Sahabat Edukasi yang berbahagia... Di tahun pelajaran 2017/2018 ini, untuk format SK Pembagian Tugas Mengajar Guru dan Lainnya secara umum formatnya masih sama dengan format SK Tugas Pembagian Tugas Mengajar bagi Guru / Pendidik baik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan masih sama menyerupai yang dipakai pada tahun sebelumnya.
Terkait dengan hal tersebut, di tahun pelajaran 2017/2018 dalam rangka mempermudah mengidentifikasi kiprah guru pada setiap kelas serta Rombel (Rombongan Belajarnya)-nya ditambahkan pula kolom jumlah masing-masing kelas dalam format Surat Keputusan kiprah khusus bagi guru di setiap satuan pendidikan / sekolah di mana Bapak/Ibu guru mendapat kiprah dan tanggung jawabnya masing-masing menurut Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah ini.
Dalam pelaksanaan kiprah guru diharapkan adanya SK Pembagian Tugas mengajar bagi guru yang ditetapkan oleh kepala sekolah sebagai dasar pelaksanaan kiprah mengajar maupun kiprah lainnya di sekolah bersangkutan.
Berikut teladan SK Pembagian Tugas Mengajar Bagi guru dengan format terbaru untuk tahun pelajaran 2017/2018 untuk semester 1 maupun semester 2 nantinya, dan dalam format ini tetap ada penambahan jumlah pada masing-masing Rombel yang diampu menyerupai yang sudah aku bagikan sebelumnya. File teladan SK ini aku share sekaligus untuk memenuhi usul dari beberapa rekan PTK pengunjung situs yang aku kelola di tahun pelajaran 2017-2017 ini.
Silahkan baca juga : Download Contoh Format SK Pengangkatan Guru Honorer Sekolah / GTT Tahun Pelajaran 2017-2018
Silahkan baca juga : Download Contoh Format SK Pengangkatan Guru Honorer Sekolah / GTT Tahun Pelajaran 2017-2018
Untuk links download teladan SK Pembagian Tugas Mengajar serta kiprah perhiasan bagi Guru ini, sanggup diunduh / download eksklusif dari links berikut. Silahkan diadaptasi dengan keadaan sekolah Anda, dan cetak pada kertas HVS ukuran F4. Dan tentu saja, untuk beberapa nama Mata Pelajaran dan jumlah jam mengajar (JJM) dari setiap guru diadaptasi pada kurikulum yang dilaksanakan di sekolah masing-masing, yaitu KTSP 2006 atau memakai K-12 / Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
No comments:
Post a Comment