Saturday 2 January 2021

Lebih Berilmu Jumlah Peserta Kip Tahun 2015 Bertambah, Mendikbud Usulkan Apbn Perubahan Ke Banggar Dpr - Untuk Sd Rp. 450.000, Smp Rp. 750.000, Dan Sma/Smk Rp. 1 Juta

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan penambahan anggaran dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2015 sebesar Rp. 7,1 triliun. 

Dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan cakupan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang semula 9,1 juta siswa menjadi 19,2 juta anak usia sekolah. Disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, rincian anggaran tersebut terbagi menjadi dua, yakni penambahan sasaran KIP menjadi 25 persen dengan biaya tetap, dan pencetakan kartu, materi sosialisasi, dan pengiriman. 

"Cakupannya lebih luas," kata Mendikbud pada rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) dewan perwakilan rakyat RI di Ruang Rapat Banggar, Selasa (20/01/2015).

Dalam rapat kerja yang dipimpin ketua Banggar Ahmadi Noor Supit ini, Mendikbud memaparkan penambahan jumlah akseptor meningkat dari 9,1 juta siswa menjadi 19,2 juta siswa, dengan rincian 14,3 siswa ditambah dengan 4,9 juta anak usia sekolah yang tidak sekolah. Masing-masing anak akan mendapatkan pinjaman sesuai jenjang masing-masing. Untuk SD Rp. 450.000, Sekolah Menengah Pertama Rp. 750.000, dan SMA/SMK Rp. 1 juta.

Mendikbud menjelaskan, angka putus sekolah lebih tinggi pada kelompok pengeluaran (konsumsi) yang lebih rendah. Artinya, penambahan sasaran KIP menjadi 25 persen ini terdiri dari siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. Tak hanya bagi siswa yang sudah berada di sekolah, KIP juga menyasar pada anak usia sekolah yang tidak lagi berada dalam pendidikan formal. Mereka akan dilatih di balai latihan kerja. "Di sinilah KIP digalakkan," tuturnya.

Menanggapi paparan Mendikbud, sejumlah anggota Banggar memberikan masukannya. Salah satunya perwakilan dari dapil Jawa Barat yang menyampaikan semoga ajuan Mendikbud untuk KIP perlu dicermati lagi. Dana Rp. 7 triliun, kata dia, bila hanya dipakai untuk pemberian kartu maka harus dikaji ulang. "Selesaikan dulu sertifikasi guru, pembangunan sekolah, dan yang mendesak lainnya," katanya.

Tanggapan lain ada juga yang menyampaikan semoga ajuan Mendikbud perlu dikaji ulang bila melihat ada kesamaan dalam pemakaian balai latihan kerja. Di departemen magang pada Kementerian Tenaga Kerja, kata dia, juga ada anggaran untuk balai-balai tersebut. "Jangan hingga ada tumpang tindih anggaran," tuturnya. Mendapat masukan tersebut, Mendikbud gres akan memberikan pendapatnya, Rabu (21/01/2015). Rapat yang mengundang beberapa menteri tersebut diskors oleh pimpinan sidang untuk dilanjutkan hari ini. (Aline Rogeleonick)


No comments:

Post a Comment