Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Untuk penetapan alokasi dari dana BOS tahun anggaran 2015 di tiap-tiap sekolah, khususnya jumlah peserta latih dari suatu sekolah yang akan memilih berapa besar penerimaan dana BOS tahun anggaran 2015 ini ditentukan dari data peserta latih yang sudah dientry pada aplikasi Dapodikdas yang telah berhasil disinkronisasikan ke server Dapodikdas pusat.
Untuk penetapan alokasi dari dana BOS tahun anggaran 2015 di tiap-tiap sekolah, khususnya jumlah peserta latih dari suatu sekolah yang akan memilih berapa besar penerimaan dana BOS tahun anggaran 2015 ini ditentukan dari data peserta latih yang sudah dientry pada aplikasi Dapodikdas yang telah berhasil disinkronisasikan ke server Dapodikdas pusat.
Sehingga, sanggup dipastikan bagi-sekolah-sekolah yang tidak mengisi Dapodikdas (tidak tercantum dalam data base sistem Dapodikdas) secara otomatis tidak menerima alokasi dana BOS 2015.
Untuk periode dikala ini, sebagai dasar penerimaan dana BOS 2015 untuk triwulan 2 (periode April s.d. Juni 2015) diambil dari aplikasi Dapodikdas tanggal 15 Februari 2015. Kaprikornus otomatis, sinkronisasi terakhir khusus terkait dengan penerimaan dana BOS pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 paling lambat sudah terkirim ke server Dapodikdas Pusat pada tanggal tersebut.
Mekanisme ini akan terus menerus dilakukan dengan periode tertentu baik untuk triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3, sampai triwulan 4 tahun anggaran 2015 ini, selengkapnya sanggup dilihat pada artikel berikut ini. Demikian share informasi terkait batas sinkronisasi aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 sebagai dasar penerimaan dana BOS 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!
No comments:
Post a Comment