Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Dalam kesempatan kali ini, admin akan share mengenai Panduan / Cara Verifikasi Data Bagi User Administrator e-PUPNS Tahun 2015.
Berdasarkan Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) Tahun 2015 bahwasannya Menu Verifikasi berfungsi untuk membandingkan hasil isian formulir e-PUPNS yang telah di isi oleh masing-masing PNS dengan berkas atau dokumen orisinil yang dimiliki oleh PNS.
Agar sanggup menentukan unit organisasi untuk Verifikasi Level 1, Admin Instansi Sistem e-PUPNS harus setting pilihan unit organisasi yang bertugas sebagai Verifikasi Level 1 terlebih dahulu pada aplikasi HRMS (Human Resources Management System) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah-langkah yang harus dilakukan yakni sebagai berikut :
1. Masuk ke HRMS dengan alamat https://hr.bkn.go.id
2. Pilih sajian Position Inventory ==> Lihat Unor, masukan nama Instansi lalu klik tombol pencarian menyerupai pada gambar di bawah ini :
3. Selanjutnya, klik nama Unit Organisasi yang akan di-setting untuk pilihan unit Verifikasi Level 1 lalu klik kanan dan pilih “Ubah”.
4. Klik pilihan “Verifikator Level 1 PUPNS” untuk menentukan unit organisasi menjadi unit organisasi yang bertugas sebagai Verifikator Level 1.
Untuk melaksanakan tahap verifikasi data, lakukan langkah-langkah berikut ini :
1. Klik tombol “Verifikasi” untuk mulai melaksanakan verifikasi data.
2. Data PNS akan ditampilkan dalam form data menyerupai berikut ini :
a. Form Verifikasi Data Utama
b. Form Verifikasi Data Posisi
c. Form Verifikasi Data Riwayat
d. Form Verifikasi Data Guru
e. Form Verifikasi Data Dokter Untuk sanggup melaksanakan verifikasi, lakukan langkah berikut ini :
· Klik pilihan sajian data yang akan diverifikasi oleh verifikator pada masing-masing level.
· Klik tanda checklist (√) untuk masing-masing perubahan atau klik tanda (√) Check All untuk menyetujui semua perubahan data.
· Klik tombol “Simpan” untuk menyimpan persetujuan perubahan data.
· Klik tombol “Kirim” untuk mengirim data PNS hasil verifikasi ke level Verifikator selanjutnya.
· Khusus untuk data riwayat, klik tombol “?” melaksanakan verfikasi dan menawarkan persetujuan perubahan data riwayat PNS. Jika menyetujui perubahan data, lalu akan ditampilkan konfirmasi menyerupai berikut ini :
Tampilan pada form data riwayat yang telah menerima persetujuan menyerupai gambar di bawah ini.
Sedangkan untuk menampilkan detail riwayat, klik tombol pada kolom “Detail”.
· Tampilan jikalau data PNS telah tamat di verifikasi oleh verifikator baik di level SKPD, BKD, BKN Kanreg dan atau BKN Pusat, akan ditampilkan menyerupai berikut ini :
Demikian langkah-langkah mekanisme dan mekanisme verifikasi data e-PUPNS Tahun 2015 bagi user direktur e-PUPNS menurut Buku Petunjuk Administrator e-PUPNS yang sanggup diunduh pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!
No comments:
Post a Comment