Sahabat Pengguna Padamu Negeri yang berbahagia....
Dalam proses investigasi dan persetujuan pendaftaran PTK Padamu Negeri oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, sehabis mendapatkan Pakta Integritas (S07a / S07b / S07c) dari PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Dalam proses investigasi dan persetujuan pendaftaran PTK Padamu Negeri oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, sehabis mendapatkan Pakta Integritas (S07a / S07b / S07c) dari PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Setelah menyidik kelengkapan Pakta yang diserahkan PTK, petugas menunjukkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas PTK ( S08a / S08b ) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.
Berikut panduan singkat cara cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif :
4. Pilih sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan >> VerVal NUPTK, lalu klik tombol Entri Formulir S07a/b/c. Gambar 3. 44 Entri Formulir S07a/b/c :
7. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pakta Integritas (S08) dan serahkan surat tersebut kepada PTK yang bersangkutan.
Demikian panduan / cara proses Pakta Integritas Registrasi PTK gres oleh admin Dinas Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang sanggup diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
No comments:
Post a Comment