Sahabat PTK dan Operator Padamu Negeri tahun 2015 yang berbahagia…
Berikut disampaikan warta ihwal mekanisme proses dan mekanisme terbaru di Layanan Padamu Negeri periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015, sebagai berikut :
Berikut disampaikan warta ihwal mekanisme proses dan mekanisme terbaru di Layanan Padamu Negeri periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015, sebagai berikut :
1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri akreditasi manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal acara berguru mengajar mingguan pada semester aktif yang dientri oleh petugas admin/operator sekolah.
Catatan: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah ketika ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG gres bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru).
Catatan: bagi setiap guru yang telah mempunyai sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan isyarat mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.
3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru menurut hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dan seterusnya.
4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif menurut tawaran dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan berdikari oleh setiap PTK.
Catatan: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
INFORMASI AWAL RENCANA PERIODE 2015/2016 :
1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK menurut NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga.
2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu dientri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru menurut hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai Taman Kanak-kanak hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
4. Pelaporan SKP dan PPK secara online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
5. Distribusi hak terusan admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTK-nya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Demikian share warta Padamu Negeri 2015 yang akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2015. Untuk melihat surat edaran resmi Padamu Negeri 2015 terkait hal ini, sanggup didownload pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
Sumber : Laman Padamu Negeri Kemdikbud
Sumber : Laman Padamu Negeri Kemdikbud
No comments:
Post a Comment