Sunday 3 January 2021

Lebih Arif Ujian Sekolah Penentu Kelulusan Siswa Tahun Pelajaran 2014/2015

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah rampung menciptakan standar operasional mekanisme (SOP) Ujian Nasional (Unas) 2015. 

Di antara isinya yaitu kelulusan siswa ditetapkan menurut hasil ujian sekolah. Penilaian oleh guru menjadi berjalan dengan baik. Sistem penentu kelulusan yang gres itu, disambut baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ketua Umum PGRI Sulistyo mengatakan, pengembalian keputusan evaluasi kelulusan kepada guru atau sekolah seakan membuktikan guru-guru sekarang sudah merdeka. 

"Sudah usang guru-guru tidak merdeka. Merdeka untuk urusan evaluasi kelulusan siswa," katanya di Jakarta kemarin.

Sulistyo menjelaskan selama ini dalam memilih evaluasi kelulusan siswa, guru atau sekolah memang mempunyai porsi. Tetapi porsinya hanya 40 persen, sehingga masih berada dalam bayang-bayang evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan porsi 60 persen.

Pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Tengah itu menuturkan, para guru harus menjaga baik-baik amanah dalam menilai kelulusan siswa itu.

"Guru harus berani memperlihatkan nilai kepada siswa apa adanya, jujur, dan penuh tanggung-jawab," terang dia. Seruan itu untuk mengantisipasi potensi para guru melaksanakan katrol nilai, demi meluluskan anak didiknya. Selama proses berguru berlangsung dengan baik.

Sulistyo optimistis, para siswa dapat mengerjakan soal ujian sekolah. Apalagi soal ujian sekolah juga dibentuk oleh sekolah-sekolah di bawah koordinasi dinas pendidikan setempat. Dia juga berharap kepala sekolah juga mendukung bagan gres penentuan kelulusan unas itu. Di antaranya yaitu kepala sekolah dilarang mengintervensi evaluasi guru terhadap siswanya.

Sulistyo mengatakan, kepala sekolah cukup mengawasi kinerja guru agar mengajar dan menilai siswanya dengan baik.

Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani juga merespon baik pengembalian penentuan kelulusan ke guru dan sekolah itu. Dia optimistis, guru atau sekolah tidak akan asal-asalan dalam memilih evaluasi siswanya. "Dalam memperlihatkan penilaian, guru terikat dengan tanggung-jawab profesi," ujarnya.

Untuk mengawasi evaluasi siswa sebagai dasar kelulusan itu, Titik berharap tugas pengawas atau penilik sekolah lebih dioptimalkan lagi. 

Sebagaimana diberitakan Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menjelaskan, salah satu perubahan dalam SOP Unas 2015 yaitu penentuan kelulusan. Dia menyampaikan penentuan kelulusan murni menurut ujian sekolah.

Meskipun begitu ujian nasional tetap berlangsung dan berfungsi sebagai pemetaan pendidikan di Indonesia. Dia berharap siswa mengerjakan unas dengan sungguh-sungguh dan tanpa kecurangan, alasannya yaitu sudah tidak lagi berdampak pada kelulusan.(wan)

Referensi artikel : http://www.jpnn.com

No comments:

Post a Comment