Saturday 2 January 2021

Lebih Bakir Kriteria / Ciri-Ciri Kepala Sekolah Profesional

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 perihal Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, menyatakan bahwa kepala sekolah yakni guru yang diberi kiprah pelengkap untuk memimpin Taman Kanak- Kanak/Raudhotul Athfal (TK/RA), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), SD Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), SMP Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMK/MA), Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), atau Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap kinerja kepala sekolah. 

Kepala Sekolah dibutuhkan melakukan kiprah pokok dan fungsinya sebagai manajer dan leader. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab sepenuhnya untuk membuatkan seluruh sumber daya sekolah. 

Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan berafiliasi dengan seluruh warga sekolah, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan sekolah untuk membuat proses berguru mengajar.

Seorang kepala sekolah disebut profesional apabila :

1.   Memiliki kejujuran dan integritas pribadi;
2.   Mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya;
3.   Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sanggup dikategorikan andal pada suatu bidang;
4.   Berusaha mencapai tujuan dengan target-target yang ditetapkan secara rasional;
5.   Memiliki standar yang tinggi dalam bekerja;
6.   Memiliki motivasi yang berpengaruh untuk mencapai keberhasilan dengan standar kualitas yang tinggi;
7.   Mencintai dan mempunyai sikap positif terhadap profesinya yang antara lain tercermin dalam sikap profesionalnya dan respons orang-orang yang berkaitan dengan profesi/ pekerjaannya;
8.   Memiliki pandangan jauh ke depan (visionary);
9.   Menjadi distributor perubahan;
10. Memiliki instruksi etik, dan
11. Memiliki forum profesi.

Berikut Ciri-ciri Kepala Sekolah Profesional :

Seorang kepala sekolah profesional antara lain memiliki:

1.   Kejujuran;
2.   Kompetensi yang tinggi;
3.   Harapan yang tinggi (high expectation);
4.   Standar kualitas kerja yang tinggi;
5.   Motivasi yang berpengaruh untuk mencapai tujuan;
6.   Integritas yang tinggi;
7.   Komitmen yang kuat;
8.   Etika kepemimpinan yang luhur (menjadi teladan);
9.   Kecintaan terhadap profesinya;
10. Kemampuan untuk berpikir strategis (strategic thinking); dan
11. Memiliki pandangan jauh ke depan (visionary).

Di samping itu, Iklim, suasana, dan dinamika sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam peningkatan motivasi belajar, kerjasama sehingga masing-masing penerima didik mempunyai kesempatan yang optimal untuk membuatkan potensi dirinya. Sebagaimana dinyatakan oleh Gardner bahwa penerima didik mempunyai 8 kecerdasan (Fisik, Linguistik, Matematis /Logis, Visual/Spasial, Musikal, Naturalis, Interpersonal, Intrapersonal). Sistem Penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu pendidikan yang harus diwujudkan oleh semua warga sekolah proses berguru mengajar sanggup menghasilkan lulusan yang berkualitas.

No comments:

Post a Comment