Penilaian sikap merupakan acara untuk mengetahui ke cenderungan sikap spiritual dan sosial penerima didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian / perkembangan sikap penerima didik dan memfasilitasi tumbuhnya sikap penerima didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.
1. Teknik Penilaian
Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan, Teknik evaluasi observasi sanggup memakai instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik evaluasi lain yang sanggup dipakai yakni evaluasi diri dan evaluasi antar teman. Penilaian diri dan evaluasi antar sahabat sanggup dilakukan dalam rangka pelatihan dan pembentukan abjad penerima didik, yang akibatnya sanggup dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
a. Teknik Observasi
Penerapan teknik observasi sanggup dilakukan memakai lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang sanggup dipakai oleh pendidik untuk memudahkan dalam menciptakan laporan hasil pengamatan terhadap perilaku penerima didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap yang diamati yakni sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran PABP dan PPKn. Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2.
Lembar observasi yang dipakai untuk mengamati sikap sanggup berupa:
Observasi terbuka; yaitu pendidik mengamati sikap secara eksklusif penerima didik yang diobservasinya. Pendidik sanggup mencatat butir-butir inti dari perilaku penerima didik yang diamati secara terbuka. Hasil catatan tersebut kemudian dikonstruksi kembali di final pengamatan. Cara terbaik untuk melalukan observasi yakni menyusun catatan sefaktual mungkin dan tidak melaksanakan interpretasi apapun sehingga hasil observasi valid.
Observasi tertutup; yaitu pendidik mengamati penerima didik melalui panduan yang sudah disiapkan sebelum pengamatan. Panduan tersebut sanggup berupa rating scale (skala rentang) atau daftar cek dsb. Dalam melaksanakan observasi terhadap sikap, hal yang perlu direkam yakni suasana atau keadaan ketika su atu sikap terekam. Informasi tersebut penting alasannya yakni sikap itu terekam dalam suasana bebas tetapi terencana. Suasana bersiklus yang dimaksud adalah suasana yang tercipta sebagai acara dalam proses pembelajaran yang direncanakan oleh pendidik, menyerupai pada proses pembelajaran di kelas atau ulangan.
Hasil pengamatan sikap dituangkan dalam bentuk catatan anekdot (anecdotal record), catatan bencana tertentu (incidental record), dan gosip lain yang valid dan relevan yang dikenal dengan jurnal. Jurnal yakni catatan yang dibentuk pendidik selama melaksanakan pengamatan terhadap penerima didik pada waktu acara pembelajaran tertentu. Jurnal biasanya dipakai untuk mencatat sikap penerima didik yang "ekstrim". Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat eksklusif oleh pendidik, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari banyak sekali sumber.
Pengamatan dengan jurnal mencatat sikap penerima didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku penerima didik yang dicatat di dalam jurnal intinya yakni sikap yang sangat baik dan / atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi sikap yang dilengkapi dengan waktu teramatinya sikap tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan penerima didik.
Apabila seorang penerima didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, kalau pada kesempatan lain penerima didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap penerima didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan.
Berikut yakni beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
- Jurnal evaluasi (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester.
- Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya; bagi guru mata pelajaran 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas yang diajarnya; bagi guru BK 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
- Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial penerima didik sanggup dicatat dalam satu jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.
- Peserta didik yang dicatat dalam jurnal intinya yakni mereka yang menunjukkan sikap yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
- Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang ketika itu sedang berlangsung sebagai mana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh penerima didik melalui perilakunya secara alami.
- Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap penerima didik segera sesudah mereka menyaksikan dan/atau memper oleh gosip terpercaya mengenai sikap penerima didik sangat baik / kurang baik yang ditunjukkan penerima didik secara alami.
- Apabila penerima didik tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.
