Istilah pada neraca laporan keuangan kpn – Bagi anda anggota KPN (Koperasi Pegawai Negeri) di instansi masing-masing, biasanya mendapatkan buku laporan tahunan dari pengurus. Laporan tahunan ini bisanya diberikan kepada anda menjelang dilaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) pada tahun buku bersangkutan.
Buku laporan tahunan dibagikan kepada anggota KPN untuk diketahui dan dipelajari dengan seksama, bagimana laporan keuangan KPN sehingga anda benar-benar siap menghadapi RAT.
Salah satu bab penting yang ada di buku laporan keuangan ialah neraca keuangan KPN tahun berjalan (dan tahun sebelumnya). Dengan adanya perbandingan ini anggota akan lebih memahami perkembangan KPN.
Neraca keuangan KPN yang bergerak di bidang perjuangan simpan pinjam, biasanya memuat aktiva lancar, aktiva tetap, kewajiban lancar dan kekayaan sendiri. Istilah ini merupakan bab istilah yang terdapat dalam akuntansi.
1.Aktiva lancar
Aktiva atau aset ialah kekayaan yang dimiliki oleh KPN. Aktiva dikelompokkan menjadi dua bagian, aktiva lancar dan aktiva tetap. Aktiva lancar atau aset lancar (current assets) ialah kekayaan yang dimiliki KPN yang sanggup dikonversi menjadi uang dalam rupiah.
Aktiva lancar berperan penting dalam kelangsungan KPN alasannya ialah menjadi kas dan sanggup digunakan dalam waktu tertentu.
Yang menjadi aktiva lancar dalam KPN ialah kas dan piutang. Kas ialah kekayaan yang sanggup digunakan kapan saja oleh anggota. Sedangkan piutang ialah tagihan kepada anggota KPN yang peminjam dalam jangka waktu tertentu.
2.Aktiva tetap
Aktiva tetap ialah aset yang dimiliki KPN dan digunakan untuk proses penyelenggaraan KPN dan tidak sanggup dijual. Misalnya, unit komputer atau laptop. KPN untuk instansi beranggota kecil paling tidak mempunyai perlengkapan ini untuk mengoperasikan KPN.
3.Kewajiban lancar
Kewajiban lancar (current liabilities) atau pasiva ialah kewajiban yang harus dibayarkan dalam jangka waktu jangka tertentu. Yang termasuk dalam kewajiban lancar KPN ialah simpanan hari raya (SHR), simpanan sukarela, dana pendidikan, dana pendaker, dana sosial dan dana resiko.
4.Kekayaan sendiri
Yang termasuk kekayaan sendiri (modal sendiri) ialah simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan peminjaman dan cadangan.
Simak juga : Tugas dan Wewenang Pengawas Koperasi
Demikianlah sekilas pembahasan wacana unsur-unsur pada neraca keuangan KPN. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment