Monday 30 September 2019

Jadi Terpelajar Guru Hampir Kehilangan Nilai Perjuangan


Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa". Akankah peribahasa ini masih sering kita dengar seiring dengan banyak sekali "pendapatan" dan "kesejahteraan" yang didapat? Mulai dari tunjangan sertifikasi dan kenaikan gaji. Dulu, di pesantren diajarkan "likulli syaiin zakatun, wazakatul ilmi attarbiyah" bahwa zakatnya ilmu ialah mengajar. Ironisnya, kini ini banyak guru yang tidak sibuk mengajar akan tetapi terlena dengan berkas-berkas sertifikasi. Walhasil mereka terdegradasi spirit keihlasannya, terjebak oleh sistem standarisasi.

Dari hiruk pikuknya banyak sekali akomodasi negara untuk para guru, mulai dari BOS, tunjangan fungsional, tunjangan sertifikasi/profesi pendidik (TPP), ternyata masih ada dan masih banyak pendidik yang tidak terlena oleh banyak sekali macam tunjangan. "Para guru ngaji dan pengajar TPA/TPQ di pelosok nusantara, jangankan menerima tunjangan dari pemerintah, menerima honor bulanan pun juga tak pernah didapat. Mereka mengajar dengan penuh keikhlasan, para murid pun tidak dikenakan biaya sepeserpun. Inilah potensi keikhlasan yang dimiliki Kementerian Agama.

Para guru sekarang, sudah tergerogoti oleh jiwa tidak ikhlas. Sertifikasi yang masih secara nasional tidak menemui kejelasan eksistensinya. Orang karenanya gundah alasannya guru yang disertifikasi dan tidak, kualitasnya sama, bahkan tidak ada peningkatan kapasitas keilmuan apalagi profesionalismenya.

Akhirnya, muncullah agenda gres yang belum tentu anggun juga, yaitu Uji Kompetensi Guru (UKG) yang tujuannya ialah guru yang tidak baik menjadi baik, yang baik semakin baik. Namun agenda ini belum tentu akan menuntaskan masalah.

Wajar Dikdas 12 tahun yang akan digodok misalnya, ternyata ukurannya sangat kualitatif dan formal. Anggaran besar untuk pembangunan gedung, meubeler, peningkatan kualifikasi guru ialah tolok ukurnya. "Seharusnya sanggup mengukur kepada hal-hal yang non-formal, bahwa proses berguru tidak harus di balik tembok. Yang paling penting ialah pertolongan dan pengukuhan pada kompetensinya.

No comments:

Post a Comment