Sahabat Operator Padamu Negeri yang berbahagia...
Untuk proses pengajuan akun gres Padamu Negeri 2015 bagi satuan pendidikan atau sekolah yang gres bangun sanggup dilakukan dengan beberapa syarat dan mekanisme pengajuan berikut...
Untuk proses pengajuan akun gres Padamu Negeri 2015 bagi satuan pendidikan atau sekolah yang gres bangun sanggup dilakukan dengan beberapa syarat dan mekanisme pengajuan berikut...
Pengajuan akun Padamu Negeri 2015 dilakukan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan mekanisme dan mekanisme yang sudah ditentukan. Dan sehabis sekolah mendapat isyarat pendaftaran admin sekolah, maka sekolah tersebut sanggup memulai mengolah data di Padamu Negeri.
Berikut mekanisme pengajuan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres 2015 :
1. Unduh/download Formulir A07, isi formulir dengan lengkap dan benar.
2. Tandatangan Kepala Sekolah harus dibubuhi stempel resmi Sekolah terkait.
3. Lampirkan Foto Copy Surat Pendirian Sekolah & Foto Copy Surat Izin Operasional Sekolah.
4. Kemudian serahkan formulir ini ke Admin/Operator Dinas untuk diajukan ke Admin Pusat secara online.
Demikian share warta mengenai syarat dan mekanisme mengajukan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres tahun 2015. Untuk melihat cara mengajukan NPSN baru, silahkan dilihat pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
No comments:
Post a Comment