Sunday, 24 February 2019

Jadi Cerdik Ekonomi Syariah Ekonomi Rahmatann Lil Alamin Berdasarkan Islam


Berbicara ekonomi Islam berarti bicara Islam itu sendiri. Sebab dalam Islam tidak ada pemisahan antara agama yang mengatur jalannya keselamatan dunia dan alam abadi dan ekonomi yang dalam setiap kehidupan insan tidak mungkin terlepas dari berekonomi: konsumsi, produksi, dan distribusi. Ekonomi Islam tidak sanggup terlepas dari pedoman Islam yang dalam coraknya mempunyai karakteristik syumul, wasatiyah (moderat). Islam tidak mengenal secularism, tidak ada pemisahan kehidupan antara spiritual dan material.

Seluruh aspek kehidupan insan (baik yang bekerjasama dengan ibadah maupun yang bekerjasama dengan muamalah) diatur oleh Islam dengan aturan yang bersumber wahyu Allah SWT yang disampaiakan oleh Nabi Muhammad SAW, Pembawa risalah. Islam juga mengedepankan aspek rasionalitas dan spritualitas secara seimbang sehingga dalam Islam, hukum, agama, kehidupan, muamalah sanggup dicerna oleh nalar dan oleh hati nurani yang bersifat spiritual.

Dan yang menunjul dalam Islam, tujuan ekonomi bukan sebatas mengukumpulkan uang, memenuhi kebutuhn duniawi semata tetapi tujuan ekonomi dalam Islam yaitu falah, maslahah dan kesejahteraan yang adil dan merata. Sedangkan yang menjadi kelebihan dan pembeda bagi ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional yaitu nafas ekonomi Islam berdasarkan Al-Qur’an hadits yang rahmatan lil ‘alamin.

Ekonomi Islam tidak sama dengan sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada pemenuhan materi. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dalam versi sistem kapitalis barang dan jasa selagi masih dipakai oleh sebagian orang walaupun membahayakan bagi kesehatan, akal-fikiran atau diharamkan dalam agama, maka dinilai sah-sah saja diproduksi dan dikonsumsi, alasannya yaitu barang dan jasa tersebut terdapat nilai kegunaan (utility value) berdasarkan versi nafsu mereka.

Kenapa hal demikian terjadi? Sebab pada hakikatnya akar dari ekonomi kapitalis yaitu ideologi sekuler, yaitu pemisahan agama dari kehidupan sehingga dalam praktik ekonomi tidak ada ruang bagi agama. Agama hanya mengurus ritual peribadatan bukan perekonomian yang sifatnya sangat kompleks. Dari akar ideologi sekuler inilah kemunculan ekonomi kapitalis yang menyatakan dalam roda perekonomian, apa pun boleh-boleh saja dikonsumsi, diproduksi dan didistribusikan, tidak memandang ancaman bagi orang lain, yang terpenting yaitu sanggup memenuhi kebutuhan bahan tanpa melihat adanya kebutuhan spritual, lantaran kebutuhan spritual tidak mememiliki ruang lingkup sama sekali dalam perekonomian. Sebagai pola minuman keras, narkoba, dan flim porno dalam pandangan kaum kapitalis dianggap barang ekonomi (economic good), lantaran masih diinginkan oleh sebagian orang, dan karenanya dianggap mempunyai nilai guna (utility value) meski dalam pandangan agama lain mengecamnya.

Ekonomi Islam juga tidak sama dengan ekonomi sosialis yang dalam prinsipnya ingin mewujudkan kesamaan (equity) secara riil, menghapus kepemilikan individu (private property) secara keseluruhan ataupun sebagian, dan mengatur produksi dan distribusi secara kolektif. Padahal cita-cita untuk mewujudkan kesamaan secara riil musahil terjadi alasannya yaitu persamaan (equity) dari segi persamaan itu sendiri sebetulnya tidak riil. sementara cita-cita pembatalan kepemilikan langsung (private property) secara total juga bertentangan dengan fitrah manusia. Sebab, kepemilikan atau perolehan itu merupakan salah satu wujud naluri mempertahankan diri (survival instinct).

