka diadakan perubahan tumpuan menjadi lebih rinci, berikut ialah tumpuan waktu penyelenggaraan sekolah yang baru.
25. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
Perbaikan ini dilakukan untuk optimalisasi aplikasi pada ketika akan melaksanakan sinkronisasi. Beberapa perbaikan bugs ini diantaranya: optimalisasi status koneksi ke server sentra pada ketika melaksanakan sinkronisasi, proses sinkronisasi, dan perbaikan minor lain.
26. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) sanggup menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.
Perbaikan ini dilakukan untuk mengakomodir nama yang memakai tanda baca koma (,) khususnya nama yang memakai marga. Tanda baca koma ini dipakai sebagai pemisah marga.
27. [Perbaikan] Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK
Perubahan pada formulir PTK untuk kolom Jenis PTK yang dipindahkan ke atas pada penggalan Status Kepegawaian PTK, hal ini dilakukan guna mengurangi kekeliruan pengisian kolom NO SK dan TMT status kepegawaian di bawah nya.
28. [Pembaruan] Pengisian data pada no rekeing bagi penerima didik pemegang KIP oleh pusat.
Isian pada no rekening bagi penerima didik yang mempunyai KIP, dilakukan oleh tim sentra menurut data pemegang KIP di sekolah.
29. [Pembaruan] Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.
Pada sajian validasi sentra yang terdapat pada aplikasi dapodik versi 2018 ini menampilkan data-data isian yang dilakukan validasi oleh tim pusat, sehingga bagi suspek-suspek data yang terindikasi muncul pada sajian validasi sentra harap untuk sanggup ditertibkan kembali datanya.
No comments:
Post a Comment