Kebiasaan Khotib Berhenti Disetiap Anak Tangga. Shalat jum'at merupakan salah satu kewajiban setiap muslim dan salah satu syaratnya harus dilaksanakan didalam masjid dan juga diwajibkan ada khotib (orang yang berkhutbah).
Sering kita lihat khotib jum’at apabila naik ke atas mimbar ia berhenti disetiap tangga mimbar sambil berkomat – kamit ibarat membaca Do’a.
Pertanyaan:
Adakah dasar aturan yang menandakan hal tersebut.
Jawaban:
Berhenti sebentar di setap tangga sambil berdo’a hukumnya makruh . sedangkan berjalan pelan – pelan tanpa berhenti dan tanpa membaca do’a yaitu sunat.
Referensi : Lembaga Bahtsul Masail MWCNU Tlanakan - Kasyifatus Sajaa, 95.
No comments:
Post a Comment