Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Setelah pendaftaran / pendaftaran E-PUPNS sudah diverifikasi oleh verifikator, maka selanjutnya ialah login memakai isyarat pendaftaran dan password yang sama yang dipakai pada ketika pendaftaran E-PUPNS.
Untuk melihat status pendaftaran E-PUPNS sudah aktif atau belum, sanggup dilihat pada links artikel berikut.
Berikut langkah-langkah untuk mengisi pada bab Data Utama pada sistem e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik) tahun 2015, selengkapnya sebagai berikut :
1. Klik tombol “Masuk” untuk melaksanakan pendaftaran ke sistem e-PUPNS dari Menu. Form Login untuk user akan ditampilkan ibarat gambar dibawah ini :
2. Masukan username dan kata kunci yang telah didapatkan pada ketika registrasi. Kemudian klik tombol “Login” untuk masuk ke sistem.
3. Setelah berhasil login ke sistem, akan ditampilkan beberapa tab untuk form Data PNS. Data yang ditampilkan ialah data pembanding yang bersumber dari database SAPK.
Data Utama akan ditampilkan ibarat gambar di bawah ini, mencakup :
a. NIP Baru
b. Nama sesuai dengan Database BKN
c. Gelar Depan
d. Gelar Belakang
e. Tempat Lahir
f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g. Agama
h. Jenis Kelamin
i. TMT CPNS
j. TMT PNS
k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o. Kedudukan Hukum
p. Jenis Pegawai
q. Alamat
r. NIK
s. NPWP
t. Kartu Pegawai
Klik tombol [√] kalau data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS sanggup klik tombol [X] lalu kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
No comments:
Post a Comment