Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Dalam kesempatan kali ini saya akan share cara sinkronisasi aplikasi Dapodikdas pada versi 3.0.2 yang sudah dirilis pada awal tahun 2015 ini. Namun sebelum proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodikdas v.3.02 dilakukan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya kiranya data yang akan dikirim ke server Dapodik Ditjen Dikdas benar-benar berkualitas.
Berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan sebelum sycn aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 berikut langkah-langkah sinkronisasi online via aplikasi :
1. Terlebih dahulu cek pada masing-masing pecahan pada file excel “Profil Sekolah”, dan untuk cek pada JJM dari seluruh PTK pada profil sekolah selengkapnya silahkan lihat pada artikel berikut.
2. Setelah dipastikan pada “Profil Sekolah” sudah benar dan optimal, serta telah diperbaiki pada pecahan data yang mungkin perlu perbaikan, selanjutnya cek pada icon “Validasi”, lihat data apa saja yang perlu diperbaiki. Di sana terdapat note “Untuk menjaga kualitas data sekolah anda pastikan data invalid yang berwarna merah sudah tidak ada”.
Pada pecahan ini, terkadang memang ada peringatan namun berwarna kuning salah satunya sebab ijazah PTK terakhir Sekolah Menengan Atas misalnya, maka di pecahan pembelajaran tidak akan sanggup diperbaiki, oleh sebab itu sinkronisasi tetap sanggup dilakukan. Lain halnya yang peringatan invalid berwarna merah, berarti sifatnya sangat urgen (penting) dan harus diperbaiki segera sebelum sinkronisasi dilakukan. Setelah Ok, klik “Tutup”
3. Kemudian klik tombol “Sinkronisasi” di samping tombol Validasi, tunggu sesaat akan tampil tampilan gres sinkronisasi, maka akan muncul lembar “Persetujuan Pengiriman Data” yang isinya “Saya kepala sekolah ……………………. menyatakan bahwa data yang dikirimkan ke server Dapodikdas Kemdikbud ialah benar sesuai dengan fakta di sekolah yang saya pimpin. Apabila terjadi rekayasa data maka saya bersedia dikenakan hukuman moral, hukuman manajemen serta tuntutan ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang - ajakan yang berlaku. data ini sudah di periksa kebenarannya oleh pihak sekolah untuk diperbantukan dikirimkan oleh operator sekolah”.
Sehubungan dengan adanya lembar surat persetujuan pengiriman data oleh kepala sekolah ini, Rekan-rekan operator sekolah sanggup mencetak “Profil Sekolah” untuk diketahui kepala sekolah terlebih dahulu, dan alangkah baiknya bila kepala sekolah eksklusif sanggup cek pada aplikasi Dapodikdas ketika akan dilakukan sinkronisasi ini. Setelah kepala sekolah OK, klik “Ya” pada lembar persetujuan tersebut.
4. Pada tampilan “Sinkronisasi” pastikan koneksi Anda dengan internet “Connected”. Setelah dipastikan terhubung dengan internet (online), klik terlebih dahulu pada “Update Versi Sinkronisasi”. Setelah muncul keterangan “File terbaru berhasil diupdate”, klik “Ok”.
5. Terakhir klik pada tombol “Sinkronisasi”. Tunggu hingga proses pengiriman data online ini selesai, bila sudah selesai akan muncul keterangan sebagai berikut “Waktu sinkronisasi ……… detik, Sinkronisasi selesai. Silahkan cek hasil sinkronisasi di sini. Pengambilan data untuk alokasi bos Triwulan 2, tanggal 15 Februari 2015”.
Setelah itu, cek dengan klik refresh pada pecahan “Update Log Sinkronisasi” telah sesuai dengan waktu berhasil sinkronisasi yang sudah dilakukan tadi.
6. Selesai.
Demikian langkah-langkah sinkronisasi pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 beserta hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum proses sinkronisasi dilakukan. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!
No comments:
Post a Comment