- Pada final semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkem bangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap penerima didik dan menyerah kan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
b. Penilaian Diri
Penilaian diri dalam evaluasi sikap merupakan teknik evaluasi terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil evaluasi diri penerima didik sanggup dipakai sebagai data konfirmasi perkembangan sikap penerima didik. Selain itu evaluasi diri penerima didik juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.
c. Penilaian Antar Teman
Penilaian antar sahabat merupakan teknik evaluasi yang dilakukan oleh seorang penerima didik (penilai) terhadap penerima didik yang lain terkait dengan sikap / sikap penerima didik yang dinilai. Sebagaimana evaluasi diri, hasil penilaian antar sahabat sanggup dipakai sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar sahabat juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan beberapa nilai menyerupai kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.
2. Pelaksanaan Penilaian
Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembel pedoman pada jam pelajaran) dan / atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama penerima didik di luar jam pelajaran).
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat sikap penerima didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera sesudah sikap tersebut teramati atau menerima laporan perihal sikap penerima didik.
Sebagaimana disebutkan pada uraian terdahulu, apabila seorang penerima didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, kalau pada kesempatan lain penerima didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap penerima didik tersebut telah (menuju atau kon sisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, untuk penerima didik yang punya catatan kurang baik, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik saja, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan.
Sikap dan sikap penerima didik yang teramati oleh pendidik ini dan tercacat dalam jurnal, akan lebih baik kalau dikomunikasikan kepada penerima didik yang bersangkutan dan kepadanya diminta untuk paraf di jurnal, sebagai bentuk "pengakuan" sekaligus merupakan upaya biar penerima didik yang bersangkutan segera menyadari sikap dan perilakunya serta berusaha untuk menjadi lebih baik.
3. Pengolahan Hasil Penilaian
Langkah-langkah untuk menciptakan deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing menciptakan rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial menurut catatan-catatan jurnal untuk setiap penerima didik.
- Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap penerima didik.
- Pelaporan hasil evaluasi sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Berikut yakni rambu-rambu rumusan predikat dan deskripsi perkembangan sikap selama satu semester:
- Deskripsi sikap memakai kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata / frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
- Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap / sikap penerima didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai / sedang berkembang.
- Deskripsi sikap spiritual "dijiwai" oleh deskripsi pada mata pelajaran PABP, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.
- Deskripsi sikap sosial "dijiwai" oleh deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.
- Predikat dalam evaluasi sikap bersifat kualitatif, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang.
- Predikat tersebut ditentukan menurut judgement isi deskripsi oleh pendidik.
- Apabila penerima didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap penerima didik tersebut diasumsikan BAIK.
- Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai / perkembangan sikap penerima didik didasarkan pada sikap peserta didik pada masa final semester. Oleh alasannya yakni itu, sebelum deskripsi sikap final semester dirumuskan, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus menyidik jurnal secara keseluruhan sampai final semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap penerima didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
- Apabila penerima didik mempunyai catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan penerima didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap penerima didik tersebut dirapatkan dalam rapat dewan guru pada final semester. Rapat dewan guru memilih janji perihal predikat dan deskripsi sikap KURANG yang harus dituliskan, dan juga janji tindak lanjut pelatihan penerima didik tersebut. Tindak lanjut pelatihan sikap KURANG pada penerima didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan keterlibatan orang tua/wali murid.
4. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila sikap sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual mau pun sikap sosial, maka tindak lanjut berupa pelatihan terhadap penerima didik sanggup dilakukan oleh semua pendidik di sekolah.
Hasil evaluasi sikap sebaiknya segera ditindak lanjuti, baik ketika pembelajaran maupun sesudah pembelajaran. Hal tersebut dibutuhkan sanggup menjadi bentuk penguatan bagi penerima didik yang telah menunjukkan sikap baik, dan sanggup memotivasi penerima didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik.
Guru BK secara terprogram sanggup membuatkan layanan konseling dan pendampingan pada penerima didik yang mempunyai kekurangan pada sikap sikap spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap sikap sikap yang tergo long kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin sesudah sikap diamati.
No comments:
Post a Comment