Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Dalam rangkaian proses pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik atau e-PUPNS tahun 2015 terdapat sajian cek status yang berfungsi untuk melaksanakan pengecekan data pendaftaran dan laporan permasalahan ke Sistem Helpdesk.
Untuk melaksanakan pengecekan lakukan langkah-langkah berikut :
1. Masuk form login lalu klik tombol “Cek Status”, selanjutnya akan muncul 2 (dua) tombol untuk sajian cek status pendaftaran dan cek status laporan permasalahan.
2. Untuk Cek Status Pendaftaran klik tombol “Cek Status Pendaftaran” . Kemudian form isian akan ditampilkan menyerupai gambar berikut :
3. Masukan Nomor Registrasi PNS, lalu klik tombol “Cek”. Status Pendaftaran akan ditampilkan.
4. Klik “Cek Status Pengaduan” untuk Cek Status Pengaduan Permasalahan pada ketika pendaftaran dan pengisian formulir e-PUPNS, maka akan masuk ke Sistem Helpdesk e-PUPNS.
5. Masukkan Nomor Tiket Pengaduan, lalu klik tombol “Cek”. Hasil dari tracking permasalahan akan ditampilkan menyerupai gambar berikut ini :
Demikian cara cek status pendaftaran / pendaftaran ataupun untuk cek status pengaduan / laporan permasalahan ke Sistem Helpdesk. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) selengkapnya pada links artikel berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!
No comments:
Post a Comment