Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM) yakni rencana biaya dan pendanaan rinci untuk tahun pertama dan merupakan dokumen anggaran madrasah / sekolah resmi yang harus ditandatangani oleh Komite Madrasah / Sekolah dan Kepala Madrasah / Sekolah serta penanggungjawab perumusan RAPBM, untuk menjadi anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah bidang kurikulum dan pembelajaran.
RAPBM dibentuk hanya untuk satu tahun anggran pelajaran mendatang dan terdiri dari 2 bab yaitu Pendapatan dan Pengeluaran. RAPBM meliputi semua biaya dan pendapatan yang ada pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Tahunan, khususnya untuk tahun anggaran mendatang. Pendapatan yang dicantumkan di RAPBM hanya meliputi dana dalam bentuk uang, baik yang akan diterima dan dikelola pribadi oleh madrasah / sekolah.
Keterbukaan ini sangat penting semoga tidak terjadi salah pengertian di antara masing-masing elemen. Ketika terjadi kemandekan program, entah alasannya yakni kesulitan penerapan jadwal atau kondisi dana yang kurang mencukupi, maka semua segera mengetahuinya dan berusaha untuk segera mengkondisikan hal tersebut.
Begitulah pentingnya keterbukaan dalam managemen madrasah / sekolah, khususnya terkait dengan penerapan RAPBM dalam proses pendidikan dan pembelajaran di madrasah. Segala kesulitan yang mungkin timbul sanggup segera diatasi secara bersama-sama. Dan, yang jauh lebih penting yakni dengan keterbukaan ini, maka tidak ada saling curiga terhadap managemen yang diberlakukan di madrasah.
Keberadaan rencana anggaran dan belanja madrasah memang sedemikian rupa sehingga bisa membuat sebuah acara yang tertata dan teratur. Dan, setiap elemen terkait, ikut mempunyai sehingga secara aktif ikut berperan dalam pengkondisian managemen sehat di sekolah.
Contoh RAPBM Bidang Kurikulum dan Pembelajaran ini bisa anda lihat pada preview dibawah ini:
Untuk itu, silahkan anda bisa men-download pada link dibawah ini
Contoh RAPBM Bidang Kurikulum dan Pembelajaran
No comments:
Post a Comment