Dari pemaparan di atas, benar apa yang dikatakan oleh Dr Umer Chapra bahwa ekonomi Islam sanggup didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan insan melalui alokasi dan distribusi sumberdaya yang langka, yang sejalan dengan pedoman Islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun membuat ketidakseimbangan makro dan ekologis.”

Islam juga tidak mengenal caesaro-papism (secularism), yang memisahkan kehidupan spiritual dengan material. Islam meliputi aspek rasionalitas dan spritualitas secara seimbang. Terjadinya islamisasi dalam seluruh aspek kehidupan insan serta aspek nilai-nilai Islami menempel dengan ilmu dan kegiatan ekonomi dan dalam tujuan kegiatan ekonomi tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan duniawi saja. Oleh karenanya Islam telah mengatur bagaimana membuat perekonomian yang adil merata dan sejahtera dalam kehidupan manusia. Kelebihan dari ekonomi Islam yaitu sanggup dirasakan keuntungannya dari semua agama, alasannya yaitu ekonomi islam yaitu ekonomi yang rahmatan pada semuanya.

Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa perkembangan ekonomi Islam yaitu wujud dari upaya menerjemahkan visi Islam yang rahmatan il alamiin, kebaikan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi alam semesta, termasuk insan di dalamnya. Tidak ada penindasan antara pekerja dan pemilik modal, tidak ada eksploitasi sumber daya alam yang berujung pada kerusakan ekosistem, tidak ada produksi yang hanya beroreintasi untung semata, tidak ada knsumsi yang berlebihan dan mubadzir, tidak ada korupsi dan mensiasati pajak hingga trilyunan rupiah. Dalam kondisi tersebut insan menemukan harmoni dalam kehidupan, kebahagiaan di dunia dan in sya Allah di kehidupan sehabis simpulan hayat nantinya.

Akhiran, ekonomi Islam yang membumikan nilai-nilai rahmatan lil ‘alamiin sanggup diterima oleh siapa saja, tidak pandang Muslim mau pun Non Muslim. Sebab, sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, bahwa ekonomi Islam sejatinya memperhatikan lima maqashid syariah yang dalam kehidupan insan terpelajar sehat dan mau berpikir jernih pasti akan tergugah untuk mempraktikkannya dengan sungguh-sungguh dalam bermualamah. Tugas mempraktikkan dan membumikan ekonomi Islam yaitu kewajiban kita bersama untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

Maka, sangat disayangkan, bilamana kita yang mengaku Muslim: rajin sholat lima waktu, puasa dan berhaji, tetapi dalam menjalankan acara perekonomian masih menganut ekonomi yang tidak berbasis Islam, masih menabung di perbankan yang berbasis riba atau bunga yang diharamkan Islam, dan masih mengikuti sistem ekononomi sosialis dan kapitalis yang sejatinya menyengsarakan orang-orang yang lemah dan hanyalah mengambil laba langsung dan mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya dengan menyampingkan adab yang diatur baik oleh Islam dalam berekonomi .

Tidak ada alasan lagi bagi umat Islam untuk tidak mempraktikkan nilai-nilai keislaman dalam memobilisasi perekonomian, baik perekonomian di level mikro maupun perekonomian di level makro. Sebab mencari yang halal yaitu wajib bagi setiap muslim. Ekonomi Islamlah yang memperhatikan syariah dan pedoman yang dibawa Nabi Muhammad yang diridhoi Allah SWT. Insya Allah, dengan penuh keyakinan dan dukungan Allah SWT jikalau ekonomi Islam dijalankan dan dipraktikkan dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab, maka masyarakat akan menjadi sejahtera, makmur dan santosa di bawah naungan perekonomian Islam yang berbasis keadilan.

Sumber gambar :https://mimbarhadits.wordpress.com

No comments:

Post a Comment